ABSTRAK Penelitian ini bertujuan untuk memberikan pedoman bagi hakim pengadilan agama dengan wewenangnya dalam menetapkan ahli waris yang berhak memperoleh wasiat wajibah. Selama ini, penetapan wasiat wajibah terbatas pada anak dan orang tua angkat namun dalam perkembangannya wasiat wajibah dapat diberikan kepada pihak di luar anak angkat dan orang tua angkat termasuk ahli waris yang beragama non-Islam. Metode pada penelitian ini adalah metode yuridis normatif. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah dengan studi literatur yang dilakukan guna mendapat data sekuder. Data sekunder diolah dengan cara editing kemudian dianalisis dengan menggunakan metode deskriptif kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa wasiat wajibah bukan hanya ...
Artikel ilmiah ini berisikan tentang analisis peralihan hak mewaris dalamperkawinan beda agama antar...
Keluarga adalah lingkungan pertama dari setiap individu dalam perkembangannnya hingga dewasa. Oleh s...
Artikel ilmiah ini berisikan tentang analisis peralihan hak mewaris dalamperkawinan beda agama antar...
Artikel untuk mengkaji pertimbangan bagi ahli waris non muslim oleh Mahkamah Agung RI dalam menetapk...
Tulisan ini disusun bertujuan untuk mengetahui pertimbangan kerabat yang terhalang untuk mendapatkan...
Pembagian waris seringkali menjadi awal timbulnya sengketa. Dalam pembagian waris berdasarkan hukum ...
Sistem hukum waris Islam secara normatif mengatur bahwa perbedaan agama menjadi salah satu sebab pen...
Beragamnya agama yang ada di Indonesia, menyebabkan perkawinan beda agama rentan terjadi. Perkawinan...
Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2006 dalam pasal 49 telah menjelaskan tentang kewenangan Pengadilan Agam...
Dewasa ini di Indonesia terjadi dinamika kemajuan terkait isu kewarisan non-muslim. Mahkamah Agung R...
Sistem hukum waris Islam secara normatif mengatur bahwa perbedaan agama menjadi salah satu sebab pen...
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaturan mengenai hak waris anak yang beda agama menur...
Dalam ilmu fiqih Islam yang mengutip hadits nabi disebutkan bahwa seorang muslim tidak mewaris harta...
Artikel ilmiah ini berisikan tentang analisis peralihan hak mewaris dalamperkawinan beda agama antar...
Artikel ilmiah ini berisikan tentang analisis peralihan hak mewaris dalamperkawinan beda agama antar...
Artikel ilmiah ini berisikan tentang analisis peralihan hak mewaris dalamperkawinan beda agama antar...
Keluarga adalah lingkungan pertama dari setiap individu dalam perkembangannnya hingga dewasa. Oleh s...
Artikel ilmiah ini berisikan tentang analisis peralihan hak mewaris dalamperkawinan beda agama antar...
Artikel untuk mengkaji pertimbangan bagi ahli waris non muslim oleh Mahkamah Agung RI dalam menetapk...
Tulisan ini disusun bertujuan untuk mengetahui pertimbangan kerabat yang terhalang untuk mendapatkan...
Pembagian waris seringkali menjadi awal timbulnya sengketa. Dalam pembagian waris berdasarkan hukum ...
Sistem hukum waris Islam secara normatif mengatur bahwa perbedaan agama menjadi salah satu sebab pen...
Beragamnya agama yang ada di Indonesia, menyebabkan perkawinan beda agama rentan terjadi. Perkawinan...
Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2006 dalam pasal 49 telah menjelaskan tentang kewenangan Pengadilan Agam...
Dewasa ini di Indonesia terjadi dinamika kemajuan terkait isu kewarisan non-muslim. Mahkamah Agung R...
Sistem hukum waris Islam secara normatif mengatur bahwa perbedaan agama menjadi salah satu sebab pen...
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaturan mengenai hak waris anak yang beda agama menur...
Dalam ilmu fiqih Islam yang mengutip hadits nabi disebutkan bahwa seorang muslim tidak mewaris harta...
Artikel ilmiah ini berisikan tentang analisis peralihan hak mewaris dalamperkawinan beda agama antar...
Artikel ilmiah ini berisikan tentang analisis peralihan hak mewaris dalamperkawinan beda agama antar...
Artikel ilmiah ini berisikan tentang analisis peralihan hak mewaris dalamperkawinan beda agama antar...
Keluarga adalah lingkungan pertama dari setiap individu dalam perkembangannnya hingga dewasa. Oleh s...
Artikel ilmiah ini berisikan tentang analisis peralihan hak mewaris dalamperkawinan beda agama antar...