Kekerasan dalam rumah tangga merupakan fenomena “gunung es”. Dalam kenyataannya korban yang selalu mengalami kekerasan dalam rumah tangga. Tidak semuanya bersedia melaporkan kasusnya kepada pihak yang berwajib. Dengan alasan bahwa mereka beranggapan membuka aib keluarga dan cenderung takut untuk melaporkan karena dihalang-halangi bahkan diintimidasi oleh pelaku. Oleh karena itu pemerintah mengeluarkan Undang-undang Nomor 23 tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga.Perlindungan menurut Undang-Undang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga adalah segala upaya yang ditujukan untuk memberikan rasa aman kepada korban yang dilakukan oleh pihak keluarga, advokat, lembaga sosial, kepolisian, kejaksaan, pengadilan atau pihak lain...
Kekerasan Dalam rumah tangga (selanjutnya disebut KDRT) merupakan fenomena yang umum terjadi dalam k...
Musrenbang merupakan media utama konsultasi publik, yang digunakan pemerintah dalam penyusunan renca...
Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui bagaimana pengaturan hukum positif di Indo...
Secara filosofis pembentukan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam r...
Anak merupakan amanah Tuhan Yang Maha Esa yang harus dijaga dan dilindungi oleh masyarakat, pemerint...
Perlindungan hukum bagi wanita yang menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga belum maksimal walau...
Kekerasan dalam rumah tangga menggambarkan kenyataan global yang sudah berlangsung dalam kehidupan m...
Tujuan dilakukannya peneleitian ini yaitu untuk mengetahui bagaimana perempuan sebagai korban kekera...
Dengan banyaknya terjadi kasus kekerasan dalam lingkup rumah tangga, maka pemerintah menetapkan Unda...
Dengan banyaknya terjadi kasus kekerasan dalam lingkup rumah tangga, maka pemerintah menetapkan Unda...
ABSTRAK Hak warga negara dilindungi oleh negara baik warga negara dalam status tersangka. Warga neg...
AbstrakMenurut Pasal 1 UU No. 23 tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga, bahwa ...
Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) adalah suatu gejala universal. Permasalahan tergolong unik karen...
Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) adalah suatu gejala universal. Permasalahan tergolong unik karen...
Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) adalah suatu gejala universal. Permasalahan tergolong unik karen...
Kekerasan Dalam rumah tangga (selanjutnya disebut KDRT) merupakan fenomena yang umum terjadi dalam k...
Musrenbang merupakan media utama konsultasi publik, yang digunakan pemerintah dalam penyusunan renca...
Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui bagaimana pengaturan hukum positif di Indo...
Secara filosofis pembentukan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam r...
Anak merupakan amanah Tuhan Yang Maha Esa yang harus dijaga dan dilindungi oleh masyarakat, pemerint...
Perlindungan hukum bagi wanita yang menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga belum maksimal walau...
Kekerasan dalam rumah tangga menggambarkan kenyataan global yang sudah berlangsung dalam kehidupan m...
Tujuan dilakukannya peneleitian ini yaitu untuk mengetahui bagaimana perempuan sebagai korban kekera...
Dengan banyaknya terjadi kasus kekerasan dalam lingkup rumah tangga, maka pemerintah menetapkan Unda...
Dengan banyaknya terjadi kasus kekerasan dalam lingkup rumah tangga, maka pemerintah menetapkan Unda...
ABSTRAK Hak warga negara dilindungi oleh negara baik warga negara dalam status tersangka. Warga neg...
AbstrakMenurut Pasal 1 UU No. 23 tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga, bahwa ...
Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) adalah suatu gejala universal. Permasalahan tergolong unik karen...
Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) adalah suatu gejala universal. Permasalahan tergolong unik karen...
Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) adalah suatu gejala universal. Permasalahan tergolong unik karen...
Kekerasan Dalam rumah tangga (selanjutnya disebut KDRT) merupakan fenomena yang umum terjadi dalam k...
Musrenbang merupakan media utama konsultasi publik, yang digunakan pemerintah dalam penyusunan renca...
Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui bagaimana pengaturan hukum positif di Indo...