Tulisan ini ingin mendiskusikan kembali tentang salah satu isu jender dalam Al-Quran yang tersusun rapi dalam ayat 4:34, terutama pada kata Dharaba. Kata ini kerap disalah pahami atau disalah gunakan secara serampangan tanpa kajian mendalam tentang bagaimana ia digunakan untuk pertama kalinya dalam konteks kesejarahan Islam dan serta berupaya menkontekstualisasikan di masa sekarang. Problem yang mendasar bahwa kajian terdahulu, secara literer, tidak lebih jauh selain memaknainya sebagai memukul yang diperuntukkan pada perempuan. Jika pun ingin mengkontekstualisasi hanya berputar pada standarisasi memukul dan melarangnya tanpa memalingkan makna lain. Hal ini, tentunya terkait dengan cara pandang atau metode yang mereka gunakan kerap tampak s...