Dalam menyelesaikan sengketa hukum ekonomi syariah harus melalui arbitrase atau pengadilan agama. Dalam penelitian ini akan dibahas mengenai penyelesaian sengketa hukum di Pengadilan Agama. Apakah Pengadilan Agama sudah menerapkan semua prinsip-prinsip syariah dalam menyelesaikan sengketa ekonomi syariah. Prinsip syariah merupakan suatu komitmen dimana sebuah sistem atau tatanan proses harus sesuai dengan ketentuan Agama Islam. Prinsip-prinsip dalam syariat diantaranya adalah tidak mempersulit (‘Adam al-Haraj), mengurangi Beban (Taqlil al-Taklif), penetapan hukum secara periodik, sejalan dengan kemaslahatan universal, dan persamaan dan keadilan (al-Musawah wa al-Adalah). Didalam menyelesaikan sengketa ekonomi syariah, harus melihat dulu apa...
Pasca 3 Tahun 2006 yang telah di revisi oleh Undang-Undang Nomor 50 Tahun 2009 tentang Perubahan Und...
Sengketa Ekonomi Syariah dalam penyelesaiiannya menjadi kewenangan Pengadilan Agama sejak adanya Pu...
Syariat Islam adalah hukum yang lengkap dan sempurna yang tidak saja mengatur hubungan manusia denga...
Penulisan ini membahas tentang pentingnya peran Pengadilan Agama dalam praktik penyelesaian sengketa...
Abstrak Penelitian ini bertujuan untuk membahas mengenai konsep pasar uang dalam perspektif ekonomi ...
Hasil penelitian ini menujukkan bahwa penerapan prinsip-prinsip syariah Islam BSI pada Kantor Cabang...
Keberadaaan institusi keuangan syariah memberi andil cukup besar terhadap perkembangan perekonomian ...
Abstrak Penelitian ini bertujuan untuk membahas mengenai konsep pariwisata halal dalam perspektif ek...
Aktivitas asuransi syariah merupakan ladang perkumpulan yang menjadi prioritas tolong menolong serta...
Perbankan syariah sebagai bank yang mengedepankan prinsip syariah, selain menghimpun dana juga menya...
Pada prinsipnya penegakan hukum hanya dilakukan oleh kekuasaan kehakiman (Judicial Power) yang secar...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana pengaturan dasar hukum ekonomi ...
Bahwa interaksi terjadi dalam masyarakat, dituangkan dalam suatu akad yang berhubungan dengan usaha ...
Peningkatan lembaga keuangan syariah dari tahun ke tahun mengalami peningkatan. Hal tersebut tentu d...
Pada prinsipnya penegakan hukum hanya dilakukan oleh kekuasaan kehakiman (Judicial Power) yang secar...
Pasca 3 Tahun 2006 yang telah di revisi oleh Undang-Undang Nomor 50 Tahun 2009 tentang Perubahan Und...
Sengketa Ekonomi Syariah dalam penyelesaiiannya menjadi kewenangan Pengadilan Agama sejak adanya Pu...
Syariat Islam adalah hukum yang lengkap dan sempurna yang tidak saja mengatur hubungan manusia denga...
Penulisan ini membahas tentang pentingnya peran Pengadilan Agama dalam praktik penyelesaian sengketa...
Abstrak Penelitian ini bertujuan untuk membahas mengenai konsep pasar uang dalam perspektif ekonomi ...
Hasil penelitian ini menujukkan bahwa penerapan prinsip-prinsip syariah Islam BSI pada Kantor Cabang...
Keberadaaan institusi keuangan syariah memberi andil cukup besar terhadap perkembangan perekonomian ...
Abstrak Penelitian ini bertujuan untuk membahas mengenai konsep pariwisata halal dalam perspektif ek...
Aktivitas asuransi syariah merupakan ladang perkumpulan yang menjadi prioritas tolong menolong serta...
Perbankan syariah sebagai bank yang mengedepankan prinsip syariah, selain menghimpun dana juga menya...
Pada prinsipnya penegakan hukum hanya dilakukan oleh kekuasaan kehakiman (Judicial Power) yang secar...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana pengaturan dasar hukum ekonomi ...
Bahwa interaksi terjadi dalam masyarakat, dituangkan dalam suatu akad yang berhubungan dengan usaha ...
Peningkatan lembaga keuangan syariah dari tahun ke tahun mengalami peningkatan. Hal tersebut tentu d...
Pada prinsipnya penegakan hukum hanya dilakukan oleh kekuasaan kehakiman (Judicial Power) yang secar...
Pasca 3 Tahun 2006 yang telah di revisi oleh Undang-Undang Nomor 50 Tahun 2009 tentang Perubahan Und...
Sengketa Ekonomi Syariah dalam penyelesaiiannya menjadi kewenangan Pengadilan Agama sejak adanya Pu...
Syariat Islam adalah hukum yang lengkap dan sempurna yang tidak saja mengatur hubungan manusia denga...