Pasal 4 Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2016 tentang Prosedur Mediasi di Pengadilan menyatakan bahwa semua sengketa perdata yang diajukan dipengadilan termasuk perkara perlawanan (verzet) atas putusan verstek dan perlawanan pihak yang berperkara (patij verzet) maupun pihak ketiga (derden verzet) terhadap pelaksanaan putusan wajib terlebih dahulu diupayakan penyelesaian melalui Mediasi, kecuali ditentukan lain berdasarkan Peraturan Mahkamah Agung ini. Oleh karena itu penulis tertarik melakukan penelitian guna mengetahui pelaksanaan prosedur mediasi di Pengadilan Negeri Pekanbaru dengan judul “Penyelesaian Perkara Wanprestasi Melalui Mediasi Tahun 2016 Berdasarkan Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Prosedur Me...
INDONESIA: PERMA Nomor 1 Tahun 2016 adalah Peraturan Mahkamah Agung yang mengatur tentang Prosedu...
Penelitian ini dilatarbelakangi oleh keluarnya PERMA No 1/2016 tentang Prosedur Mediasi di Pengadila...
INDONESIA: PERMA Nomor 1 Tahun 2016 adalah Peraturan Mahkamah Agung yang mengatur tentang Prosedu...
Perkara yang masuk ke Mahkamah Agung tiap tahunnya sangat banyak. Untuk meminimalisir itu Mahkamah A...
Tujuan Penelitian ini adalah : (1) untuk mengetahui Pelaksanaan mediasi berdasarkan PERMA Nomor 1 T...
ABSTRAK Kata kunci: Proses Mediasi, Pengadilan Agama, PERMA Nomor 1 Tahun 2016 Skripsi dengan ju...
Skripsi ini merupakan hasil penelitian lapangan yang berjul ‘Prosedur Mediasi di Pengadilan Agama Ba...
Mediasi merupakan kewajiban yang harus ditempuh oleh para pihak yang ingin menyelesaikan sengketany...
Penelitian ini dilatarbelakangi oleh keluarnya PERMA No 1/2016 tentang Prosedur Mediasi di Pengadila...
Mediasi sebagai upaya penyelesaian perkara sengketa di Indonesia sebenarnya telah lama ada dalam bud...
Abstrak Penelitian yang dilaksanakan mempunyai tujuan guna menjelaskan bagaimana skema lengkap didal...
Mahkamah Agung merevisi atau merubah Peraturan Mahkamah Agung No.1 Tahun 2008 tentang Prosedur Me...
Mediasi merupakan salah satu cara dalam menyelesaikan sengketa diantara kedua pihak dengan menghadir...
ABSTRAK Penulisan ini membahas tentang analisis yuridis empiris terhadap Peraturan Mahkamah Agung (...
Mahkamah Agung RI telah mengeluarkan aturan khusus berupa PERMA Nomor 01 Tahun 2016 Tentang Prosedur...
INDONESIA: PERMA Nomor 1 Tahun 2016 adalah Peraturan Mahkamah Agung yang mengatur tentang Prosedu...
Penelitian ini dilatarbelakangi oleh keluarnya PERMA No 1/2016 tentang Prosedur Mediasi di Pengadila...
INDONESIA: PERMA Nomor 1 Tahun 2016 adalah Peraturan Mahkamah Agung yang mengatur tentang Prosedu...
Perkara yang masuk ke Mahkamah Agung tiap tahunnya sangat banyak. Untuk meminimalisir itu Mahkamah A...
Tujuan Penelitian ini adalah : (1) untuk mengetahui Pelaksanaan mediasi berdasarkan PERMA Nomor 1 T...
ABSTRAK Kata kunci: Proses Mediasi, Pengadilan Agama, PERMA Nomor 1 Tahun 2016 Skripsi dengan ju...
Skripsi ini merupakan hasil penelitian lapangan yang berjul ‘Prosedur Mediasi di Pengadilan Agama Ba...
Mediasi merupakan kewajiban yang harus ditempuh oleh para pihak yang ingin menyelesaikan sengketany...
Penelitian ini dilatarbelakangi oleh keluarnya PERMA No 1/2016 tentang Prosedur Mediasi di Pengadila...
Mediasi sebagai upaya penyelesaian perkara sengketa di Indonesia sebenarnya telah lama ada dalam bud...
Abstrak Penelitian yang dilaksanakan mempunyai tujuan guna menjelaskan bagaimana skema lengkap didal...
Mahkamah Agung merevisi atau merubah Peraturan Mahkamah Agung No.1 Tahun 2008 tentang Prosedur Me...
Mediasi merupakan salah satu cara dalam menyelesaikan sengketa diantara kedua pihak dengan menghadir...
ABSTRAK Penulisan ini membahas tentang analisis yuridis empiris terhadap Peraturan Mahkamah Agung (...
Mahkamah Agung RI telah mengeluarkan aturan khusus berupa PERMA Nomor 01 Tahun 2016 Tentang Prosedur...
INDONESIA: PERMA Nomor 1 Tahun 2016 adalah Peraturan Mahkamah Agung yang mengatur tentang Prosedu...
Penelitian ini dilatarbelakangi oleh keluarnya PERMA No 1/2016 tentang Prosedur Mediasi di Pengadila...
INDONESIA: PERMA Nomor 1 Tahun 2016 adalah Peraturan Mahkamah Agung yang mengatur tentang Prosedu...