Poligami adalah perkawinan seorang suami dengan lebih dari seorang isteri dalam waktu yang bersamaan, menurut Undang-Undang Nomor : 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, sebelum melakukan poligami pelaku poligami harus terlebih dahulu memperoleh izin dari Peradilan Agama dengan cara mengajukan Permohonan izin Poligami di Pengadilan Agama tempat tinggal/domisili si pemohon yaitu di Pengadilan Agama Pekanbaru. Pokok permasalahan penelitian ini yaitu : Pertama, Bagaimana pelaksanaan izin poligami di Pengadilan Agama Pekanbaru? Kedua, Bagaimana pertimbangan hukum Hakin dalam perkara izin poligami di Pengadilan Agama Pekanbaru. Adapun tujuan penelitian ini untuk mengetahui penerapan peraturan perundang-undangan oleh Hakim dalam menetapkan p...
Poligami diatur dalam Undang-Undang Perkawinan No.1 tahun 1974 khususnya pada pasal 3, dan dalam Kom...
Skripsi ini bertujuan untuk mengetahui proses penyelesaian perkara Majelis Hakim dalam menyelesaikan...
Perkawinan Merupakan sesuatu hal yang sakral bagi kehidupan,dengan demikian hal tersebut merupakan ...
Poligami yaitu suami mempunyai istri lebih dari satu orang, dan suami yang ingin melakukan poligami ...
Poligami adalah seorang suami yang beristri lebih dari satu orang. Menurut Undang-Undang Perkawinan ...
Pasal 3 ayat (1) Undang-undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan yang menyatakan bahwa, Pada da...
Dalam Peraturan Perundang-undangan di Indonesia pemberian perlindungan hak anak dalam izin poligami ...
Poligami adalah seorang laki-laki mempunyai lebih dari satu isteri atau seorang laki-laki beristeri ...
ABSTRAK Sebagaimana fenomena yang terjadi bahwa dalam hidup beiumah tangga perkawinan merupakan i...
Perkawinan adalah suatu akad antara seorang calon mempelai pria dengan calon mempelai wanita atas d...
Kata Kunci: Analsis, Poligami, Peradilan Perkawinan poligami adalah suatu perkawinan seorang suami ...
ABSTRAK Pada dasarnya, hukum pernikahan di Indonesia mengadopsi prinsip monogami. Namun, dalam prin...
Asas perkawinan di Indonesia dalam Undang-Undang No.1 Tahun 1974 pasal 3 ayat (1) adalah monogami. N...
Asas perkawinan di Indonesia adalah asas monogami. Namun asas ini bukanlah asas monogami mutlak. Pol...
Pada asasnya poligami itu dibolehkan bagi orang yang telah mendapatkan izin dari Pengadilan Agama. O...
Poligami diatur dalam Undang-Undang Perkawinan No.1 tahun 1974 khususnya pada pasal 3, dan dalam Kom...
Skripsi ini bertujuan untuk mengetahui proses penyelesaian perkara Majelis Hakim dalam menyelesaikan...
Perkawinan Merupakan sesuatu hal yang sakral bagi kehidupan,dengan demikian hal tersebut merupakan ...
Poligami yaitu suami mempunyai istri lebih dari satu orang, dan suami yang ingin melakukan poligami ...
Poligami adalah seorang suami yang beristri lebih dari satu orang. Menurut Undang-Undang Perkawinan ...
Pasal 3 ayat (1) Undang-undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan yang menyatakan bahwa, Pada da...
Dalam Peraturan Perundang-undangan di Indonesia pemberian perlindungan hak anak dalam izin poligami ...
Poligami adalah seorang laki-laki mempunyai lebih dari satu isteri atau seorang laki-laki beristeri ...
ABSTRAK Sebagaimana fenomena yang terjadi bahwa dalam hidup beiumah tangga perkawinan merupakan i...
Perkawinan adalah suatu akad antara seorang calon mempelai pria dengan calon mempelai wanita atas d...
Kata Kunci: Analsis, Poligami, Peradilan Perkawinan poligami adalah suatu perkawinan seorang suami ...
ABSTRAK Pada dasarnya, hukum pernikahan di Indonesia mengadopsi prinsip monogami. Namun, dalam prin...
Asas perkawinan di Indonesia dalam Undang-Undang No.1 Tahun 1974 pasal 3 ayat (1) adalah monogami. N...
Asas perkawinan di Indonesia adalah asas monogami. Namun asas ini bukanlah asas monogami mutlak. Pol...
Pada asasnya poligami itu dibolehkan bagi orang yang telah mendapatkan izin dari Pengadilan Agama. O...
Poligami diatur dalam Undang-Undang Perkawinan No.1 tahun 1974 khususnya pada pasal 3, dan dalam Kom...
Skripsi ini bertujuan untuk mengetahui proses penyelesaian perkara Majelis Hakim dalam menyelesaikan...
Perkawinan Merupakan sesuatu hal yang sakral bagi kehidupan,dengan demikian hal tersebut merupakan ...