Negara Indonesia didirikan atas landasan moral luhur, yaitu berdasarkan ketuhanan yang Maha Esa, yang sebagai konsekuensinya, maka negara menjamin kepada warga negara dan penduduknya untuk memeluk dan untuk beribadat sesuai dengan agama dan kepercayaannya. Agama dan keberagamaan adalah ruh paling fundamental dari identitas dan karakter bangsa itu. Sebagai konsekuensi prinsip ke-Maha-Kuasa-an Tuhan Yang Maha Esa itu, tidak boleh ada materi konstitusi dan peraturan perundang-undangan yang bertentangan dengan nilai-nilai ke-Tuhan-an Yang Maha Esa, dan bahkan hukum dan konstitusi merupakan pengejawantahan nilai-nilai luhur ajaran agama yang diyakini oleh warga negara. Semua ini di maksud agar negara Indonesia dapat mewujudkan keadila...
Eksistensi penghayat kepercayaan telah diamanatkan di dalam konstitusi negara, tetapi kehidupan seca...
ABSTRAK Mohamad Dezan Hadiansyah: Analisa Undang-Undang No. 48 Tentang Kekuasaan Kehakiman Dan Unda...
AbstrakMahkamah Konstitusi merupakan lembaga kekuasaan yang mengadili atas pelanggaran undang-undang...
Beragamnya agama di Indonesia tentu mendasari lahirnya aturan-aturan yang dibuat pemerintah guna te...
Indonesia merupakan negara yang berkeTuhanan sebagaimana disebutkan dalam butir pertama Pancasila ...
Indonesia merupakan Negara dengan suku, ras dan kebudayaan yang beragam seperti yang termuat dalam f...
Undang-Undang Dasar menyatakan: “bahwa setiap orang berhak atas kebebasan meyakini kepercayaan dan N...
Indonesia adalah negara dengan pluralitas yang tinggi baik dari suku , bahasa, sampai dengan agama ...
Penelitian ini membahas mengenai Pasal 41 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006 yang menjadi pokok permo...
Sien Dimas Ahmad Samudra, Dr. Tunggul Anshari SN, SH., M.H, Lutfi Efendi, SH., M.Hum. Fakultas Hukum...
Penghayat Kepercayaan atau biasa dikenal sebagai agama lokal merupakan suatu kepercayaan kepada Tu...
Sebelum Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 46/PUU-VIII/2010, anak luar perkawinan tidak memperoleh ha...
Badan peradilan yang berwenang menyelesaikan perselisihan hasil pilkada di Indonesia belum memiliki ...
Kewenangan Mahkamah diatur dalam Pasal 24C UUD 1945 yang salah satunya adalah melakukan pengujian Un...
Penelitian ini dilatarbelakangi oleh Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 80/PUU-XIV/2016 yang menolak ...
Eksistensi penghayat kepercayaan telah diamanatkan di dalam konstitusi negara, tetapi kehidupan seca...
ABSTRAK Mohamad Dezan Hadiansyah: Analisa Undang-Undang No. 48 Tentang Kekuasaan Kehakiman Dan Unda...
AbstrakMahkamah Konstitusi merupakan lembaga kekuasaan yang mengadili atas pelanggaran undang-undang...
Beragamnya agama di Indonesia tentu mendasari lahirnya aturan-aturan yang dibuat pemerintah guna te...
Indonesia merupakan negara yang berkeTuhanan sebagaimana disebutkan dalam butir pertama Pancasila ...
Indonesia merupakan Negara dengan suku, ras dan kebudayaan yang beragam seperti yang termuat dalam f...
Undang-Undang Dasar menyatakan: “bahwa setiap orang berhak atas kebebasan meyakini kepercayaan dan N...
Indonesia adalah negara dengan pluralitas yang tinggi baik dari suku , bahasa, sampai dengan agama ...
Penelitian ini membahas mengenai Pasal 41 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006 yang menjadi pokok permo...
Sien Dimas Ahmad Samudra, Dr. Tunggul Anshari SN, SH., M.H, Lutfi Efendi, SH., M.Hum. Fakultas Hukum...
Penghayat Kepercayaan atau biasa dikenal sebagai agama lokal merupakan suatu kepercayaan kepada Tu...
Sebelum Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 46/PUU-VIII/2010, anak luar perkawinan tidak memperoleh ha...
Badan peradilan yang berwenang menyelesaikan perselisihan hasil pilkada di Indonesia belum memiliki ...
Kewenangan Mahkamah diatur dalam Pasal 24C UUD 1945 yang salah satunya adalah melakukan pengujian Un...
Penelitian ini dilatarbelakangi oleh Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 80/PUU-XIV/2016 yang menolak ...
Eksistensi penghayat kepercayaan telah diamanatkan di dalam konstitusi negara, tetapi kehidupan seca...
ABSTRAK Mohamad Dezan Hadiansyah: Analisa Undang-Undang No. 48 Tentang Kekuasaan Kehakiman Dan Unda...
AbstrakMahkamah Konstitusi merupakan lembaga kekuasaan yang mengadili atas pelanggaran undang-undang...