Tujuan penelitian ini adalah, pertama, untuk mengetahui dan mengkaji secara yuridis pelaksanaan putusan uji materiil oleh Mahkamah Konstitusi yang tidak berbentuk Undang-Undang. Kedua, untuk mengetahui dan mengkaji pengaturan ke depan mengenai pembentukan Undang-Undang yang Berlaku sebagai implementasi dari putusan Mahkamah Konstitusi. Penelitian ini menggunakan metode penelitian dengan jenis penelitian hukum normatif. Sumber data yang digunakan dalam penelitian ini adalah sumber data sekunder dengan bahan hukum primer dan sekunder. Metode pengumpulan data yang digunakan adalah studi pustaka dan analisis dengan teknik analisis deskriptif kualitatif. Berdasarkan hasil pembahasan dapat dijelaskan sebagai berikut. Pertama, putusan Mahkamah Kon...
The implementation of Constitutional Court Decisions often creates polemics in the Indonesian Consti...
ABSTRAK Mahkamah konstitusi berwenang menguji Undang-Undang Terhadap UUD NRI 1945, sehingga peran in...
Penelitian ini membahas mengenai problematika eksekutorial putusan Mahkamah Konstitusi p...
Pasca disepakatinya perubahan kedua UU MD3, khususnya pasal 122 huruf l menjadi pasal yang cukup kon...
Pasca Lahirnya Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 24...
Seorang mantan narapidana korupsi mengajukan permohonan keberatan hak uji materiil melawan Komisi Pe...
Penelitian ini merupakan penelitian kepustakaan yang memaparkan permasalahan seputar ketentuan pengu...
Salah satu Kewenangan Mahkamah Konstitusi Adalah melakukan pengujian Undang-Undang terhadap Undang-U...
Penelitian ini dilatarbelakangi oleh Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 80/PUU-XIV/2016 yang menolak ...
Salah satu Kewenangan Mahkamah Konstitusi Adalah melakukan pengujian Undang-Undang terhadap Undang-U...
Skripsi ini merupakan hasil penelitian normatif, ditulis untuk menjawab pertanyaan yang dituangkan d...
Permasalahan pemisahan kewenangan pengujian peraturan perundang-undangan antara Mahkamah Agung dan M...
Skripsi ini merupakan hasil penelitian normatif dengan judul “ Kewenangan Judicial Review Mahkamah K...
Penelitian ini ditujukan untuk menganalisa kewenangan Judicial Review oleh Mahkamah Konstitusi seba...
Putusan Mahkamah Kontistusi dengan nomor perkara 79/PUU-XII/2014 yang pada intinya adalah menolak pe...
The implementation of Constitutional Court Decisions often creates polemics in the Indonesian Consti...
ABSTRAK Mahkamah konstitusi berwenang menguji Undang-Undang Terhadap UUD NRI 1945, sehingga peran in...
Penelitian ini membahas mengenai problematika eksekutorial putusan Mahkamah Konstitusi p...
Pasca disepakatinya perubahan kedua UU MD3, khususnya pasal 122 huruf l menjadi pasal yang cukup kon...
Pasca Lahirnya Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 24...
Seorang mantan narapidana korupsi mengajukan permohonan keberatan hak uji materiil melawan Komisi Pe...
Penelitian ini merupakan penelitian kepustakaan yang memaparkan permasalahan seputar ketentuan pengu...
Salah satu Kewenangan Mahkamah Konstitusi Adalah melakukan pengujian Undang-Undang terhadap Undang-U...
Penelitian ini dilatarbelakangi oleh Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 80/PUU-XIV/2016 yang menolak ...
Salah satu Kewenangan Mahkamah Konstitusi Adalah melakukan pengujian Undang-Undang terhadap Undang-U...
Skripsi ini merupakan hasil penelitian normatif, ditulis untuk menjawab pertanyaan yang dituangkan d...
Permasalahan pemisahan kewenangan pengujian peraturan perundang-undangan antara Mahkamah Agung dan M...
Skripsi ini merupakan hasil penelitian normatif dengan judul “ Kewenangan Judicial Review Mahkamah K...
Penelitian ini ditujukan untuk menganalisa kewenangan Judicial Review oleh Mahkamah Konstitusi seba...
Putusan Mahkamah Kontistusi dengan nomor perkara 79/PUU-XII/2014 yang pada intinya adalah menolak pe...
The implementation of Constitutional Court Decisions often creates polemics in the Indonesian Consti...
ABSTRAK Mahkamah konstitusi berwenang menguji Undang-Undang Terhadap UUD NRI 1945, sehingga peran in...
Penelitian ini membahas mengenai problematika eksekutorial putusan Mahkamah Konstitusi p...