Studi ini dimaksudkan untuk mengkaji revitalisasi prinsip pembedaan dalam hukum humaniter internasional agar dapat memberikan perlindungan efektif terhadap kombatan dan penduduk sipil dalam konflik bersenjata modern. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif,dengan pendekatan asas-asas hukum dan sejarah hukum. Penelitian ini bersifat deskriptif analitis, yaitu menganalisis identifikasi masalah berdasarkan data sekunder berupa bahan hukum primer, bahan hukum sekunder dan bahan hukum tertier yang kemudian dianalisis secara yuridis kualitatif. Studi ini mengkaji revitalisasi revitalisasi konsep prinsip pembedaan hukum humaniter internasional dapat memberikan perlindungan efektif terhadap kombatan dan penduduk sipil jika pihak yang ber...
Ananda Fersa Dharmawan, Dr. Herman Suryokumoro, SH, MS, dan Hikmatul Ulla, SH,M.Kn. Fakultas Hukum U...
Ananda Fersa Dharmawan, Dr. Herman Suryokumoro, SH, MS, dan Hikmatul Ulla, SH,M.Kn. Fakultas Hukum U...
Tuntutan pekerjaan professional tidak terlepas dari adanya konflik baik konflik antar personal maup...
Studi ini dimaksudkan untuk mengkaji revitalisasi prinsip pembedaan dalam hukum humaniter internasio...
Studi ini dimaksudkan untuk mengkaji revitalisasi prinsip pembedaan dalam hukum humaniter internasio...
Studi ini dimaksudkan untuk mengkaji revitalisasi prinsip pembedaan dalam hukum humaniter internasio...
Di dalam penulisan skripsi ini penulis membahas mengenai tindakan KOSTRAD terhadap GAM sebagai wujud...
Tujuan dilakukannya penelitian ini yaitu untuk mengetahui bagaimanakah status warga sipil dalam konf...
Indonesia sebagai negara yang telah meratifikasi Konvensi Jenewa 1949, berkewajiban untuk mematuhi s...
Penelitian ini merupakan jenis penelitian hukum normatif atau Doctrinal, yang menggunakan tiga pend...
Dalam penulisan skripsi ini penulis membahas mengenai masalah status warga negara pada komponen cada...
Judul dari penulisan ini adalah kebijakan Pemerintah Indonesia dalam penyelesaian konflik kebebasan ...
Ananda Fersa Dharmawan, Dr. Herman Suryokumoro, SH, MS, dan Hikmatul Ulla, SH,M.Kn. Fakultas Hukum U...
Perusahaan militer swasta atau private military company merupakan aktor baru dalam konflik bersenjat...
Ananda Fersa Dharmawan, Dr. Herman Suryokumoro, SH, MS, dan Hikmatul Ulla, SH,M.Kn. Fakultas Hukum U...
Ananda Fersa Dharmawan, Dr. Herman Suryokumoro, SH, MS, dan Hikmatul Ulla, SH,M.Kn. Fakultas Hukum U...
Ananda Fersa Dharmawan, Dr. Herman Suryokumoro, SH, MS, dan Hikmatul Ulla, SH,M.Kn. Fakultas Hukum U...
Tuntutan pekerjaan professional tidak terlepas dari adanya konflik baik konflik antar personal maup...
Studi ini dimaksudkan untuk mengkaji revitalisasi prinsip pembedaan dalam hukum humaniter internasio...
Studi ini dimaksudkan untuk mengkaji revitalisasi prinsip pembedaan dalam hukum humaniter internasio...
Studi ini dimaksudkan untuk mengkaji revitalisasi prinsip pembedaan dalam hukum humaniter internasio...
Di dalam penulisan skripsi ini penulis membahas mengenai tindakan KOSTRAD terhadap GAM sebagai wujud...
Tujuan dilakukannya penelitian ini yaitu untuk mengetahui bagaimanakah status warga sipil dalam konf...
Indonesia sebagai negara yang telah meratifikasi Konvensi Jenewa 1949, berkewajiban untuk mematuhi s...
Penelitian ini merupakan jenis penelitian hukum normatif atau Doctrinal, yang menggunakan tiga pend...
Dalam penulisan skripsi ini penulis membahas mengenai masalah status warga negara pada komponen cada...
Judul dari penulisan ini adalah kebijakan Pemerintah Indonesia dalam penyelesaian konflik kebebasan ...
Ananda Fersa Dharmawan, Dr. Herman Suryokumoro, SH, MS, dan Hikmatul Ulla, SH,M.Kn. Fakultas Hukum U...
Perusahaan militer swasta atau private military company merupakan aktor baru dalam konflik bersenjat...
Ananda Fersa Dharmawan, Dr. Herman Suryokumoro, SH, MS, dan Hikmatul Ulla, SH,M.Kn. Fakultas Hukum U...
Ananda Fersa Dharmawan, Dr. Herman Suryokumoro, SH, MS, dan Hikmatul Ulla, SH,M.Kn. Fakultas Hukum U...
Ananda Fersa Dharmawan, Dr. Herman Suryokumoro, SH, MS, dan Hikmatul Ulla, SH,M.Kn. Fakultas Hukum U...
Tuntutan pekerjaan professional tidak terlepas dari adanya konflik baik konflik antar personal maup...