Mokhamad Khafit Bahdawi, 12103173027, Penyelenggaraan Bantuan Hukum Kepada Masyarakat Miskin di Blitar, Jurusan Hukum Tata Negara IAIN Tulungagung, 2021, Pembiming: Dr. Asmawi, M.Ag. Kata Kunci: Bantuan Hukum, Lembaga Bantuan Hukum, Masyarakat Miskin. Pemberian bantuan hukum terhadap masyarakat miskin merupakan sebuah kewajiban bagi negara hukum. Pelaksanaan pemberian bantuan hukum kepada masyarakat miskin dalam rangka memberikan akses keadilan kepada masyarakat miskin dengan tujuan terciptanya prinsip persamaan di hadapan hukum. Masyarakat miskin sulit mendapatkan akses keadilan karena ketidakmampuan mereka mendapatkan jasa hukum. Menurut data dari Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Blitar pada tahu...
Robertus Bima Wahyu Mahardika, E0010316. 2015. ALASAN PENGAJUAN KASASI TERDAKWA ATAS DASAR KESALAHAN...
Penelitian ini dilatarbelakangi bahwa penyelenggaraan bantuan hukum adalah instrumen penting sebagai...
Bantuan hukum adalah jasa hukum yang diberikan oleh pemberi bantuan hukum, baik oleh Lembaga Bantuun...
Bantuan hukum merupakan pemberian kesempatan bagi masyarakat untuk mendapatkan hak dan perlindungan ...
Pelaksannan Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Miskin di Kota Palopo. Penelitian ini bertujuan untuk meng...
ABSTRAK Siti Munaharin, NIM. 17104153036, Kesadaran Hukum Masyarakat Terhadap Penerbitan Akta Kema...
ABSTRAKNasruddin, Evektifitas Pelaksanaan Bantuan hukum Bagi Masyarakat Miskin di Kota Makassar Sete...
ABSTRAK ABSTRAK : ARINIA LESTARI, 12103183071, Penanganan Fakir Miskin Dan Orang Tidak Mampu Di...
Laila Trisna Afdila, 12103173057, Peran Serta Masyarakat Dalam Penegakan Hukum Pencemaran Sungai Aki...
Kesehatan merupakan salah satu hak asasi masyarakat sebagai warga negara yang paling dasar. Oleh kar...
Buku ini menjelaskan tentang bantuan hukum di Indonesia Bantuan Hukum dasarnya tidak hanya berdasark...
Buku ini menjelaskan tentang bantuan hukum di Indonesia Bantuan Hukum dasarnya tidak hanya berdasark...
Buku ini menjelaskan tentang bantuan hukum di Indonesia Bantuan Hukum dasarnya tidak hanya berdasark...
Muhammad Budi Utomo, 17104163057, Pemberian Bantuan Kepada Masyarakat Oleh Tim Kampanye Calon Anggot...
Bantuan hukum adalah jasa hukum yang diberikan oleh pemberi bantuan hukum, baik oleh Lembaga Bantuun...
Robertus Bima Wahyu Mahardika, E0010316. 2015. ALASAN PENGAJUAN KASASI TERDAKWA ATAS DASAR KESALAHAN...
Penelitian ini dilatarbelakangi bahwa penyelenggaraan bantuan hukum adalah instrumen penting sebagai...
Bantuan hukum adalah jasa hukum yang diberikan oleh pemberi bantuan hukum, baik oleh Lembaga Bantuun...
Bantuan hukum merupakan pemberian kesempatan bagi masyarakat untuk mendapatkan hak dan perlindungan ...
Pelaksannan Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Miskin di Kota Palopo. Penelitian ini bertujuan untuk meng...
ABSTRAK Siti Munaharin, NIM. 17104153036, Kesadaran Hukum Masyarakat Terhadap Penerbitan Akta Kema...
ABSTRAKNasruddin, Evektifitas Pelaksanaan Bantuan hukum Bagi Masyarakat Miskin di Kota Makassar Sete...
ABSTRAK ABSTRAK : ARINIA LESTARI, 12103183071, Penanganan Fakir Miskin Dan Orang Tidak Mampu Di...
Laila Trisna Afdila, 12103173057, Peran Serta Masyarakat Dalam Penegakan Hukum Pencemaran Sungai Aki...
Kesehatan merupakan salah satu hak asasi masyarakat sebagai warga negara yang paling dasar. Oleh kar...
Buku ini menjelaskan tentang bantuan hukum di Indonesia Bantuan Hukum dasarnya tidak hanya berdasark...
Buku ini menjelaskan tentang bantuan hukum di Indonesia Bantuan Hukum dasarnya tidak hanya berdasark...
Buku ini menjelaskan tentang bantuan hukum di Indonesia Bantuan Hukum dasarnya tidak hanya berdasark...
Muhammad Budi Utomo, 17104163057, Pemberian Bantuan Kepada Masyarakat Oleh Tim Kampanye Calon Anggot...
Bantuan hukum adalah jasa hukum yang diberikan oleh pemberi bantuan hukum, baik oleh Lembaga Bantuun...
Robertus Bima Wahyu Mahardika, E0010316. 2015. ALASAN PENGAJUAN KASASI TERDAKWA ATAS DASAR KESALAHAN...
Penelitian ini dilatarbelakangi bahwa penyelenggaraan bantuan hukum adalah instrumen penting sebagai...
Bantuan hukum adalah jasa hukum yang diberikan oleh pemberi bantuan hukum, baik oleh Lembaga Bantuun...