ABSTRAK Skripsi ini dengan judul “Penerapan Akad Musyarakah Mutanaqisah Melalui Produk IB Griya Barokah di Bank Jatim Cabang Syariah Kediri” ini ditulis oleh Saiful Rifai, NIM 17401153425, pembimbing Dr. H. Ahmad Muhtadi Ansor, M.Ag Penelitian ini dilatar belakangi oleh jumlah nasabah yang semakin lama semakin meningkat di Bank Jatim Cabang Syarih Kediri. Bank Jatim Cabang Syariah Kediri baru didirikan pada tahun 2014, akan tetapi dapat memberikan daya tarik terhadap msyarakat sehingga jumlah nasabah terus meningkat, khususnya nasabah Pembiayaan KPR IB Griya Barokah. Bank Jatim Cabang Syariah Kediri menyediakan produk pembiyaan KPR sesuai dengan prinsip syariah, yaitu dengan akad musyarakah mutanaqisah. sedangkan akad musyarakah m...
Dalam menjalankan perannya sebagai bank syariah yang bertujuan untuk mensejahterakan masyarakat, mak...
Bank Syariah Mandiri dalam menjalankan perannya sebagai Bank Syariah yang bertujuan mensejahterakan ...
INDONESIA: Setelah disahkannya Undang-undang No. 21 tahun 2008 tentang perbankan syari’ah, maka...
Penelitian ini dilatarbelakangi oleh kebijakan Bank Muamalat Indonesia Cabang Pekanbaru yang menetap...
Penelitian ini dilatarbelakangi oleh kebijakan Bank Muamalat Indonesia Cabang Pekanbaru yang menetap...
Dalam persoalan muamalah, syariah Islam lebih banyak memberikan pola – pola, prinsip – prinsip, dan...
Salah satu cara perbankan syariah melakukan penyaluran dana kepada masyarakat adalah melalui prinsip...
Judul dalam penulisan skripsi ini adalah Penerapan Akad Musyarakah Dalam Pembiayaan Pada Bank Muamal...
Judul dalam penulisan skripsi ini adalah Penerapan Akad Musyarakah Dalam Pembiayaan Pada Bank Muamal...
Tidak hanya bank konvensional saja, bank syariah juga berinovasi dalam rangka memenuhi kebutuhan ma...
Tidak hanya bank konvensional saja, bank syariah juga berinovasi dalam rangka memenuhi kebutuhan ma...
Salah satu cara perbankan syariah melakukan penyaluran dana kepada masyarakat adalah melalui prinsi...
Salah satu cara perbankan syariah melakukan penyaluran dana kepada masyarakat adalah melalui prinsip...
Salah satu cara perbankan syariah melakukan penyaluran dana kepada masyarakat adalah melalui prinsi...
Musharakah Mutanaqisah telah disarankan sebagai alternatif kontrak pembiayaan syariah yang lebih ba...
Dalam menjalankan perannya sebagai bank syariah yang bertujuan untuk mensejahterakan masyarakat, mak...
Bank Syariah Mandiri dalam menjalankan perannya sebagai Bank Syariah yang bertujuan mensejahterakan ...
INDONESIA: Setelah disahkannya Undang-undang No. 21 tahun 2008 tentang perbankan syari’ah, maka...
Penelitian ini dilatarbelakangi oleh kebijakan Bank Muamalat Indonesia Cabang Pekanbaru yang menetap...
Penelitian ini dilatarbelakangi oleh kebijakan Bank Muamalat Indonesia Cabang Pekanbaru yang menetap...
Dalam persoalan muamalah, syariah Islam lebih banyak memberikan pola – pola, prinsip – prinsip, dan...
Salah satu cara perbankan syariah melakukan penyaluran dana kepada masyarakat adalah melalui prinsip...
Judul dalam penulisan skripsi ini adalah Penerapan Akad Musyarakah Dalam Pembiayaan Pada Bank Muamal...
Judul dalam penulisan skripsi ini adalah Penerapan Akad Musyarakah Dalam Pembiayaan Pada Bank Muamal...
Tidak hanya bank konvensional saja, bank syariah juga berinovasi dalam rangka memenuhi kebutuhan ma...
Tidak hanya bank konvensional saja, bank syariah juga berinovasi dalam rangka memenuhi kebutuhan ma...
Salah satu cara perbankan syariah melakukan penyaluran dana kepada masyarakat adalah melalui prinsi...
Salah satu cara perbankan syariah melakukan penyaluran dana kepada masyarakat adalah melalui prinsip...
Salah satu cara perbankan syariah melakukan penyaluran dana kepada masyarakat adalah melalui prinsi...
Musharakah Mutanaqisah telah disarankan sebagai alternatif kontrak pembiayaan syariah yang lebih ba...
Dalam menjalankan perannya sebagai bank syariah yang bertujuan untuk mensejahterakan masyarakat, mak...
Bank Syariah Mandiri dalam menjalankan perannya sebagai Bank Syariah yang bertujuan mensejahterakan ...
INDONESIA: Setelah disahkannya Undang-undang No. 21 tahun 2008 tentang perbankan syari’ah, maka...