ABSTRAK Lucyana Parmaningtyas (17102153009) ”Pertimbangan Hakim Dalam Putusan Nomor: 0304/Pdt.G/2018/PA TL Dalam Perkara Cerai Gugat Karena Suami Homoseksual Dalam Perspektif Hukum Islam Dan Hukum Psitif (Studi Putusan Di Pengadilan Agama Kabupaten Trenggalek)”Pembimbing: Indri Hadisiswati,S.H.,M.H Kata Kunci : cerai gugat, homoseksual, Pengadilan Agama Penelitian yang dilatarbelakangi dengan adanya perkara cerai gugat dengan alasan suami homoseksual di Pengadilan Agama Trenggalek (Putusan Nomor: 0304/Pdt.G/2018/PA TL). Pada penulisan penelitian ini, selain alasan yuridis yang menjadi dasar pertimbangan hakim dalam memutuskan perkara ini, peneliti juga menggali alasan non yuridis yang digunakan hakim dalam memutus perkara ini. B...
Khairul Hidayatullah. 2015. Pertimbangan Hukum Hakim Pengadilan Agama\ud Martapura Tentang Kekerasan...
Pasal 38 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan menyebutkan bahwa perkawinan dapat putu...
Perselisihan dan pertengkaran dalam rumah tangga, sering mengakibatkan perceraian Perceraian adalah ...
Pasal 1 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan merumuskan bahwa sebagai suami isteri me...
Membangun sebuah keluarga, kehidupan suami isteri hanya dapat tegak berdiri atas dasar ketentraman, ...
Alifah Pebriani, NIM. 12102183015, “Pertimbangan Hakim dalam Memutus Perkara Cerai Gugat karena Ad...
Tujuan perkawinan baik menurut Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 maupun menurut Kompilasi Hukum Islam...
Homoseksual sudah ada sejak zaman dahulu yaitu pada zaman Nabi Luth dan disebabkan oleh faktor-fakto...
Pernikahan adalah suatu perjanjian suci antara seorang Laki – laki dengan seorang perempuan untuk m...
Skripsi ini adalah hasil penelitian kepustakaan, dalam skripsi ini ada tiga permasalahan yang diteli...
Handayani, 12102183102, Pertimbangan Hakim dalam Penetapan Wali Adhal Karena Faktor Adat Jawa (Kajia...
Dalam Islam salah satu tujuan perkawinan adalah untuk memelihara generasi manusia. Islam telah mensy...
Pasal 1 Undang-Undang Nomer 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan yang selanjutnya disebut Undang-undang ...
Sudah menjadi kodrat bahwa manusia sejak dilahirkan mempunyaikecenderungan untuk hidup bersama di da...
Tujuan perkawinan menurut Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974maupun menurut Kompilasi Hukum Islam dalam...
Khairul Hidayatullah. 2015. Pertimbangan Hukum Hakim Pengadilan Agama\ud Martapura Tentang Kekerasan...
Pasal 38 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan menyebutkan bahwa perkawinan dapat putu...
Perselisihan dan pertengkaran dalam rumah tangga, sering mengakibatkan perceraian Perceraian adalah ...
Pasal 1 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan merumuskan bahwa sebagai suami isteri me...
Membangun sebuah keluarga, kehidupan suami isteri hanya dapat tegak berdiri atas dasar ketentraman, ...
Alifah Pebriani, NIM. 12102183015, “Pertimbangan Hakim dalam Memutus Perkara Cerai Gugat karena Ad...
Tujuan perkawinan baik menurut Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 maupun menurut Kompilasi Hukum Islam...
Homoseksual sudah ada sejak zaman dahulu yaitu pada zaman Nabi Luth dan disebabkan oleh faktor-fakto...
Pernikahan adalah suatu perjanjian suci antara seorang Laki – laki dengan seorang perempuan untuk m...
Skripsi ini adalah hasil penelitian kepustakaan, dalam skripsi ini ada tiga permasalahan yang diteli...
Handayani, 12102183102, Pertimbangan Hakim dalam Penetapan Wali Adhal Karena Faktor Adat Jawa (Kajia...
Dalam Islam salah satu tujuan perkawinan adalah untuk memelihara generasi manusia. Islam telah mensy...
Pasal 1 Undang-Undang Nomer 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan yang selanjutnya disebut Undang-undang ...
Sudah menjadi kodrat bahwa manusia sejak dilahirkan mempunyaikecenderungan untuk hidup bersama di da...
Tujuan perkawinan menurut Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974maupun menurut Kompilasi Hukum Islam dalam...
Khairul Hidayatullah. 2015. Pertimbangan Hukum Hakim Pengadilan Agama\ud Martapura Tentang Kekerasan...
Pasal 38 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan menyebutkan bahwa perkawinan dapat putu...
Perselisihan dan pertengkaran dalam rumah tangga, sering mengakibatkan perceraian Perceraian adalah ...