Penelitian dalam skripsi ini dilatarbelakangi oleh keinginan penulis untuk mengetahui pelaksanaan perkawinan dibawah umur menurut adat di Tulungagung dan penyebab terjadinya yang menimbulkan adanya pengajuan dispensasi nikah di Pengadilan Agama Tulungagung. Rumusan masalah dalam penulisan skripsi ini adalah (1) Bagaimanakah pelaksanaan perkawiann dibawah umur menurut hukum adat dan dalam kaitannya dengan Undang-Undang No. 1 Tahun 1974 di Pengadilan Agama Tulungagung? (2) Apa faktor-faktor yang mempengaruhi terjadinya perkawinan dibawah umur di Pengadilan Agama Tulungagung? (3) Bagaimana aspek yuridis dan aspek sosiologis akibat perkawinan dibawah umur di Pengadilan Agama Tulungagung. Adapun yang menjadi tujuan penelitian dalam hal ini adal...
Pada dasarnya, perkawinan ditujukan untuk jangka waktu yang selama-lamanya sampai maut memisahkan ke...
Penelitian ini dilakukan untuk menjawab pertanyaan bagaimana upaya KUA dalam pencegahan pembatalan p...
Fenomena yang terjadi di masyarakat perkawinan hanya mengacu pada hukum agama Islam terpenuhi syarat...
Rumusan masalah ini membahas tentang pertimbangan hakim mengabulkan dispensasi oleh Pengadilan Agama...
Undang-undang Nomor 1 tahun 1974 tentang perkawinan menjelaskan bahwa perkawinan ialah ikatan lahir ...
ABSTRAKAbdul Jamil, NIM: 0032 02 43 2015, Akibat Hukum Perkawinan Di bawah Umur Di Tinjau dari Undan...
Dalam penulisan skripsi ini, penulis membahas mengenai masalah Kekuatan Pembuktian Perjanjian Kawin ...
Kata kunci : Dispensasi Kawin, Hubungan Luar Nikah. Penelitian dalam skripsi ini di latar belakan...
UU No.1 Tahun 1974 pasal 2 ayat 1 menjelaskan bahwa perkawinan sah jika dilakukan menurut hukum agam...
Penelitian dalam skripsi ini dilatarbelakangi oleh sebuah azaz yang secara eksplisit ada dalam penje...
Suatu perkawinan akan di anggap sah, apabila telah memenuhi syarat dan rukun yang telah ditentukan o...
Suatu perkawinan adalah sah baik menurut agama maupun hukum Negara bilaman memenuhi rukundan syaratn...
Dalam penulisan sripsi ini penulis membahas mengenai Hambatan dan Upaya Pelaksanaan Pencatatan Perka...
Perkawinan yang tidak atau belum dicatatkan menurut negara adalah tidak sah padahal perkawinan terse...
ABSTRAK Penelitian yang diadakan di Kantor Urusan Agama Kecamatan Singosari Kabupaten Malang ...
Pada dasarnya, perkawinan ditujukan untuk jangka waktu yang selama-lamanya sampai maut memisahkan ke...
Penelitian ini dilakukan untuk menjawab pertanyaan bagaimana upaya KUA dalam pencegahan pembatalan p...
Fenomena yang terjadi di masyarakat perkawinan hanya mengacu pada hukum agama Islam terpenuhi syarat...
Rumusan masalah ini membahas tentang pertimbangan hakim mengabulkan dispensasi oleh Pengadilan Agama...
Undang-undang Nomor 1 tahun 1974 tentang perkawinan menjelaskan bahwa perkawinan ialah ikatan lahir ...
ABSTRAKAbdul Jamil, NIM: 0032 02 43 2015, Akibat Hukum Perkawinan Di bawah Umur Di Tinjau dari Undan...
Dalam penulisan skripsi ini, penulis membahas mengenai masalah Kekuatan Pembuktian Perjanjian Kawin ...
Kata kunci : Dispensasi Kawin, Hubungan Luar Nikah. Penelitian dalam skripsi ini di latar belakan...
UU No.1 Tahun 1974 pasal 2 ayat 1 menjelaskan bahwa perkawinan sah jika dilakukan menurut hukum agam...
Penelitian dalam skripsi ini dilatarbelakangi oleh sebuah azaz yang secara eksplisit ada dalam penje...
Suatu perkawinan akan di anggap sah, apabila telah memenuhi syarat dan rukun yang telah ditentukan o...
Suatu perkawinan adalah sah baik menurut agama maupun hukum Negara bilaman memenuhi rukundan syaratn...
Dalam penulisan sripsi ini penulis membahas mengenai Hambatan dan Upaya Pelaksanaan Pencatatan Perka...
Perkawinan yang tidak atau belum dicatatkan menurut negara adalah tidak sah padahal perkawinan terse...
ABSTRAK Penelitian yang diadakan di Kantor Urusan Agama Kecamatan Singosari Kabupaten Malang ...
Pada dasarnya, perkawinan ditujukan untuk jangka waktu yang selama-lamanya sampai maut memisahkan ke...
Penelitian ini dilakukan untuk menjawab pertanyaan bagaimana upaya KUA dalam pencegahan pembatalan p...
Fenomena yang terjadi di masyarakat perkawinan hanya mengacu pada hukum agama Islam terpenuhi syarat...