Kata kunci : Pembatalan Perkawinan, Hubungan Mahram, Hukum Islam. Penelitian ini dilatar belakangi oleh penemuan perkara di Pengadilan Agama mengenai Pembatalan perkawinan. Dalam perkara pembatalan perkawinan ini disebabkan masih terikatnya hubungan mahram antara suami dan istri. Dengan masih terikatnya hubungan mahram tersebut maka sudah jelas perkawinan tersebut menjadi perkawinan terlarang dan harus dibatalkan. Perkara pembatalan perkawinan tersebut masuk di Pengadilan Agama Tulungagung dengan nomor putusan 0554/Pdt.G/2009/PA.TA. Rumusan masalah dari Skripsi ini adalah (1) Apa dasar alasan Pengadilan Agama Tulungagung dalam menerima perkara pembatalan perkawinan? (2) Bagaimana bentuk pertimbangan hakim pengadilan agama tulungagung terh...
Suatu perkawinan yang tidak sah, wajib hukumnya dibatalkan. Kalau tidak dibatalkan maka hubungan ke...
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dasar hukum bagi hakim Pengadilan Agama Karanganyar dalam...
Perkawinan merupakan kebutuhan hidup seluruh umat manusia, sejak zaman dahulu hingga kini. Perkawin...
ABSTRAK Pembatalan perkawinan adalah suatu perkawinan yang harus dibatalkan demi hukum karena p...
Pembatalan perkawinan adalah pembatalan hubungan suami istri sesudah dilangsungkan akad nikah. Hal i...
ABSTRAK Dalam Undang-Undang No٠ 1 tahun 1974 Tentang Perkawinan dan Kompilasi Hukum Islam telah d...
ABSTRAK Depi Wulandari, 1712143018, Pertimbangan Hukum Bagi Hakim Dalam Permohonan Pencabutan Penol...
ABSTRAK Pada prinsipnya keluarga yang dibangun oleh suami istri adalah bangunan ikatan suci yang ...
Perkara nomor 0396/Pdt.G/2016/PA.Yk adalah salah satu perkara yang ditangani oleh hakim Pengadilan A...
ABSTRAK Pada prinsipnya keluarga yang dibangun oleh suami istri adalah bangunan ikatan suci yang ...
ABSTRAK Pada prinsipnya keluarga yang dibangun oleh suami istri adalah bangunan ikatan suci yang ...
INDONESIA: Menurut sebagian Fuqoha’ perkawinan ialah kebolehan hukum dalam hubungan antara seoran...
Wali nikah menurut mayoritas ulama maupun dalam peraturan perundang-undangan di Indoneria merupakan ...
Putusnya hubungan perkawinan adalah kemungkinan yang akan terjadi dalam setiap hubungan rumah tangga...
INDONESIA: Pembatalan perkawinan adalah suatu perkawinan yang harus dibatalkan demi hukum karen...
Suatu perkawinan yang tidak sah, wajib hukumnya dibatalkan. Kalau tidak dibatalkan maka hubungan ke...
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dasar hukum bagi hakim Pengadilan Agama Karanganyar dalam...
Perkawinan merupakan kebutuhan hidup seluruh umat manusia, sejak zaman dahulu hingga kini. Perkawin...
ABSTRAK Pembatalan perkawinan adalah suatu perkawinan yang harus dibatalkan demi hukum karena p...
Pembatalan perkawinan adalah pembatalan hubungan suami istri sesudah dilangsungkan akad nikah. Hal i...
ABSTRAK Dalam Undang-Undang No٠ 1 tahun 1974 Tentang Perkawinan dan Kompilasi Hukum Islam telah d...
ABSTRAK Depi Wulandari, 1712143018, Pertimbangan Hukum Bagi Hakim Dalam Permohonan Pencabutan Penol...
ABSTRAK Pada prinsipnya keluarga yang dibangun oleh suami istri adalah bangunan ikatan suci yang ...
Perkara nomor 0396/Pdt.G/2016/PA.Yk adalah salah satu perkara yang ditangani oleh hakim Pengadilan A...
ABSTRAK Pada prinsipnya keluarga yang dibangun oleh suami istri adalah bangunan ikatan suci yang ...
ABSTRAK Pada prinsipnya keluarga yang dibangun oleh suami istri adalah bangunan ikatan suci yang ...
INDONESIA: Menurut sebagian Fuqoha’ perkawinan ialah kebolehan hukum dalam hubungan antara seoran...
Wali nikah menurut mayoritas ulama maupun dalam peraturan perundang-undangan di Indoneria merupakan ...
Putusnya hubungan perkawinan adalah kemungkinan yang akan terjadi dalam setiap hubungan rumah tangga...
INDONESIA: Pembatalan perkawinan adalah suatu perkawinan yang harus dibatalkan demi hukum karen...
Suatu perkawinan yang tidak sah, wajib hukumnya dibatalkan. Kalau tidak dibatalkan maka hubungan ke...
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dasar hukum bagi hakim Pengadilan Agama Karanganyar dalam...
Perkawinan merupakan kebutuhan hidup seluruh umat manusia, sejak zaman dahulu hingga kini. Perkawin...