Hukum berfungsi untuk melindungi kepentingan manusia. Hal ini disebabkan didalam kehidupan dan setiap hubungan hukum maisng-masing memiliki suatu kepentingan. Apabila terjadi suatu perbedaan kepentingan yang berbeda namun disisi lain tidak ada suatu pengaturan maka akan terjadi sebuah konflik dari sebuah kepentingan tersebut dan dapat menganggu stabilitas kehidupan maupun stabilitas hubungan hukum yang bersangkutan karena masing-masing pihak akan mempertahankna ataupun membela kepentingan masing-masing. Maka hukum berperan untuk melindungi kepentingan para pihak agar tidak terjadi pihak yang dirugikan maupun diuntungkan. Seperti fungsi pengaturan hukum kepailitan yang berfungsi untuk melindungi kepentingan pihak yang terkait dalam hal ini a...
Berdasarkan bunyi Pasal 1 Undang-Undang Perkawinan Nomor 1 Tahun 1974 Perkawinan ialah ikatan lahir ...
Penelitian ini bertujuan menganalisis perlindungan hukum terhadap merek atas pemberlakuan surut yang...
Tipe penilitian ini adalah penilitian hukum normatif atau dengan menggunakan pendekatan yuridis norm...
Hukum berfungsi untuk melindungi kepentingan manusia. Hal ini disebabkan didalam kehidupan dan setia...
Pengesahan perjanjian perdamaian yang diterbitkan oleh Pengadilan Niaga mengakibatkan perjanjian per...
Pengesahan perjanjian perdamaian yang diterbitkan oleh Pengadilan Niaga mengakibatkan perjanjian per...
Pasal 293 Undang-Undang Kepailitan dan PKPU mengatur upaya hukum yang terbuka atasputusan PKPU hanya...
Abstrak Kepailitan merupakan eksekusi massal yang ditetapkan dengan putusan hakim yang berlaku serta...
Pada tahapan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) terdapat suatu perdamaian (akkoord) yang me...
Perdamaian merupakan tujuan dari Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang yang dihasilkan melalui kesep...
Perdamaian merupakan tujuan dari Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang yang dihasilkan melalui kesep...
Penelitian ini mendiskripsikan dan mengkaji permasalahan. Bagaimana Upah Proses Bagi Pekerja Yang Se...
Homoseksual sudah ada sejak zaman dahulu yaitu pada zaman Nabi Luth dan disebabkan oleh faktor-fakto...
Kepailitan merupakan hal yang sangat dihindari oleh pelaku usaha, namun tidak menutup kemungkinan ha...
ABSTRAK Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis perbedaan putusan hakim antara Pengadilan Niaga ...
Berdasarkan bunyi Pasal 1 Undang-Undang Perkawinan Nomor 1 Tahun 1974 Perkawinan ialah ikatan lahir ...
Penelitian ini bertujuan menganalisis perlindungan hukum terhadap merek atas pemberlakuan surut yang...
Tipe penilitian ini adalah penilitian hukum normatif atau dengan menggunakan pendekatan yuridis norm...
Hukum berfungsi untuk melindungi kepentingan manusia. Hal ini disebabkan didalam kehidupan dan setia...
Pengesahan perjanjian perdamaian yang diterbitkan oleh Pengadilan Niaga mengakibatkan perjanjian per...
Pengesahan perjanjian perdamaian yang diterbitkan oleh Pengadilan Niaga mengakibatkan perjanjian per...
Pasal 293 Undang-Undang Kepailitan dan PKPU mengatur upaya hukum yang terbuka atasputusan PKPU hanya...
Abstrak Kepailitan merupakan eksekusi massal yang ditetapkan dengan putusan hakim yang berlaku serta...
Pada tahapan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) terdapat suatu perdamaian (akkoord) yang me...
Perdamaian merupakan tujuan dari Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang yang dihasilkan melalui kesep...
Perdamaian merupakan tujuan dari Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang yang dihasilkan melalui kesep...
Penelitian ini mendiskripsikan dan mengkaji permasalahan. Bagaimana Upah Proses Bagi Pekerja Yang Se...
Homoseksual sudah ada sejak zaman dahulu yaitu pada zaman Nabi Luth dan disebabkan oleh faktor-fakto...
Kepailitan merupakan hal yang sangat dihindari oleh pelaku usaha, namun tidak menutup kemungkinan ha...
ABSTRAK Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis perbedaan putusan hakim antara Pengadilan Niaga ...
Berdasarkan bunyi Pasal 1 Undang-Undang Perkawinan Nomor 1 Tahun 1974 Perkawinan ialah ikatan lahir ...
Penelitian ini bertujuan menganalisis perlindungan hukum terhadap merek atas pemberlakuan surut yang...
Tipe penilitian ini adalah penilitian hukum normatif atau dengan menggunakan pendekatan yuridis norm...