Indonesia saat ini merupakan negara yang terlibat dalam penggunaan dan pemanfaatan teknologi dan informasi, namun disisi lain banyak terjadi penyelewengan yang dilakukan oleh berbagai pihak sehingga terjadi perbuatan melawan hukum seperti pencemaran nama baik. Informasi dan transaksi elektronik merupakan salah satu hak asasi yang dimiliki setiap orang sebagaimana disebutkan dalam berbagai instrument hukum nasional dan internasional mengenai hak asasi manusia adalah bebas dari penyiksaan, ancaman dan direndahkan martabatnya. Termasuk dalam klasifikasi merendahkan martabat manusia dan kehormatan manusia, termasuk didalamnya pencemaran nama baik. Dalam penelitian ini, penulis mengkaji apakah ketentuan pasal 27 ayat (3) Undang-Undang Nomor 19 T...
Teknologi merupakan bagian dari kemajuan ilmu pengetahuan yang terus berkembang dan menciptakan su...
Kebebasan berpendapat di era teknologi pada zaman sekarang cenderung menyampaikan pendapat yang sebe...
Ledakan-ledakan informasi dan kemajuan teknologi dalam berbagai bidang tidak boleh kita biarkan lewa...
Di Indonesia, perkembangan teknologi informasi telah mendorong dikeluarkannya regulasi berbasis tekn...
Kata Kunci : Hak Asasi Manusia, Kebebasan Berpendapat, Penghinaan dan Pencemaran Nama Baik. Pada da...
Aceng Irfan Ripa’i : Kebebasan Berpendapat di Indonesia Dalam Kebijakan Pasal 27 Ayat (3) Undang - U...
Pasal 27 ayat (1) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas Undang-Uundang Nomor 11 T...
Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji dan mengetahui mengenai bentuk tindak pidana pencemaran nama...
Kehidupan manusia pada dasarnya adalah dinamis, hal ini dapat dilihat dari perkembangan baik secara ...
Nadhilla Prijanka Adryani, Alfons Zakaria, S.H., LL.M, Fines Fatimah, S.H., M.H. Fakultas Hukum, Uni...
Pemberlakuan Pasal penghinaan atau pencemaran nama baik yang diatur baik pada Kitab Undang-undang Hu...
Nadhilla Prijanka Adryani, Alfons Zakaria, S.H., LL.M, Fines Fatimah, S.H., M.H. Fakultas Hukum, Uni...
Nadhilla Prijanka Adryani, Alfons Zakaria, S.H., LL.M, Fines Fatimah, S.H., M.H. Fakultas Hukum, Uni...
Nadhilla Prijanka Adryani, Alfons Zakaria, S.H., LL.M, Fines Fatimah, S.H., M.H. Fakultas Hukum, Uni...
Kebijakan merupakan serangkaian tindakan yang mempunyai tujuan tertentu yang diikuti dan dilaksanaka...
Teknologi merupakan bagian dari kemajuan ilmu pengetahuan yang terus berkembang dan menciptakan su...
Kebebasan berpendapat di era teknologi pada zaman sekarang cenderung menyampaikan pendapat yang sebe...
Ledakan-ledakan informasi dan kemajuan teknologi dalam berbagai bidang tidak boleh kita biarkan lewa...
Di Indonesia, perkembangan teknologi informasi telah mendorong dikeluarkannya regulasi berbasis tekn...
Kata Kunci : Hak Asasi Manusia, Kebebasan Berpendapat, Penghinaan dan Pencemaran Nama Baik. Pada da...
Aceng Irfan Ripa’i : Kebebasan Berpendapat di Indonesia Dalam Kebijakan Pasal 27 Ayat (3) Undang - U...
Pasal 27 ayat (1) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas Undang-Uundang Nomor 11 T...
Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji dan mengetahui mengenai bentuk tindak pidana pencemaran nama...
Kehidupan manusia pada dasarnya adalah dinamis, hal ini dapat dilihat dari perkembangan baik secara ...
Nadhilla Prijanka Adryani, Alfons Zakaria, S.H., LL.M, Fines Fatimah, S.H., M.H. Fakultas Hukum, Uni...
Pemberlakuan Pasal penghinaan atau pencemaran nama baik yang diatur baik pada Kitab Undang-undang Hu...
Nadhilla Prijanka Adryani, Alfons Zakaria, S.H., LL.M, Fines Fatimah, S.H., M.H. Fakultas Hukum, Uni...
Nadhilla Prijanka Adryani, Alfons Zakaria, S.H., LL.M, Fines Fatimah, S.H., M.H. Fakultas Hukum, Uni...
Nadhilla Prijanka Adryani, Alfons Zakaria, S.H., LL.M, Fines Fatimah, S.H., M.H. Fakultas Hukum, Uni...
Kebijakan merupakan serangkaian tindakan yang mempunyai tujuan tertentu yang diikuti dan dilaksanaka...
Teknologi merupakan bagian dari kemajuan ilmu pengetahuan yang terus berkembang dan menciptakan su...
Kebebasan berpendapat di era teknologi pada zaman sekarang cenderung menyampaikan pendapat yang sebe...
Ledakan-ledakan informasi dan kemajuan teknologi dalam berbagai bidang tidak boleh kita biarkan lewa...