Hukum Islam menjelaskan pengasuhan anak yang belum mumayyiz pasca perceraian diberikan kepada ibu, tidak terlebih dari kelebihan dan kekurangan seorang ibu dalam mendidik anak. Namun dalam hal ini Pengadilan Agama Bantul telah memeriksa, mengadili, dan memutus perkara hadhanah bagi anak yang belum mumayyiz yang diberikan kepada ayahnya, tertuang pada putusan nomor 639/Pdt.G/2019/PA.Btl. Hal tersebut tentunya sangat bertentangan dengan ketentuan hukum Islam dan pasal 105 Kompilasi Hukum Islam yang menyatakan bahwa pemeliharaan anak yang belum mumayyiz atau belum berumur 12 tahun adalah hak ibunya. Pokok permasalahan dalam skripsi ini adalah, apa pertimbangan yang digunakan oleh majelis hakim Pengadilan Agama Bantul, serta bagaimana bagaimana...
Agama Islam memiliki aturan yang tercantum dalam Al-Qur’an dan Sunnah, tetapi perkembangan kehidupan...
Talak bain kubra merupakan talak ketiga dimana suami dan istri dapat kembali lagi dengan syarat mant...
Pengangkatan anak dalam realitas masyarakat banyak terjadi karena adanya beberapa faktor antara lain...
Perkara hak asuh anak ( hadanah ) dalam amarnya Majelis Hakim menolak gugatan Penggugat mengenai ana...
Latar belakang penelitian ini muncul dari keterangan bahwa Islam membolehkan seorang suami memiliki ...
Skripsi ini berjudul “Analisis Hukum Islam Terhadap Pertimbangan Hakim Tentang Hak Hadanah Kepada Ib...
Skripsi ini membahas perihal Peraturan Bupati Purwakarta No. 70a Tahun 2015 Tentang Desa Berbudaya ...
Penetapan Pengangkatan Anak berdasarkan Hukum Islam antar orangorang yang beragama Islam di Indonesi...
Dalam Islam Perkawinan beda agama dilarang oleh kebanyakan ulama. Hal ini merujuk pada al-Qur’an sur...
Skripsi ini membahas tentang kepercayaan masyarakat terhadap arwah, tahlilan, kepercayaan magis dala...
ABSTRAK: Penelitian ini bertujuan memberikan gambaran sistematisperbedaan yang ada pada pandanganhuk...
ABSTRAK: Penelitian ini bertujuan memberikan gambaran sistematisperbedaan yang ada pada pandanganhuk...
ABSTRAK Skripsi dengan judul “Pandangan Hukum Islam Terhadap Penerapan Pembiayaan Murabahah di BM...
Skripsi ini membahas tentang kepercayaan masyarakat terhadap arwah, tahlilan, kepercayaan magis dala...
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis Putusan Nomor 3319 K/Pdt/2018 tentang jua...
Agama Islam memiliki aturan yang tercantum dalam Al-Qur’an dan Sunnah, tetapi perkembangan kehidupan...
Talak bain kubra merupakan talak ketiga dimana suami dan istri dapat kembali lagi dengan syarat mant...
Pengangkatan anak dalam realitas masyarakat banyak terjadi karena adanya beberapa faktor antara lain...
Perkara hak asuh anak ( hadanah ) dalam amarnya Majelis Hakim menolak gugatan Penggugat mengenai ana...
Latar belakang penelitian ini muncul dari keterangan bahwa Islam membolehkan seorang suami memiliki ...
Skripsi ini berjudul “Analisis Hukum Islam Terhadap Pertimbangan Hakim Tentang Hak Hadanah Kepada Ib...
Skripsi ini membahas perihal Peraturan Bupati Purwakarta No. 70a Tahun 2015 Tentang Desa Berbudaya ...
Penetapan Pengangkatan Anak berdasarkan Hukum Islam antar orangorang yang beragama Islam di Indonesi...
Dalam Islam Perkawinan beda agama dilarang oleh kebanyakan ulama. Hal ini merujuk pada al-Qur’an sur...
Skripsi ini membahas tentang kepercayaan masyarakat terhadap arwah, tahlilan, kepercayaan magis dala...
ABSTRAK: Penelitian ini bertujuan memberikan gambaran sistematisperbedaan yang ada pada pandanganhuk...
ABSTRAK: Penelitian ini bertujuan memberikan gambaran sistematisperbedaan yang ada pada pandanganhuk...
ABSTRAK Skripsi dengan judul “Pandangan Hukum Islam Terhadap Penerapan Pembiayaan Murabahah di BM...
Skripsi ini membahas tentang kepercayaan masyarakat terhadap arwah, tahlilan, kepercayaan magis dala...
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis Putusan Nomor 3319 K/Pdt/2018 tentang jua...
Agama Islam memiliki aturan yang tercantum dalam Al-Qur’an dan Sunnah, tetapi perkembangan kehidupan...
Talak bain kubra merupakan talak ketiga dimana suami dan istri dapat kembali lagi dengan syarat mant...
Pengangkatan anak dalam realitas masyarakat banyak terjadi karena adanya beberapa faktor antara lain...