Keberadaan Peradilan Agama di Indonesia saat ini, relevan dengan teori negara hukum pancasila, dimana antara negara dan agama mempunyai hubungan simbiotik, yang mengharuskan adanya ruang bagi pengembangan peradilan agama. Hubungan simbiotik antara agama dan negara telah melahirkan peradilan agama yang mengabdi kepada pelayanan hukum dan keadilan bagi masyarakat muslim di Indonesia. Lembaga peradilan agama juga memiliki kewenangan dalam menyelesaikan sengketa ekonomi syari’ah. Sistem ekonomi syari’ah yang dijalankan berdasarkan dengan ketentuan syariat Islam selama ini, bukan berarti operasional pembiayaan berbasis syariah tidak akan menemui suatu kendala atau sengketa. Hal tersebut dapat terlihat dengan adanya perkara ekonomi syariah yang t...
Penyelesaian sengketa ekonomi syari’ah menjadi sebuah tantangan baru bagi Pengadilan Agama semenjak ...
Tulisan ini mengangkat wacana tentang ekonomi syariah di Indonesia dengan tiga pokok pembahasan yait...
Penyelesaian Sengketa Ekonomi Syari’ah merupakan kewenangan baru Pengadilan Agama berdasarkan Undang...
Skripsi ini bertujuan memberikan suatu khazanah baru tentang permasalahan penyelesaian sengketa perl...
Penyelesaian sengketa Ekonomi Syariah seringkali berujung di Pengadilan Agama. Tidak jarang pula kon...
Pengadilan Agama di wilayah hukum Pengadilan Tinggi Agama Yogyakarta merupakan Pengadilan Agama de...
Dalam mengadili perkara Sengketa Ekonomi Syari’ah, sumber hukum utama adalah perjanjian, sedangkan ...
Keberadaaan institusi keuangan syariah memberi andil cukup besar terhadap perkembangan perekonomian ...
INDONESIA: Perkembangan ekonomi syariah di Indonesia dimulai dengan pembentukkan perbankan syaria...
Hasil penelitian menunjukkan bahwa : 1) nilai-nilai ekonomi syariah Islam : a. nilai ketuhanan, b. k...
Peradilan Agama adalah salah satu badan Peradilan pelaku kekuasaan kehakiman yang bertugas untuk men...
Perluasan kewenangan sebagaimana yang tertuang dalam Undang-undang Nomor 3 Tahun 2006 tentang Peruba...
Pasca 3 Tahun 2006 yang telah di revisi oleh Undang-Undang Nomor 50 Tahun 2009 tentang Perubahan Und...
Abstrak: Pengadilan Agama di tahun 2006 mendapatkan tambahan kewenangan yang strategis yaitu mengadi...
Pasca Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2006 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1989 tenta...
Penyelesaian sengketa ekonomi syari’ah menjadi sebuah tantangan baru bagi Pengadilan Agama semenjak ...
Tulisan ini mengangkat wacana tentang ekonomi syariah di Indonesia dengan tiga pokok pembahasan yait...
Penyelesaian Sengketa Ekonomi Syari’ah merupakan kewenangan baru Pengadilan Agama berdasarkan Undang...
Skripsi ini bertujuan memberikan suatu khazanah baru tentang permasalahan penyelesaian sengketa perl...
Penyelesaian sengketa Ekonomi Syariah seringkali berujung di Pengadilan Agama. Tidak jarang pula kon...
Pengadilan Agama di wilayah hukum Pengadilan Tinggi Agama Yogyakarta merupakan Pengadilan Agama de...
Dalam mengadili perkara Sengketa Ekonomi Syari’ah, sumber hukum utama adalah perjanjian, sedangkan ...
Keberadaaan institusi keuangan syariah memberi andil cukup besar terhadap perkembangan perekonomian ...
INDONESIA: Perkembangan ekonomi syariah di Indonesia dimulai dengan pembentukkan perbankan syaria...
Hasil penelitian menunjukkan bahwa : 1) nilai-nilai ekonomi syariah Islam : a. nilai ketuhanan, b. k...
Peradilan Agama adalah salah satu badan Peradilan pelaku kekuasaan kehakiman yang bertugas untuk men...
Perluasan kewenangan sebagaimana yang tertuang dalam Undang-undang Nomor 3 Tahun 2006 tentang Peruba...
Pasca 3 Tahun 2006 yang telah di revisi oleh Undang-Undang Nomor 50 Tahun 2009 tentang Perubahan Und...
Abstrak: Pengadilan Agama di tahun 2006 mendapatkan tambahan kewenangan yang strategis yaitu mengadi...
Pasca Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2006 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1989 tenta...
Penyelesaian sengketa ekonomi syari’ah menjadi sebuah tantangan baru bagi Pengadilan Agama semenjak ...
Tulisan ini mengangkat wacana tentang ekonomi syariah di Indonesia dengan tiga pokok pembahasan yait...
Penyelesaian Sengketa Ekonomi Syari’ah merupakan kewenangan baru Pengadilan Agama berdasarkan Undang...