Wasiat wajibah adalah wasiat yang pelaksanaanya tidak dipengaruhi atau tidak tergantung kepada kemauan atau kehendak pewasiat yang meninggal dunia, tidak memerlukan bukti bahwa wasiat tersebut diucapkan atau ditulis atau dihendaki, tetapi pelaksanaanya didasarkan kepada alasan-alasan hukum yang membenarkan bahwa wasiat tersebut harus dilaksanakan. Dalam Kompilasi Hukum Islam (KHI) pasal 209 ayat (1) dan ayat (2), wasiat wajibah diperuntukan bagi anak angkat yang orang tua angkatnya meninggal dunia tanpa wasiat, atau sebaliknya diberikan kepada orang tua angkat yang anak angkatnya meninggal dunia tanpa wasiat. Berbeda dengan wasiat wajibah dalam KHI, wasiat wajibah dalam putusan Mahakama Agung (MA) diperuntukan kepada kerabat non-Muslim dan ...
ABSTRAK Penelitian literatur tentang wasiat wajibah bagi ahli waris non muslim sebagaimana yang t...
Keluarga adalah lingkungan pertama dari setiap individu dalam perkembangannnya hingga dewasa. Oleh s...
Sistem hukum waris Islam secara normatif mengatur bahwa perbedaan agama menjadi salah satu sebab pen...
Kompilasi Hukum Islam (KHI) di Indonesia memasukkan adanya wasiat wajibah bukan kepada cucu yang tel...
Ide wasiat wajibah pada dasarnya adalah ijtihad ulama yang menafsirkan ayat 180 dari surat al-Baqara...
Dalam ilmu fiqih Islam yang mengutip hadits nabi disebutkan bahwa seorang muslim tidak mewaris harta...
Fenomena menganut agama yang berbeda dalam satu keluarga umum terjadi dewasa ini. Realitas masyaraka...
Wasiat dalam kewarisan hukum Islam merupakan suatu wadah untuk menampung hubungan antar generasi ser...
Skripsi ini menyimpulkan bahwa: Pertama, Berdasarkan pertimbangan perkara No. 86/Pdt.P/2012/PA.JB ha...
Hukum Islam tidak mengenal adanya ahli waris anak angkat (adopsi). Dalam KHI pasal 209, disebutkan b...
Deskripsi Wasiat wajibah Anak Angkat dalam Kompilasi Hukum Islam Dalam KompilasiHukum Islam orang tu...
Adanya seseorang yang meninggal dunia dan ia tidak meninggalkan wasiat yang diberikan kepada orang-o...
Pada skripsi ini, penulis mengangkat permasalahan Pemberian Wasiat Wajibah Kepada Ahli Waris yang Be...
Deskripsi Wasiat wajibah Anak Angkat dalam Kompilasi Hukum Islam Dalam KompilasiHukum Islam orang tu...
Hakim memiliki autoriti bagi menentukan hukum terutamanya terhadap perkara yang tidak dijelaskan sec...
ABSTRAK Penelitian literatur tentang wasiat wajibah bagi ahli waris non muslim sebagaimana yang t...
Keluarga adalah lingkungan pertama dari setiap individu dalam perkembangannnya hingga dewasa. Oleh s...
Sistem hukum waris Islam secara normatif mengatur bahwa perbedaan agama menjadi salah satu sebab pen...
Kompilasi Hukum Islam (KHI) di Indonesia memasukkan adanya wasiat wajibah bukan kepada cucu yang tel...
Ide wasiat wajibah pada dasarnya adalah ijtihad ulama yang menafsirkan ayat 180 dari surat al-Baqara...
Dalam ilmu fiqih Islam yang mengutip hadits nabi disebutkan bahwa seorang muslim tidak mewaris harta...
Fenomena menganut agama yang berbeda dalam satu keluarga umum terjadi dewasa ini. Realitas masyaraka...
Wasiat dalam kewarisan hukum Islam merupakan suatu wadah untuk menampung hubungan antar generasi ser...
Skripsi ini menyimpulkan bahwa: Pertama, Berdasarkan pertimbangan perkara No. 86/Pdt.P/2012/PA.JB ha...
Hukum Islam tidak mengenal adanya ahli waris anak angkat (adopsi). Dalam KHI pasal 209, disebutkan b...
Deskripsi Wasiat wajibah Anak Angkat dalam Kompilasi Hukum Islam Dalam KompilasiHukum Islam orang tu...
Adanya seseorang yang meninggal dunia dan ia tidak meninggalkan wasiat yang diberikan kepada orang-o...
Pada skripsi ini, penulis mengangkat permasalahan Pemberian Wasiat Wajibah Kepada Ahli Waris yang Be...
Deskripsi Wasiat wajibah Anak Angkat dalam Kompilasi Hukum Islam Dalam KompilasiHukum Islam orang tu...
Hakim memiliki autoriti bagi menentukan hukum terutamanya terhadap perkara yang tidak dijelaskan sec...
ABSTRAK Penelitian literatur tentang wasiat wajibah bagi ahli waris non muslim sebagaimana yang t...
Keluarga adalah lingkungan pertama dari setiap individu dalam perkembangannnya hingga dewasa. Oleh s...
Sistem hukum waris Islam secara normatif mengatur bahwa perbedaan agama menjadi salah satu sebab pen...