Penelitian ini untuk mengungkapkan tinjauan Sosiologi Hukum Islam terhadap sistem tambahan (bunga) pinjaman pada paguyuban arisan di Dusun Maesan Wetan. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui hal yang menjadi alasan mengapa anggota paguyuban arisan di dusun Maesan Wetan mempraktikan utang-piutang dengan sistem tambahan (bunga). Subjek penelitian disini adalah anggota paguyuban arisan, tokoh agama desa dan beberapa tokoh masyarakat setempat. Sedangkan objek dalam penelitian ini adalah penerapan tambahan (bunga) dalam pinjaman. Jenis penelitian ini adalah field research yang akan dilakukan di paguyuban arisan di Dusun Maesan Wetan Kelurahan Wahyujarjo Kecamatan Lendah Kabupaten Kulonprogo. Untuk mendapatkan validitas data, peny...
Biasanya sewa menyewa dilakukan dengan menyewa lahan tanaman dalam jangka waktu tertentu atau masa t...
Skripsi dengan judul Tinjauan Hukum Islam Terhadap Praktek Arisan Jajan Dengan sistem Bagi Hasil Di ...
Rentenir masih menjadi alternatif bagi pedagang di pasar tradisional dalam berhutang. Meskipun pers...
Kegiatan ekonomi dari masa ke masa terus mengalami perkembangan. Untuk memenuhi kebutuhannya manusi...
Seiring dengan perkembangan zaman arisan juga mengalami perkembangan dalam hal mekanisme yang ditera...
Qardh adalah suatu akad antara dua pihak, pihak pertama memberikan uang atau barang kepada pihak ked...
Utang-piutang merupakan sebuah akad yang mengandung unsur untuk tolong-menolong. Sehingga syarat tam...
Penelitian ini berangkat dari adanya praktik sewa-menyewa pohon mangga yang terjadi di Desa Daren K...
Sebagai kegiatan sosial arisan berfungsi sebagai media untuk saling kunjung, saling kenal, saling me...
Jual beli merupakan salah satu kegiatan tolong menolong. Prinsip dasar yang telah ditetapkan Islam m...
Syirkah merupakan keikutsertaan dua orang atau lebih dalam suatu usaha tertentu dengan sejumlah mod...
Utang piutang (al qard) merupakan kegiatan muamalah yang diperbolehkan oleh Islam, selama tidak ber...
Pada dasarnya manusia bermuamalat adalah untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. Kebutuhan dapat digolon...
Kewarisan kelem adalah salah satu dari hukum adat yang merupakan hasil kesepakatan tokoh-tokoh masya...
Skripsi ini adalah hasil penelitian lapangan yang dilakukan di Desa Babadan Lor, Kecamatan Balerejo ...
Biasanya sewa menyewa dilakukan dengan menyewa lahan tanaman dalam jangka waktu tertentu atau masa t...
Skripsi dengan judul Tinjauan Hukum Islam Terhadap Praktek Arisan Jajan Dengan sistem Bagi Hasil Di ...
Rentenir masih menjadi alternatif bagi pedagang di pasar tradisional dalam berhutang. Meskipun pers...
Kegiatan ekonomi dari masa ke masa terus mengalami perkembangan. Untuk memenuhi kebutuhannya manusi...
Seiring dengan perkembangan zaman arisan juga mengalami perkembangan dalam hal mekanisme yang ditera...
Qardh adalah suatu akad antara dua pihak, pihak pertama memberikan uang atau barang kepada pihak ked...
Utang-piutang merupakan sebuah akad yang mengandung unsur untuk tolong-menolong. Sehingga syarat tam...
Penelitian ini berangkat dari adanya praktik sewa-menyewa pohon mangga yang terjadi di Desa Daren K...
Sebagai kegiatan sosial arisan berfungsi sebagai media untuk saling kunjung, saling kenal, saling me...
Jual beli merupakan salah satu kegiatan tolong menolong. Prinsip dasar yang telah ditetapkan Islam m...
Syirkah merupakan keikutsertaan dua orang atau lebih dalam suatu usaha tertentu dengan sejumlah mod...
Utang piutang (al qard) merupakan kegiatan muamalah yang diperbolehkan oleh Islam, selama tidak ber...
Pada dasarnya manusia bermuamalat adalah untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. Kebutuhan dapat digolon...
Kewarisan kelem adalah salah satu dari hukum adat yang merupakan hasil kesepakatan tokoh-tokoh masya...
Skripsi ini adalah hasil penelitian lapangan yang dilakukan di Desa Babadan Lor, Kecamatan Balerejo ...
Biasanya sewa menyewa dilakukan dengan menyewa lahan tanaman dalam jangka waktu tertentu atau masa t...
Skripsi dengan judul Tinjauan Hukum Islam Terhadap Praktek Arisan Jajan Dengan sistem Bagi Hasil Di ...
Rentenir masih menjadi alternatif bagi pedagang di pasar tradisional dalam berhutang. Meskipun pers...