Hukum waris menurut pengertian hukum perdata barat yang bersumber pada BW (Burgelijk wetboek), merupakan bagian dari hukum harta kekayaan. Oleh karena itu, hanyalah hak dan kewajiban yang berwujud harta kekayaan yang merupakan warisan dari dan yang akan diwariskan. Tujuan Penelitian ini adalah untuk menggambarkan pembagian harta waris menurut adat di desa Marampa kecamatan Rongkong Kabupaten Luwu Utara. Penelitian yang dilakukan menggunakan pendekatan kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Sistem dan proses pewarisan pada masyarakat Desa Marampa dalam adat Rongkong dilakukan dengan cara musyawara mufakat guna mempertahankan kerukunan dan kekeluargaan yang masih erat dengan cara pembagian harta waris melalui tokoh adat setelah ahli w...
Tujuan Penelitian : (1). Untuk menjelaskan dan menggambarkan Kedudukan waris hak Suang (Harta Bawa...
Tujuan Penelitian : (1). Untuk menjelaskan dan menggambarkan Kedudukan waris hak Suang (Harta Bawa...
Tujuan Penelitian : (1). Untuk menjelaskan dan menggambarkan Kedudukan waris hak Suang (Harta Bawa...
Hukum waris menurut pengertian hukum perdata barat yang bersumber pada BW (Burgelijk wetboek), merup...
Hukum waris menurut pengertian hukum perdata barat yang bersumber pada BW (Burgelijk wetboek), merup...
Mengingat bahwa semua harta kekayaan dianggap sebagai milik bersama dan harus dibagi dengan memberik...
Tujuan penelitian : (1). Untuk menggambarkan dan menjelaskan kedudukan harta warisan pasangan suami ...
Pengetahuan ini dilakukan untuk mengetahui tentang hukum waris adat sebagai salah satu aspek hukum d...
Skripsi ini bertujuan untuk mengetahui Harta Waris Dan Pembagiannya Secara Kekeluargaan (Studi Kasus...
Dalam masyarakat Minangkabau, sengketa tentang harta pusaka tinggi banyak terjadi baik dalam suatu k...
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana pembagian harta waris yang dilakukan oleh masyar...
dilakukan secara adat yang dalam hal ini yakni adat sasak, di Kecamatan Sembalun Kabupaten Lombok Ti...
Skripsi ini bertujuan untuk mengetahui Pembagian Harta Waris Rumah Dan Tanah Secara Adat Di Keluraha...
Pelaksanaan pengangkatan anak mempunyai akibat hukum, jika terjadi suatu musibah dan mengakibatkan k...
Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui kedudukan laki-laki dan perempuan dalam pembagian...
Tujuan Penelitian : (1). Untuk menjelaskan dan menggambarkan Kedudukan waris hak Suang (Harta Bawa...
Tujuan Penelitian : (1). Untuk menjelaskan dan menggambarkan Kedudukan waris hak Suang (Harta Bawa...
Tujuan Penelitian : (1). Untuk menjelaskan dan menggambarkan Kedudukan waris hak Suang (Harta Bawa...
Hukum waris menurut pengertian hukum perdata barat yang bersumber pada BW (Burgelijk wetboek), merup...
Hukum waris menurut pengertian hukum perdata barat yang bersumber pada BW (Burgelijk wetboek), merup...
Mengingat bahwa semua harta kekayaan dianggap sebagai milik bersama dan harus dibagi dengan memberik...
Tujuan penelitian : (1). Untuk menggambarkan dan menjelaskan kedudukan harta warisan pasangan suami ...
Pengetahuan ini dilakukan untuk mengetahui tentang hukum waris adat sebagai salah satu aspek hukum d...
Skripsi ini bertujuan untuk mengetahui Harta Waris Dan Pembagiannya Secara Kekeluargaan (Studi Kasus...
Dalam masyarakat Minangkabau, sengketa tentang harta pusaka tinggi banyak terjadi baik dalam suatu k...
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana pembagian harta waris yang dilakukan oleh masyar...
dilakukan secara adat yang dalam hal ini yakni adat sasak, di Kecamatan Sembalun Kabupaten Lombok Ti...
Skripsi ini bertujuan untuk mengetahui Pembagian Harta Waris Rumah Dan Tanah Secara Adat Di Keluraha...
Pelaksanaan pengangkatan anak mempunyai akibat hukum, jika terjadi suatu musibah dan mengakibatkan k...
Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui kedudukan laki-laki dan perempuan dalam pembagian...
Tujuan Penelitian : (1). Untuk menjelaskan dan menggambarkan Kedudukan waris hak Suang (Harta Bawa...
Tujuan Penelitian : (1). Untuk menjelaskan dan menggambarkan Kedudukan waris hak Suang (Harta Bawa...
Tujuan Penelitian : (1). Untuk menjelaskan dan menggambarkan Kedudukan waris hak Suang (Harta Bawa...