Dalam melakukan pembuktian di muka pengadilan, pihak-pihak yang berperkara dapat mengemukakan fakta-fakta yang bisa dijadikan dasar untuk meneguhkan hak perdatanya, maupun untuk membantah hak perdata pihak lain. Dan fakta-fakta tersebut haruslah disertai dengan alat-alat bukti, yang telah ditentukan secara limitatif dalam HIR/R.Bg yakni bukti tulisan, saksi, persangkaan, pengakuan dan sumpah. Dalam melakukan pemeriksan hakim haruslah mengindahkan alat-alat bukti tersebut di atas. Namun walaupun hakim terikat kepada alat-alat bukti, hakim juga memiliki kebebasan untuk menilai alat-alat bukti yang diajukan di persidangan dalam rangka tercapainya putusan yang berkeadilan. Kebebasan hakim tersebut tersebut teramat penting, karena alat-alat ...
Tujuan dilakukannya penelitian ini untuk mengetahui bagaimanakah tanggungjawab tindakan pelaksana wa...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana cara pelaksanaan eksekusi menur...
ABSTRAKPrinsip-prinsip hukum kedudukan perempuan dalam hukum adat masyarakat Banjar terlihat pada no...
Dalam melakukan pembuktian di muka pengadilan, pihak-pihak yang berperkara dapat mengemukakan fakta...
Dalam melakukan pembuktian di muka pengadilan, pihak-pihak yang berperkara dapat mengemukakan fakta...
Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui apa yang menjadi alasan-alasan hukum percera...
Secara substansial, hukum diciptakan dalam rangka untuk menemukan keadilan.?é?á Undang-undang sebaga...
Secara substansial, hukum diciptakan dalam rangka untuk menemukan keadilan.?é?á Undang-undang sebaga...
Secara substansial, hukum diciptakan dalam rangka untuk menemukan keadilan.?é?á Undang-undang sebaga...
Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui bagaimana  pembuatan kontrak yang sah menur...
Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui faktor-faktor apa yang menyebabkan timbulnya...
Dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimanakah alat-alat bukti yang diperlukan dal...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana hak dan kewajiban para pihak da...
Tujuan dilakukannya penelitian ini untuk mengetahui bagaimanakah tanggungjawab tindakan pelaksana wa...
Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui bagaimana perlindungan hukum bagi terdakwa d...
Tujuan dilakukannya penelitian ini untuk mengetahui bagaimanakah tanggungjawab tindakan pelaksana wa...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana cara pelaksanaan eksekusi menur...
ABSTRAKPrinsip-prinsip hukum kedudukan perempuan dalam hukum adat masyarakat Banjar terlihat pada no...
Dalam melakukan pembuktian di muka pengadilan, pihak-pihak yang berperkara dapat mengemukakan fakta...
Dalam melakukan pembuktian di muka pengadilan, pihak-pihak yang berperkara dapat mengemukakan fakta...
Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui apa yang menjadi alasan-alasan hukum percera...
Secara substansial, hukum diciptakan dalam rangka untuk menemukan keadilan.?é?á Undang-undang sebaga...
Secara substansial, hukum diciptakan dalam rangka untuk menemukan keadilan.?é?á Undang-undang sebaga...
Secara substansial, hukum diciptakan dalam rangka untuk menemukan keadilan.?é?á Undang-undang sebaga...
Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui bagaimana  pembuatan kontrak yang sah menur...
Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui faktor-faktor apa yang menyebabkan timbulnya...
Dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimanakah alat-alat bukti yang diperlukan dal...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana hak dan kewajiban para pihak da...
Tujuan dilakukannya penelitian ini untuk mengetahui bagaimanakah tanggungjawab tindakan pelaksana wa...
Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui bagaimana perlindungan hukum bagi terdakwa d...
Tujuan dilakukannya penelitian ini untuk mengetahui bagaimanakah tanggungjawab tindakan pelaksana wa...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana cara pelaksanaan eksekusi menur...
ABSTRAKPrinsip-prinsip hukum kedudukan perempuan dalam hukum adat masyarakat Banjar terlihat pada no...