Setiap Muslim percaya bahwa al-Qur’ân secara wurûdbersifat qath’î, karena ia dikumpulkan dan ditulis padamasa Nabi serta ditransmisikan secara mutawâtir. Namuntidak demikian dengan Hadîts. Ia tidak semuanya ditulispada masa Nabi. Karenanya, para ulamâ’ berupayamengkaji Hadîts berikut rantai transmisinya untukmenentukan validitas (ke-shahîh-an) sebuah Hadîts melaluikritik transmisi Hadîts. Artikel ini akan menyorotipersoalan tersebut, sehingga akan memberikan pemahamantentang makna dan syarat-syarat kritik Hadîts sertahubungan antara kritik Hadîts dengan validitas danpengujiannya. Validitas Hadîts tidak hanya bergantungpada Hadîts itu sendiri, tetapi ditentukan melaluiinvestigasi historis dan pendekatan metodologis. Dalamkaitan ini, kemampua...