Abstrak: Penelitian ini dilatarbelakangi tidak diketahuinya secara jelas ‘illah doktrin idah baik dalam Al-Qur’an maupun hasil kajian para pakar, sehingga eksistensi doktrin idah berpotensi dipertanyakan kembali terlebih dikaitkan dengan teknologi modern. Oleh karena itu, masalah yang dikaji adalah bagaimana ‘illah idah dalam Al-Qur’an beserta kondisi sosial yang melatarbelakanginya dan bagaimana relevansi ‘illah tersebut dengan doktrin idah dikaitkan dengan zaman sekarang dalam perspektif ushûl al-fiqh. Penelitian ini menggunakan pendekatan ushûl al-fiqh kontekstual. Hasil yang ditemukan adalah Al-Qur’an ternyata tidak mengatur ‘illah doktrin idah. Interpretasi para pakar terhadap doktrin ini pun tidak dapat disebut ‘illah melainkan hikma...
Abstrak:Tajdidun nikah atau memperbarui akad nikah adalah upaya untuk mewujudkan keluarga yang harmo...
Penelitian ini mengungkap komparasi antara konsep keesaan Tuhan yang terdapat dalam al-Qur'an dengan...
ABSTRAK Manusia diciptakan didunia ini untuk berlaku adil dalam segala urusannya. Dengan kata lai...
Abstrak: Penelitian ini dilatarbelakangi tidak diketahuinya secara jelas ‘illah doktrin idah baik d...
Abstrak: Penelitian ini dilatarbelakangi tidak diketahuinya secara jelas ‘illah doktrin idah baik da...
Abstrak: Artikel ini mencoba mengkaji metode penafsiran al-Qur’an yang digunakan oleh Wahbah al-Zuha...
Khuluk merupakan salah satu pemutus pernikahan, akibat terjadinya perceraian khuluk ini menimbulkan ...
Latar belakang penelitian ini berangkat dari adanya ketersambungan fakta sejarah di dalam Al-Qur’ān ...
Tafsir al-Qur’an MTA adalah tafsir yang disusun berdasar atas pelajaran Tafsir al-Qur’an yang disamp...
Isu kemanusiaan merupakan kajian utama dalam semua kajian keislaman. Fiqh al-Nash dan Fiqh al-Waqiâ€...
This article aims to describe ijtihad ‘Umar ibn al-Khaṭṭāb that have unique characteristics. The ijt...
Metode penetapan hukum Islam yang berkembang pesat adalah istinbâthî dalam bentuk qiyâs, istihsân, m...
Delivering da’wah (preaching) is effectively executed if Prophet Muhammad’s (PBUH) examplary of akhl...
Abstrak Usul fiqh is a sharia research method that is used to analyze various fiqh laws relat...
The problem related to the fundamental teachings of Islamic theology is that the concept of eschatol...
Abstrak:Tajdidun nikah atau memperbarui akad nikah adalah upaya untuk mewujudkan keluarga yang harmo...
Penelitian ini mengungkap komparasi antara konsep keesaan Tuhan yang terdapat dalam al-Qur'an dengan...
ABSTRAK Manusia diciptakan didunia ini untuk berlaku adil dalam segala urusannya. Dengan kata lai...
Abstrak: Penelitian ini dilatarbelakangi tidak diketahuinya secara jelas ‘illah doktrin idah baik d...
Abstrak: Penelitian ini dilatarbelakangi tidak diketahuinya secara jelas ‘illah doktrin idah baik da...
Abstrak: Artikel ini mencoba mengkaji metode penafsiran al-Qur’an yang digunakan oleh Wahbah al-Zuha...
Khuluk merupakan salah satu pemutus pernikahan, akibat terjadinya perceraian khuluk ini menimbulkan ...
Latar belakang penelitian ini berangkat dari adanya ketersambungan fakta sejarah di dalam Al-Qur’ān ...
Tafsir al-Qur’an MTA adalah tafsir yang disusun berdasar atas pelajaran Tafsir al-Qur’an yang disamp...
Isu kemanusiaan merupakan kajian utama dalam semua kajian keislaman. Fiqh al-Nash dan Fiqh al-Waqiâ€...
This article aims to describe ijtihad ‘Umar ibn al-Khaṭṭāb that have unique characteristics. The ijt...
Metode penetapan hukum Islam yang berkembang pesat adalah istinbâthî dalam bentuk qiyâs, istihsân, m...
Delivering da’wah (preaching) is effectively executed if Prophet Muhammad’s (PBUH) examplary of akhl...
Abstrak Usul fiqh is a sharia research method that is used to analyze various fiqh laws relat...
The problem related to the fundamental teachings of Islamic theology is that the concept of eschatol...
Abstrak:Tajdidun nikah atau memperbarui akad nikah adalah upaya untuk mewujudkan keluarga yang harmo...
Penelitian ini mengungkap komparasi antara konsep keesaan Tuhan yang terdapat dalam al-Qur'an dengan...
ABSTRAK Manusia diciptakan didunia ini untuk berlaku adil dalam segala urusannya. Dengan kata lai...