Pasal 142 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2012 tentang pangan menyebutkan bahwa, pelaku usaha pangan yang dengan sengaja tidak memiliki izin edar terhadap setiap pangan olahan yang dibuat di dalam negeri maupun yang diimpor untuk diperdagangkan dalam kemasan eceran sebagaimana dimaksud dalam Pasal 91 ayat (1) dipidana dengan pidana penjara paling lama 2 (dua tahun) atau denda paling banyak Rp4.000.000.000,- (empat miliar rupiah). Namun pada kenyataannya peredaran pangan tanpa izin edar masih juga terjadi di Banda Aceh.Tujuan penelitian ini untuk menjelaskan tentang faktor-faktor penyebab, bagaimana penegakan hukum yang telah dilakukan, dan hambatan-hambatan yang di dapat dalam mengatasi tindak pidana mengedarkan pangan tanp...
ABSTRAK SABDA BAHAGIA MAULANA 2021 TINDAK PIDANA PENCURIAN DENGANPEMB...
ABSTRAKM. AZHAR SYAHPUTRA, (2022)TINDAK PIDANA PERTAMBANGAN ILEGAL KATEGORI GALIAN C (S...
Berdasarkan Pasal 106 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP), makar dengan maksud supaya sel...
Pasal 102 huruf (f) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2006 tentang Kepabeanan menyebutkan bahwa, setiap o...
Pasal 378 KUHP menyebutkan, bahwa Barang siapa dengan maksud untuk menguntungkan diri sendiri at...
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen Pasal 8 ayat (1) huruf g meny...
Tindak pidana penelantaran dalam lingkup rumah tangga dapat kita jumpai ketentuannya dalam undang-un...
Berdasarkan Pasal 263 ayat (1) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) disebutkan, bahwa barangsiapa...
Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun...
Pasal 44 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga meru...
ABSTRAK ANA FATHIN, 2021 (Ida Keumala Jeumpa, S.H., M.H)Pasal 263 ayat (1) Kitab Undang...
ABSTRAKREMITA VINTALENA,TINDAK PIDANA PENEBANGAN KAYU 2021 TANPA MEMILIKI I...
ABSTRAK BILAL NASUCHA, (2021)TINDAK PIDANA USAHA TAMBANG TANPA IZIN (Suatu Pen...
Pasal 27 Ayat (1) Undang-Undang tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) berbunyi bahwa s...
ABSTRAK Fitria Ramadhani Lubis, 2021 PERBARENGAN TINDAK PIDANA PENCURIAN DENGAN PEMBERATAN(Suatu P...
ABSTRAK SABDA BAHAGIA MAULANA 2021 TINDAK PIDANA PENCURIAN DENGANPEMB...
ABSTRAKM. AZHAR SYAHPUTRA, (2022)TINDAK PIDANA PERTAMBANGAN ILEGAL KATEGORI GALIAN C (S...
Berdasarkan Pasal 106 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP), makar dengan maksud supaya sel...
Pasal 102 huruf (f) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2006 tentang Kepabeanan menyebutkan bahwa, setiap o...
Pasal 378 KUHP menyebutkan, bahwa Barang siapa dengan maksud untuk menguntungkan diri sendiri at...
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen Pasal 8 ayat (1) huruf g meny...
Tindak pidana penelantaran dalam lingkup rumah tangga dapat kita jumpai ketentuannya dalam undang-un...
Berdasarkan Pasal 263 ayat (1) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) disebutkan, bahwa barangsiapa...
Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun...
Pasal 44 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga meru...
ABSTRAK ANA FATHIN, 2021 (Ida Keumala Jeumpa, S.H., M.H)Pasal 263 ayat (1) Kitab Undang...
ABSTRAKREMITA VINTALENA,TINDAK PIDANA PENEBANGAN KAYU 2021 TANPA MEMILIKI I...
ABSTRAK BILAL NASUCHA, (2021)TINDAK PIDANA USAHA TAMBANG TANPA IZIN (Suatu Pen...
Pasal 27 Ayat (1) Undang-Undang tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) berbunyi bahwa s...
ABSTRAK Fitria Ramadhani Lubis, 2021 PERBARENGAN TINDAK PIDANA PENCURIAN DENGAN PEMBERATAN(Suatu P...
ABSTRAK SABDA BAHAGIA MAULANA 2021 TINDAK PIDANA PENCURIAN DENGANPEMB...
ABSTRAKM. AZHAR SYAHPUTRA, (2022)TINDAK PIDANA PERTAMBANGAN ILEGAL KATEGORI GALIAN C (S...
Berdasarkan Pasal 106 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP), makar dengan maksud supaya sel...