Pasal 102 huruf (f) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2006 tentang Kepabeanan menyebutkan bahwa, setiap orang yang mengeluarkan barang impor yang belum diselesaikan kewajiban pabeannya dari kawasan pabean atau dari tempat penimbunan berikat atau tempat lain dibawa pengawasan pabean tanpa persetujuan pejabat bea dan cukai yang mengakibatkan tidak terpenuhinya pungutan negara berdasarkan Undang-Undang ini dipidana karena melakukan penyelundupan di bidang impor dengan pidana penjara paling singkat 1 (satu) tahun dan pidana penjara paling lama 10 (sepuluh) tahun dan pidana denda paling sedikit Rp. 50.000.000,- (lima puluh juta rupiah) dan paling banyak Rp. 5.000.000.000,- (lima miliar rupiah). Namun dalam kenyataannya penyelundupan masih terjadi di ...
Dalam Pasal 1 ayat (3) Perlindungan Hukum kepada Korban tertulis di dalam Undang-Undang No. 31 Tahun...
ABSTRAK ANA FATHIN, 2021 (Ida Keumala Jeumpa, S.H., M.H)Pasal 263 ayat (1) Kitab Undang...
ABSTRAK Fitria Ramadhani Lubis, 2021 PERBARENGAN TINDAK PIDANA PENCURIAN DENGAN PEMBERATAN(Suatu P...
Pasal 378 KUHP menyebutkan, bahwa Barang siapa dengan maksud untuk menguntungkan diri sendiri at...
Pasal 142 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2012 tentang pangan menyebutkan bahwa, pel...
Penelitian dilakukan untuk menjelaskan tentang faktor-faktor penyebab, hambatan dalam mengatasi tind...
Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun...
Tindak pidana penelantaran dalam lingkup rumah tangga dapat kita jumpai ketentuannya dalam undang-un...
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen Pasal 8 ayat (1) huruf g meny...
Pasal 44 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga meru...
Keberadaan Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (RUPBASAN) sebagai tempat penyimpanan barang bukti ...
Berdasarkan Pasal 263 ayat (1) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) disebutkan, bahwa barangsiapa...
ABSTRAK SABDA BAHAGIA MAULANA 2021 TINDAK PIDANA PENCURIAN DENGANPEMB...
Undang-undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya. Dalam ...
ABSTRAKChairul AnwarTINDAK PIDANA KORUPSI KASUS 2019PENGADAAN BARANG DAN JASA (Suatu Penelitian di W...
Dalam Pasal 1 ayat (3) Perlindungan Hukum kepada Korban tertulis di dalam Undang-Undang No. 31 Tahun...
ABSTRAK ANA FATHIN, 2021 (Ida Keumala Jeumpa, S.H., M.H)Pasal 263 ayat (1) Kitab Undang...
ABSTRAK Fitria Ramadhani Lubis, 2021 PERBARENGAN TINDAK PIDANA PENCURIAN DENGAN PEMBERATAN(Suatu P...
Pasal 378 KUHP menyebutkan, bahwa Barang siapa dengan maksud untuk menguntungkan diri sendiri at...
Pasal 142 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2012 tentang pangan menyebutkan bahwa, pel...
Penelitian dilakukan untuk menjelaskan tentang faktor-faktor penyebab, hambatan dalam mengatasi tind...
Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun...
Tindak pidana penelantaran dalam lingkup rumah tangga dapat kita jumpai ketentuannya dalam undang-un...
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen Pasal 8 ayat (1) huruf g meny...
Pasal 44 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga meru...
Keberadaan Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (RUPBASAN) sebagai tempat penyimpanan barang bukti ...
Berdasarkan Pasal 263 ayat (1) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) disebutkan, bahwa barangsiapa...
ABSTRAK SABDA BAHAGIA MAULANA 2021 TINDAK PIDANA PENCURIAN DENGANPEMB...
Undang-undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya. Dalam ...
ABSTRAKChairul AnwarTINDAK PIDANA KORUPSI KASUS 2019PENGADAAN BARANG DAN JASA (Suatu Penelitian di W...
Dalam Pasal 1 ayat (3) Perlindungan Hukum kepada Korban tertulis di dalam Undang-Undang No. 31 Tahun...
ABSTRAK ANA FATHIN, 2021 (Ida Keumala Jeumpa, S.H., M.H)Pasal 263 ayat (1) Kitab Undang...
ABSTRAK Fitria Ramadhani Lubis, 2021 PERBARENGAN TINDAK PIDANA PENCURIAN DENGAN PEMBERATAN(Suatu P...