Bapak Deny adalah pelaku UMKM yang memiliki usaha kedai minuman dimana pada tahun 2020 usahanya terdampak pandemi Covid-19. Sehingga bapak Deny memanfaatkan kebijakan pemerintah insentif pajak bagi pelaku UMKM yang terdampak pandemi Covid-19. Insentif pajak yang berikan pemerintah berupa PPh Final UMKM setorannya ditanggung Pemerintah mulai bulan April hingga Desember berdasar Peraturan Pemerintah Nomor 86/ PMK.03//2020. Maka PPh Final UMKM bapak Deny tahun 2020 Ditanggung Pemerintah. Bulan Februari 2021 bapak Deny mendapat surat himbauan perihal belum melakukan penyetoran PPh Final UMKM tahun 2020. Maka bapak Deny harus melakukan klarifikasi atas penyetoran PPh Final UMKMnya dan membawa bukti pendukung pada saat klarifikasi data dilakuka...
PPh Pasal 25 adalah angsuran pajak penghasilan yang harus dibayar sendiri oleh wajib pajak untuk se...
Dalam situasi sulit yang terjadi oleh adanya Pandemi Covid-19 mengakibatkan perekonomian m...
Perhitungan PPh Pasal 25 pada tahun 2020 memperoleh insentif diskon dan juga terdapat perubahan tari...
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana pemahaman dan persepsi pelaku UMKM terhadap kebi...
Pandemi Covid-19 merupakan bencana nasional yang mempunyai dampak sangat besar bagi seluruh sektor, ...
UMKM berperan vital dalam ekonomi nasional. Sektor ini menyumbang PDB lebih dari 60% dan menurunkan ...
Pandemi COVID-19 merupakan virus atau bencana non-alam yang menyebabkan banyak kerugian dari se...
Pandemi COVID-19 (Coronavirus Disease-19) yang terjadi pada awal 2020 telah mempengaruhi kondisi per...
Di masa Pndemi Covid 19, sebagian besar usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) mengalami penurunan ...
COVID-19 merupakan pandemi virus yang terjadi di seluruh dunia dan menyebabkan dampak Kesehatan di s...
Penelitian bertujuan mengetahui perbandingan perhitungan berdasarkan PP No. 23 Tahun 2018 dengan PPh...
Bapak Budiman merupakan pelaku usaha orang pribadi yang terkena dampak Pandemi Coronavirus 2019 Bap...
Indonesia merupakan negara berkembang yang sumber pendapatan utamanya berasal dari penerimaan pajak,...
Pandemi Covid-19 merupakan bencana yang mempunyai dampak sangat besar bagi seluruh sektor,...
Penerapan PPKM Darurat bertujuan untuk mengurangi angka paparan Covid-19 sehingga dapat memutus rant...
PPh Pasal 25 adalah angsuran pajak penghasilan yang harus dibayar sendiri oleh wajib pajak untuk se...
Dalam situasi sulit yang terjadi oleh adanya Pandemi Covid-19 mengakibatkan perekonomian m...
Perhitungan PPh Pasal 25 pada tahun 2020 memperoleh insentif diskon dan juga terdapat perubahan tari...
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana pemahaman dan persepsi pelaku UMKM terhadap kebi...
Pandemi Covid-19 merupakan bencana nasional yang mempunyai dampak sangat besar bagi seluruh sektor, ...
UMKM berperan vital dalam ekonomi nasional. Sektor ini menyumbang PDB lebih dari 60% dan menurunkan ...
Pandemi COVID-19 merupakan virus atau bencana non-alam yang menyebabkan banyak kerugian dari se...
Pandemi COVID-19 (Coronavirus Disease-19) yang terjadi pada awal 2020 telah mempengaruhi kondisi per...
Di masa Pndemi Covid 19, sebagian besar usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) mengalami penurunan ...
COVID-19 merupakan pandemi virus yang terjadi di seluruh dunia dan menyebabkan dampak Kesehatan di s...
Penelitian bertujuan mengetahui perbandingan perhitungan berdasarkan PP No. 23 Tahun 2018 dengan PPh...
Bapak Budiman merupakan pelaku usaha orang pribadi yang terkena dampak Pandemi Coronavirus 2019 Bap...
Indonesia merupakan negara berkembang yang sumber pendapatan utamanya berasal dari penerimaan pajak,...
Pandemi Covid-19 merupakan bencana yang mempunyai dampak sangat besar bagi seluruh sektor,...
Penerapan PPKM Darurat bertujuan untuk mengurangi angka paparan Covid-19 sehingga dapat memutus rant...
PPh Pasal 25 adalah angsuran pajak penghasilan yang harus dibayar sendiri oleh wajib pajak untuk se...
Dalam situasi sulit yang terjadi oleh adanya Pandemi Covid-19 mengakibatkan perekonomian m...
Perhitungan PPh Pasal 25 pada tahun 2020 memperoleh insentif diskon dan juga terdapat perubahan tari...