Praktik perkawinan beda agama minoritas muslim di Bali relatif banyak ditemukan. Persoalan tersebut menarik dikaji, terlebih berkaitan dengan statusnya. Problematika status perkawinan beda agama minoritas muslim di Bali menarik dikaji dengan perspektif maqasid Taha ‘Abd al-Rahman. Disertasi ini secara khusus menguraikan tiga pokok permasalahan yang meliputi: 1. Bagaimanakah praktik perkawinan beda agama yang melibatkan minoritas muslim dengan pemeluk agama lain di Bali?. 2. Bagaimanakah status perkawinan beda agama yang melibatkan minoritas muslim dengan pemeluk agama lain di Bali?. 3. Bagaimanakah perspektif maqas}id Taha ‘Abd al-Rahman terhadap problematika status perkawinan beda agama yang melibatkan minoritas muslim dengan pemeluk agama...
Penelitian ini mengkaji status perkawinan antar penganut Islam dengan penganut agama lain ditinjau d...
Perkawinan beda agama memang bukan merupakan hal yang baru bagi masyarakat Indonesia yang multikultu...
Dalam Islam Perkawinan beda agama dilarang oleh kebanyakan ulama. Hal ini merujuk pada al-Qur’an sur...
Menurut Kompilasi Hukum Islam perkawinan ialah pernikahan, yaitu akad yang sangat kuat atau mitssaqa...
Tujuan penelitian ini adalah untuk: 1) mengetahui dampak konversi agama suami dan atau istri, terhad...
ABSTRAK Murtad merupakan perbuatan hukum yang menurut kesepakatan ulia’ bisa menyebabkan putusnya...
Dalam penulisan skripsi ini penulis membahas mengenai masalah “Status Hukum Ahli Waris Yang Berpinda...
Perkawinan merupakan peristiwa yang sangat sakral, dimana bukan hanya sekedar mengenai hubungan perd...
Penelitian ini dilatar belakangi oleh perkawinan yang tidak sesuai Pasal 2 Undang-Undang Nomor 1 Tah...
Perkawinan dalam hukum Indonesia haruslah dicatatkan di Kantor Urusan Agama bagi umat muslim dan di ...
Skripsi ini berjudul: ”STATUS ANAK DALAM PERNIKAHAN WANITA HAMIL SEBELUM NIKAH MENURUT HUKUM ISLAM D...
Studi ini mengkaji pemikiran Mahmud Syaltut mengenai keabsahan hukum nikah mut’ah serta kontribusiny...
Studi ini mengkaji pemikiran Mahmud Syaltut mengenai keabsahan hukum nikah mut’ah serta kontribusiny...
Skripsi ini merupakan hasil penelitian kualitatif yang bertujuan untuk menjawab rumusan masalah meng...
INDONESIA: Penelitian ini adalah untuk menjawab permasalahan status anak dari salah satu pasanga...
Penelitian ini mengkaji status perkawinan antar penganut Islam dengan penganut agama lain ditinjau d...
Perkawinan beda agama memang bukan merupakan hal yang baru bagi masyarakat Indonesia yang multikultu...
Dalam Islam Perkawinan beda agama dilarang oleh kebanyakan ulama. Hal ini merujuk pada al-Qur’an sur...
Menurut Kompilasi Hukum Islam perkawinan ialah pernikahan, yaitu akad yang sangat kuat atau mitssaqa...
Tujuan penelitian ini adalah untuk: 1) mengetahui dampak konversi agama suami dan atau istri, terhad...
ABSTRAK Murtad merupakan perbuatan hukum yang menurut kesepakatan ulia’ bisa menyebabkan putusnya...
Dalam penulisan skripsi ini penulis membahas mengenai masalah “Status Hukum Ahli Waris Yang Berpinda...
Perkawinan merupakan peristiwa yang sangat sakral, dimana bukan hanya sekedar mengenai hubungan perd...
Penelitian ini dilatar belakangi oleh perkawinan yang tidak sesuai Pasal 2 Undang-Undang Nomor 1 Tah...
Perkawinan dalam hukum Indonesia haruslah dicatatkan di Kantor Urusan Agama bagi umat muslim dan di ...
Skripsi ini berjudul: ”STATUS ANAK DALAM PERNIKAHAN WANITA HAMIL SEBELUM NIKAH MENURUT HUKUM ISLAM D...
Studi ini mengkaji pemikiran Mahmud Syaltut mengenai keabsahan hukum nikah mut’ah serta kontribusiny...
Studi ini mengkaji pemikiran Mahmud Syaltut mengenai keabsahan hukum nikah mut’ah serta kontribusiny...
Skripsi ini merupakan hasil penelitian kualitatif yang bertujuan untuk menjawab rumusan masalah meng...
INDONESIA: Penelitian ini adalah untuk menjawab permasalahan status anak dari salah satu pasanga...
Penelitian ini mengkaji status perkawinan antar penganut Islam dengan penganut agama lain ditinjau d...
Perkawinan beda agama memang bukan merupakan hal yang baru bagi masyarakat Indonesia yang multikultu...
Dalam Islam Perkawinan beda agama dilarang oleh kebanyakan ulama. Hal ini merujuk pada al-Qur’an sur...