Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisa mengenai implementasi asas monogami perkawanin Islam di Indonesia pada izin poligami dalam perspektif gender dan hukum progresif. Dengan objek studi penelitian putusan izin poligami Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada tahun 2018-2019. Penelitian tesis ini menggunakan pendekatan yuridis normatif. Adapun jenis penelitian yang digunakan adalah kualitatif di antaranya sumber data primer yaitu data yang diperoleh langsung dari sumbernya, yakni putusan izin poligami Pengadilan Agama Jakarta Selatan, tahun 2018-2019, dan data hasil wawancara hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Dan data sekunder yaitu data yang diperoleh dari hasil tul...
Poligami di Indonesia merupakan salah satu hal yang mendapat perhatian oleh pembuat undang-undang. B...
Skripsi ini merupakan studi tentang “Gender Dalam Perspektif Hizbut Tahrir Indonesia Cabang Surabaya...
Perkawinan adalah hubungan antara seorang pria dengan seorang wanita untuk hidup bersama dengan keka...
INDONESIA: Praktik poligami merupakan masalah yang sangat kontroversial di masyarakat, karena itu...
Perkawinan merupakan ikatan lahir dan batin antara seorang laki-laki dan perempuan untuk membentuk r...
Skripsi ini bertujuan untuk mengetahui ketentuan pembagian harta bersama menurut fuqaha, regulasi un...
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pertimbangan hakim pada putusan Mahkamah Agung tentang kas...
Pasal 3 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 menyebutkan bahwa Perkawinan di Indonesia menganut...
Tujuan kajian penelitian ini adalah untuk mengeksplorasi konsep ketidakadilan perspektif hukum Islam...
Penelitian ini bertujuan untuk membandingkan putusan Peradilan Agama Indonesia khususnya di Pengadil...
Tujuan kajian penelitian ini adalah untuk mengeksplorasi konsep ketidakadilan perspektif hukum Islam...
Wacana poligami dalam pemikiran Islam telah menjadikontroversi dan menarik dibahas. Setiap argumen m...
Pengadilan Agama Wonosari pada tahun 2010 telah memutus dan mengabulkan perkara No.0196/Pdt.G/2010/...
INONESIA Prinsip perkawinan dalam Islam adalah menguatkan ikatan perkawinan untuk selama-lamanya (m...
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui faktor-faktor dominan penyebab terjadinya perceraian dalam...
Poligami di Indonesia merupakan salah satu hal yang mendapat perhatian oleh pembuat undang-undang. B...
Skripsi ini merupakan studi tentang “Gender Dalam Perspektif Hizbut Tahrir Indonesia Cabang Surabaya...
Perkawinan adalah hubungan antara seorang pria dengan seorang wanita untuk hidup bersama dengan keka...
INDONESIA: Praktik poligami merupakan masalah yang sangat kontroversial di masyarakat, karena itu...
Perkawinan merupakan ikatan lahir dan batin antara seorang laki-laki dan perempuan untuk membentuk r...
Skripsi ini bertujuan untuk mengetahui ketentuan pembagian harta bersama menurut fuqaha, regulasi un...
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pertimbangan hakim pada putusan Mahkamah Agung tentang kas...
Pasal 3 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 menyebutkan bahwa Perkawinan di Indonesia menganut...
Tujuan kajian penelitian ini adalah untuk mengeksplorasi konsep ketidakadilan perspektif hukum Islam...
Penelitian ini bertujuan untuk membandingkan putusan Peradilan Agama Indonesia khususnya di Pengadil...
Tujuan kajian penelitian ini adalah untuk mengeksplorasi konsep ketidakadilan perspektif hukum Islam...
Wacana poligami dalam pemikiran Islam telah menjadikontroversi dan menarik dibahas. Setiap argumen m...
Pengadilan Agama Wonosari pada tahun 2010 telah memutus dan mengabulkan perkara No.0196/Pdt.G/2010/...
INONESIA Prinsip perkawinan dalam Islam adalah menguatkan ikatan perkawinan untuk selama-lamanya (m...
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui faktor-faktor dominan penyebab terjadinya perceraian dalam...
Poligami di Indonesia merupakan salah satu hal yang mendapat perhatian oleh pembuat undang-undang. B...
Skripsi ini merupakan studi tentang “Gender Dalam Perspektif Hizbut Tahrir Indonesia Cabang Surabaya...
Perkawinan adalah hubungan antara seorang pria dengan seorang wanita untuk hidup bersama dengan keka...