Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis Hak Nafkah Istri dan Anak Yang Dilalaikan Suami Dalam Perspektif Kompilasi Hukum Islam di Desa Panjang Kecamatan Bae Kabupaten Kudus. untuk mencapai tujuan penelitian tersebut, peneliti mengunakan jenis penelitian field research dengan pendekatan kualitatif. Sumber data diperoleh melalui data primer (berkaitan dengan subyek penelitian) dan data sekunder (berkaitan dengan literaturyang berhubungan dengan obyek penelitian), baik dengan teknik pengumpulan data, wawancara , observasi maupun dokumentasi. Kemudian, dilakukan uji keabsahan sebuah data melalui triangulasi sumber, dan tahap akhir yaitu dengan teknik analisis berupa reduksi data, dan kesimpulan. Penulis dalam hal ini melengkapi hasil pen...
Skripsi ini bertujuan untuk menjawab rumusan masalah : Bagaimana Pertimbangan hukum hakim yang tidak...
Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui pelaksanaan sistem pengupahan yang dilakukan oleh...
Sejalan dengan hasil penelitian ini, bagi peradilan agama khususnya para Hakim, hendaknya dalam memu...
Tujuan penelitian untuk mengetahui, mengapa seorang istri berperan sebagai pencari nafkah, bagaima...
Sebagian fuqaha mengibaratkan karakteristik hukum nafkah seperti hukum kufarat yang menjadi sebuah k...
ABSTRAKHAK NAFKAH ANAK PASCA PERCERAIAN DALAM NIKAH TIDAKDICATATKAN PERSPEKTIF HUKUM ISLAM DANHAK AS...
Tujuan pernikahan dalam agama Islam yaitu sebagai ilmu pengetahuan dalam membangun suatu keluarga de...
Nafkah merupakan salah satu kewajiban yang harus dipenuhi oleh suami setelah dilangsungkannya perkaw...
ABSTRAK Masalah nafkah rumah tangga merupakan hal yang sangat penting. Karena akan mempengaruhi ter...
Adapun yang menjadi tujuan penelitian dalam penulisan skripsi ini adalah sebagai berikut: 1. Untuk m...
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui konsep nafkah muaqqat dalam Hukum Islam dan hukum positif....
Rumusan masalah adalah bagaimana kasus Nushusnya istri karena kurangnya nafkah suami di Desa Balongg...
Kewajiban suami dalam memberikan hak-hak nafkah terhadap istri yang dicerai talak perlu ditetapkan ...
Tujuan dalam penelitian ini adalah untuk mengetahui proses pelaksanaan perwalian nikah bagi anak lua...
Kewajiban suami dalam memberikan hak-hak nafkah terhadap istri yang dicerai talak perlu ditetapkan ...
Skripsi ini bertujuan untuk menjawab rumusan masalah : Bagaimana Pertimbangan hukum hakim yang tidak...
Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui pelaksanaan sistem pengupahan yang dilakukan oleh...
Sejalan dengan hasil penelitian ini, bagi peradilan agama khususnya para Hakim, hendaknya dalam memu...
Tujuan penelitian untuk mengetahui, mengapa seorang istri berperan sebagai pencari nafkah, bagaima...
Sebagian fuqaha mengibaratkan karakteristik hukum nafkah seperti hukum kufarat yang menjadi sebuah k...
ABSTRAKHAK NAFKAH ANAK PASCA PERCERAIAN DALAM NIKAH TIDAKDICATATKAN PERSPEKTIF HUKUM ISLAM DANHAK AS...
Tujuan pernikahan dalam agama Islam yaitu sebagai ilmu pengetahuan dalam membangun suatu keluarga de...
Nafkah merupakan salah satu kewajiban yang harus dipenuhi oleh suami setelah dilangsungkannya perkaw...
ABSTRAK Masalah nafkah rumah tangga merupakan hal yang sangat penting. Karena akan mempengaruhi ter...
Adapun yang menjadi tujuan penelitian dalam penulisan skripsi ini adalah sebagai berikut: 1. Untuk m...
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui konsep nafkah muaqqat dalam Hukum Islam dan hukum positif....
Rumusan masalah adalah bagaimana kasus Nushusnya istri karena kurangnya nafkah suami di Desa Balongg...
Kewajiban suami dalam memberikan hak-hak nafkah terhadap istri yang dicerai talak perlu ditetapkan ...
Tujuan dalam penelitian ini adalah untuk mengetahui proses pelaksanaan perwalian nikah bagi anak lua...
Kewajiban suami dalam memberikan hak-hak nafkah terhadap istri yang dicerai talak perlu ditetapkan ...
Skripsi ini bertujuan untuk menjawab rumusan masalah : Bagaimana Pertimbangan hukum hakim yang tidak...
Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui pelaksanaan sistem pengupahan yang dilakukan oleh...
Sejalan dengan hasil penelitian ini, bagi peradilan agama khususnya para Hakim, hendaknya dalam memu...