Tujuan penelitian ini adalah 1) Untuk mengetahui praktik pembagian waris masyarakat di Desa Pasuruhan Kidul Kecamatan Jati Kabupaten Kudus. 2) Untuk mengetahui bagaimanakah perspektif Masyarakat Desa Pasuruhan Kidul Kecamatan Jati Kabupaten Kudus terhadap Norma Hukum Islam dalam pembagian harta waris. Metode penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan jenis penelitian lapangan.Teknik yang digunakan dalam penelitian ini dengan wawancara terstruktur, observasi dan dokumentasi secara langsung pada lokasi penelitian. Uji keabsahan datanya adalah dengan pengamatan mendalam dan triangulasi teknik, sumber maupun waktu. Teknik analisis menggunakan metode analisis reduksi data, penyajian data dan kesimpulan. Hasil penelitian menunjukk...
Penelitian ini membahas : 1) Praktek gadai sawah tanpa batas waktu yang terjadi di desa Barumbung Ke...
Tujuan penelitian ini (1) Untuk mengetahui keberadaan Hukum Adat tentang pelaksanaan pertunangan pad...
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui: 1) pendapat masyarakat Lingga Bayu tentang mandi di peman...
Penelitian ini adalah penelitian kualitatif. Adapun sumber data dalam penelitian ini adalah masyarak...
Penelitian ini adalah penelitian kualitatif. Adapun sumber data dalam penelitian ini adalah masyarak...
Tujuan dari penelitian ini adalah: 1) Untuk mengetahui manajemen dakwah Pondok Pesantren Daarusy Syi...
Masyarakat adat Khoja mayoritas beragama Islam, oleh karena itu ketentuan pewarisan dalam adat merek...
Penelitian ini bertujuan 1) Untuk mengetahui tradisi pernikahan melangkahi saudara kandung di Desa...
Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui bagaimana keberadaan kedudukan hak waris ana...
Penelitian berjudul Pandangan Hukum Islam Terhadap Penarikan Kembali Harta Seserahan Pasca Perceraia...
Tujuan dari penelitian ini antara lain untuk mengetahui persepsi masyarakat terhadap tradisi laranga...
Penelitian ini bertujuan (1). untuk mengetahui proses pembagian waris menurut hukum adat Lampung Sai...
Hukum waris adat adalah hukum yang mengatur adanya peralihan hak milik harta warisan dari pewaris ke...
Hukum waris adat adalah hukum yang mengatur adanya peralihan hak milik harta warisan dari pewaris ke...
Hukum Islam menjelaskan secara terperinci tentang jual-beli yang merupakan kebutuhan dharuri dalam k...
Penelitian ini membahas : 1) Praktek gadai sawah tanpa batas waktu yang terjadi di desa Barumbung Ke...
Tujuan penelitian ini (1) Untuk mengetahui keberadaan Hukum Adat tentang pelaksanaan pertunangan pad...
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui: 1) pendapat masyarakat Lingga Bayu tentang mandi di peman...
Penelitian ini adalah penelitian kualitatif. Adapun sumber data dalam penelitian ini adalah masyarak...
Penelitian ini adalah penelitian kualitatif. Adapun sumber data dalam penelitian ini adalah masyarak...
Tujuan dari penelitian ini adalah: 1) Untuk mengetahui manajemen dakwah Pondok Pesantren Daarusy Syi...
Masyarakat adat Khoja mayoritas beragama Islam, oleh karena itu ketentuan pewarisan dalam adat merek...
Penelitian ini bertujuan 1) Untuk mengetahui tradisi pernikahan melangkahi saudara kandung di Desa...
Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui bagaimana keberadaan kedudukan hak waris ana...
Penelitian berjudul Pandangan Hukum Islam Terhadap Penarikan Kembali Harta Seserahan Pasca Perceraia...
Tujuan dari penelitian ini antara lain untuk mengetahui persepsi masyarakat terhadap tradisi laranga...
Penelitian ini bertujuan (1). untuk mengetahui proses pembagian waris menurut hukum adat Lampung Sai...
Hukum waris adat adalah hukum yang mengatur adanya peralihan hak milik harta warisan dari pewaris ke...
Hukum waris adat adalah hukum yang mengatur adanya peralihan hak milik harta warisan dari pewaris ke...
Hukum Islam menjelaskan secara terperinci tentang jual-beli yang merupakan kebutuhan dharuri dalam k...
Penelitian ini membahas : 1) Praktek gadai sawah tanpa batas waktu yang terjadi di desa Barumbung Ke...
Tujuan penelitian ini (1) Untuk mengetahui keberadaan Hukum Adat tentang pelaksanaan pertunangan pad...
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui: 1) pendapat masyarakat Lingga Bayu tentang mandi di peman...