Kewenangan pengujian peraturan Perundang-Undangan tersebut sacara normative diletakkan hanya pada dua lembaga Mahkamah Konstitusi dan Mahkamah Agung. Uji materil melalui dua jalur salah satunya judicial review terhadap peraturan dibawah Undang-Undang Dasar 1945 yang diajukan ke Mahkamah Konstitusi sesuai dengan ketentuan dalam Pasal 24C Ayat (1) Undang-Undang Dasar 1945 yang menjelaskan wewenang Mahkamah Konstitusi. Dalam pasal 251 ayat (2), ayat (3), ayat (4), dan ayat (8) undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah memberi wewenang menteri dan gubernur membatalkan Perda Kabupaten/Kota selain bertentangan dengan peraturan yang lebih tinggi juga Pengujian secara judicial review seharusnya dilakukan oleh Mahkamah Agung. ...
Penelitian ini ditujukan untuk menganalisa kewenangan Judicial Review oleh Mahkamah Konstitusi seba...
Tesis ini merupakan penelitian terhadap mekanisme executive review sebagai pertimbangan Mahkamah Agu...
Kewenangan Mahkamah konstitusi diperoleh langsung dari Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia...
Skripsi ini merupakan hasil penelitian normatif dengan judul “ Kewenangan Judicial Review Mahkamah K...
Peraturan Daerah yang dibuat Pemerintahan Daerah yang bertentangan dengan peraturan perundang-undan...
Wewenang Mahkamah Konstitusi secara khusus diatur dalam pasal 24C Ayat (1) Undang-Undang Dasar 1945 ...
Dalam penulisan skripsi ini penulis mengangkat judul Implikasi yuridis kewenangan Mahkamah Konstitus...
Pasal 95 ayat 1 KUHAP merupakan dasar hukum menjadi landasan seorang tersangka, terdakwa atau terpid...
Judicial review merupakan salah satu jalan keluar dari permasalahan meningkatnya jumlah peraturan pe...
Skripsi ini merupakan hasil penelitian normatif, ditulis untuk menjawab pertanyaan yang dituangkan d...
Permasalahan pemisahan kewenangan pengujian peraturan perundang-undangan antara Mahkamah Agung dan M...
Buku ini memberikan pemahaman yang utuh mengenai konsepsi pengujian peraturan perundang-undangan seb...
Judicial review merupakan suatu upaya hukum agar dapat keluar dari peroalan regulasi yang dihasilkan...
Judicial review merupakan suatu upaya hukum agar dapat keluar dari peroalan regulasi yang dihasilkan...
Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui akibat hukum perkawinan beda agama dari putusan Judici...
Penelitian ini ditujukan untuk menganalisa kewenangan Judicial Review oleh Mahkamah Konstitusi seba...
Tesis ini merupakan penelitian terhadap mekanisme executive review sebagai pertimbangan Mahkamah Agu...
Kewenangan Mahkamah konstitusi diperoleh langsung dari Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia...
Skripsi ini merupakan hasil penelitian normatif dengan judul “ Kewenangan Judicial Review Mahkamah K...
Peraturan Daerah yang dibuat Pemerintahan Daerah yang bertentangan dengan peraturan perundang-undan...
Wewenang Mahkamah Konstitusi secara khusus diatur dalam pasal 24C Ayat (1) Undang-Undang Dasar 1945 ...
Dalam penulisan skripsi ini penulis mengangkat judul Implikasi yuridis kewenangan Mahkamah Konstitus...
Pasal 95 ayat 1 KUHAP merupakan dasar hukum menjadi landasan seorang tersangka, terdakwa atau terpid...
Judicial review merupakan salah satu jalan keluar dari permasalahan meningkatnya jumlah peraturan pe...
Skripsi ini merupakan hasil penelitian normatif, ditulis untuk menjawab pertanyaan yang dituangkan d...
Permasalahan pemisahan kewenangan pengujian peraturan perundang-undangan antara Mahkamah Agung dan M...
Buku ini memberikan pemahaman yang utuh mengenai konsepsi pengujian peraturan perundang-undangan seb...
Judicial review merupakan suatu upaya hukum agar dapat keluar dari peroalan regulasi yang dihasilkan...
Judicial review merupakan suatu upaya hukum agar dapat keluar dari peroalan regulasi yang dihasilkan...
Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui akibat hukum perkawinan beda agama dari putusan Judici...
Penelitian ini ditujukan untuk menganalisa kewenangan Judicial Review oleh Mahkamah Konstitusi seba...
Tesis ini merupakan penelitian terhadap mekanisme executive review sebagai pertimbangan Mahkamah Agu...
Kewenangan Mahkamah konstitusi diperoleh langsung dari Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia...