Di masa pandemi Covid-19 ini, banyak ditemukan permasalahan yang telah dihadapi tenaga kesehatan dalam menjalankan tugas layanan kesehatan yang berpotensi tidak menjamin kepastian hukum. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui gambaran konsep perlindungan hukum tenaga kesehatan di masa pandemi Covid-19. Metode penelitian yang digunakan adalah melalui pendekatan yuridis normatif dengan pengumpulan data dari studi kepustakaan. Hasil penelitian selanjutnya dianalisis secara kualitatif. Berdasarkan penelitian yang telah dilakukan, diperoleh bahwa sebenarnya konsep perlindungan hukum itu bersumber pada konsep pengakuan, perlindungan terhadap hak-hak. Penerapan konsepsi sebagai kerangka berpikir dengan Pancasila sebagai ideologi dan dasar f...
Pasal 28 ayat (1) UUD 1945 menyebutkan bahwa setiap orang berhak atas perlindungan dan kepastian huk...
Perkembangan penularan virus COVID-19 saat ini relatif signifikan lantaran penyebarannya telah mendu...
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui perlindungan hukum bagi pekerja terhadap masalah upah di m...
Pandemi COVID-19 dijadikan alasan Perusahaan untuk melakukan tindakan sewenang-wenang yang menimbulk...
Perlindungan hukum terhadap pekerja/buruh dimasa pandemi covid-19 sangat diperlukan. Tujuan peneliti...
Angkutan penerbangan merupakan salah satu alat transportasi udara yang dibutuhkan seseorang ingin me...
Pada wabah yang telah melanda di seluruh dunia masih banyak sekali terjadi perbuatan pidana yang ter...
Tenaga kesehatan banyak mengalami kesulitan dalam menjalankan kewajibannya selama wabah COVID-19, ya...
Masa pandemi akibat wabah Covid-19 telah melanda hampir seluruh dunia tak terkecuali di Indonesia ya...
Dalam rangka menjawab persoalan akibat pandemi Covid-19, pemerintah mengambil langkah untuk mengints...
Setiap orang adalah konsumen tanpa melihat kedudukan hukum dan status sosialnya. Pemerintah dan pela...
Dalam rangka menjawab persoalan akibat pandemi Covid-19, pemerintah mengambil langkah untuk mengints...
Dalam rangka menjawab persoalan akibat pandemi Covid-19, pemerintah mengambil langkah untuk mengints...
Dalam rangka menjawab persoalan akibat pandemi Covid-19, pemerintah mengambil langkah untuk mengints...
Setiap orang adalah konsumen tanpa melihat kedudukan hukum dan status sosialnya. Pemerintah dan pela...
Pasal 28 ayat (1) UUD 1945 menyebutkan bahwa setiap orang berhak atas perlindungan dan kepastian huk...
Perkembangan penularan virus COVID-19 saat ini relatif signifikan lantaran penyebarannya telah mendu...
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui perlindungan hukum bagi pekerja terhadap masalah upah di m...
Pandemi COVID-19 dijadikan alasan Perusahaan untuk melakukan tindakan sewenang-wenang yang menimbulk...
Perlindungan hukum terhadap pekerja/buruh dimasa pandemi covid-19 sangat diperlukan. Tujuan peneliti...
Angkutan penerbangan merupakan salah satu alat transportasi udara yang dibutuhkan seseorang ingin me...
Pada wabah yang telah melanda di seluruh dunia masih banyak sekali terjadi perbuatan pidana yang ter...
Tenaga kesehatan banyak mengalami kesulitan dalam menjalankan kewajibannya selama wabah COVID-19, ya...
Masa pandemi akibat wabah Covid-19 telah melanda hampir seluruh dunia tak terkecuali di Indonesia ya...
Dalam rangka menjawab persoalan akibat pandemi Covid-19, pemerintah mengambil langkah untuk mengints...
Setiap orang adalah konsumen tanpa melihat kedudukan hukum dan status sosialnya. Pemerintah dan pela...
Dalam rangka menjawab persoalan akibat pandemi Covid-19, pemerintah mengambil langkah untuk mengints...
Dalam rangka menjawab persoalan akibat pandemi Covid-19, pemerintah mengambil langkah untuk mengints...
Dalam rangka menjawab persoalan akibat pandemi Covid-19, pemerintah mengambil langkah untuk mengints...
Setiap orang adalah konsumen tanpa melihat kedudukan hukum dan status sosialnya. Pemerintah dan pela...
Pasal 28 ayat (1) UUD 1945 menyebutkan bahwa setiap orang berhak atas perlindungan dan kepastian huk...
Perkembangan penularan virus COVID-19 saat ini relatif signifikan lantaran penyebarannya telah mendu...
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui perlindungan hukum bagi pekerja terhadap masalah upah di m...