Peranan Pegawai Pencatat Nikah (PPN) Kecamatan Tanjung Pura dalam menanggulangi perkawinan dibawah umur. Data-data yang telah diperoleh dapat disimpulkan bahwa peran PPN dalam menanggulangi perkawinan di bawah umur dilakukan dengan meningkatkan prosedur pemeriksaan berkas-berkas para calon mempelai dan melakukan kerja sama kepada pihak yang berwenang di desa calon mempelai tersebut supaya tidak terjadi pemalsuan data, baik mengenai usia calon mempelai atau persyaratan lainnya. Selain itu juga untuk dapat menanggulangi perkawinan dibawah umur upaya PPN adalah dengan cara melakukan sosialisasi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang perkawinan kepada masyarakat bahwa minimal umur perkawinan bagi pria telah mencapai umur 19 tahun dan wanita t...
Kajian ini bertujuan untuk menganalisa bagaimana implikasi prosedur pencatatan perkawinan pada masa ...
Menurut Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2014 perkawinan di KUA (Kantor Urusan Agama) tidak di pu...
Skripsi ini bertujuan untuk mengungkap 4 hal: (a) pelaksanaan perkawinan di bawah umur dan perlindun...
Pekawinan di bawah umur adalah perkawinan yang dilaksanakan oleh calon suami atau calon istri yang u...
Perkawinan di bawah umur adalah perkawinan yang dilangsungkan dimana calon mempelai baik pria maupun...
Latar belakang penulisan skripsi ini karena, masih terdapat perkawinanyang tidak dicatatatkan pada P...
Perkawinan adalah ikatan lahir batin antara seorang pria dengan seorang wanita sebagai suami istri. ...
Pelabuhan Perikanan Adalah Pelabuhan Khusus Yang Merupakan Pusat Pengembangan Ekonomi Perikanan, Bai...
Tujuan utama dari adanya pencatat perkawinan adalah untuk menciptakan ketertiban yang berkaitan deng...
Sehubungan dengan maraknya nikah hamil di kabupaten pati khususnya di Kecamatan Dukuhseti penulis te...
ABSTRAK Untuk meminta dispensasi kawin di bawah usia minimum tersebut yaitu bahwa orang tua dari ana...
Pencatatan perkawinan memegang peranan yang sangat penting dalam suatu perkawinan karena pencatatan ...
Dalam penelitian, penulis mengangkat suatu permasalahan yaitu biaya nikah di wilayah kecamatan Paged...
Penelitian ini dilatarbelakangi oleh adanya penerapan larangan nikah sesuku di Desa Tanjung Pauh. Ma...
Keluarga merupakan tempat fitrah yang sesuai dengan keinginan Alloh SWT bagi kehidupan manusia sejak...
Kajian ini bertujuan untuk menganalisa bagaimana implikasi prosedur pencatatan perkawinan pada masa ...
Menurut Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2014 perkawinan di KUA (Kantor Urusan Agama) tidak di pu...
Skripsi ini bertujuan untuk mengungkap 4 hal: (a) pelaksanaan perkawinan di bawah umur dan perlindun...
Pekawinan di bawah umur adalah perkawinan yang dilaksanakan oleh calon suami atau calon istri yang u...
Perkawinan di bawah umur adalah perkawinan yang dilangsungkan dimana calon mempelai baik pria maupun...
Latar belakang penulisan skripsi ini karena, masih terdapat perkawinanyang tidak dicatatatkan pada P...
Perkawinan adalah ikatan lahir batin antara seorang pria dengan seorang wanita sebagai suami istri. ...
Pelabuhan Perikanan Adalah Pelabuhan Khusus Yang Merupakan Pusat Pengembangan Ekonomi Perikanan, Bai...
Tujuan utama dari adanya pencatat perkawinan adalah untuk menciptakan ketertiban yang berkaitan deng...
Sehubungan dengan maraknya nikah hamil di kabupaten pati khususnya di Kecamatan Dukuhseti penulis te...
ABSTRAK Untuk meminta dispensasi kawin di bawah usia minimum tersebut yaitu bahwa orang tua dari ana...
Pencatatan perkawinan memegang peranan yang sangat penting dalam suatu perkawinan karena pencatatan ...
Dalam penelitian, penulis mengangkat suatu permasalahan yaitu biaya nikah di wilayah kecamatan Paged...
Penelitian ini dilatarbelakangi oleh adanya penerapan larangan nikah sesuku di Desa Tanjung Pauh. Ma...
Keluarga merupakan tempat fitrah yang sesuai dengan keinginan Alloh SWT bagi kehidupan manusia sejak...
Kajian ini bertujuan untuk menganalisa bagaimana implikasi prosedur pencatatan perkawinan pada masa ...
Menurut Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2014 perkawinan di KUA (Kantor Urusan Agama) tidak di pu...
Skripsi ini bertujuan untuk mengungkap 4 hal: (a) pelaksanaan perkawinan di bawah umur dan perlindun...