Penelitian ini membahas tentang Telaah KUHPerdata dan Hukum Islam kedudukan keluarga sebagai saksi dalam perkara perceraian di Pengadilan Agama, Dengan Fokus utama Bagaimana kedudukan keluarga sebagai saksi dalam perkara perceraian menurut KUH Perdata, dan kedudukan keluarga sebagai saksi dalam perkara perceraian menurut Hukum Islam? dengan menafsirkan dan menguraikan situasi, sikap serta pandangan yang terjadi didalam suatu masyarakat, pertentangan antara dua keadakan atau lebih, hubungan antara individu dengan variabel yang timbul perbedaan antara fakta yang ada serta pengaruhnya terhadap kondisi. Dengan melakukan studi kepustakaan dengan menelaah buku-buku, literatur serta peraturan perundang-undangan. Hasil penelitian ini menunjuk...
Bab I merupakan bab pengenalan di mana penulis akan membincangkan secara menyeluruh mengenai tujuna ...
Skripsi ini bertujuan untuk mendiskripsikan dan menjelaskan pandangan Hukum Islam terhadap pemutusan...
Hasil penelitian menunjukkan bahwa ada dua pandangan ulama (hukum Islam) terhadap perkawinan beda ag...
Penelitian ini membahas tentang Telaah KUHPerdata dan Hukum Islam kedudukan keluarga sebagai saksi d...
Dalam kehidupan kita mengenal yang namanya perceraian. Perceraian yang merupakan putusnya atau berak...
Perkawinan merupakan akad yang sangat kuat untuk menaati perintah Allah SWT dan melaksanakannya meru...
Perkawinan merupakan suatu akad sakral yang dapat memberikan suatu kebahagiaan bagi umat manusia. Ka...
Artikel ini membahas tentang sanksi pembatalan pernikahan yang diakibatkan oleh perjodohan menurut h...
Peradilan Agama di Indonesia banyak kompetensi yang diembannya, tetapi belum semua memiliki hukum ma...
Perkawinan merupakan ikatan lahir batin antara seorang pria dengan seorang wanita untuk membentuk ke...
Skripsi ini bertujuan untuk menjelaskan status saksi dalam perkara perceraian persfektif Hukum Perda...
Pandangan Islam menganggap bahwa perkawinan siri dianggap sah sepanjang telah memenuhi sy...
Materil hukum perkawinan dalam Peradilan Agama merupakan subtansi dalam pelaksanaan hukum Islam itu ...
lainnya, adalah keterikatannya dengan teks suci agama. Semua perilaku hukum dalam Islam harus disand...
Terdapat dua peristiwa hukum yang terjadi dalam suatu kehidupan, yaitu kelahiran dan kematian. Peris...
Bab I merupakan bab pengenalan di mana penulis akan membincangkan secara menyeluruh mengenai tujuna ...
Skripsi ini bertujuan untuk mendiskripsikan dan menjelaskan pandangan Hukum Islam terhadap pemutusan...
Hasil penelitian menunjukkan bahwa ada dua pandangan ulama (hukum Islam) terhadap perkawinan beda ag...
Penelitian ini membahas tentang Telaah KUHPerdata dan Hukum Islam kedudukan keluarga sebagai saksi d...
Dalam kehidupan kita mengenal yang namanya perceraian. Perceraian yang merupakan putusnya atau berak...
Perkawinan merupakan akad yang sangat kuat untuk menaati perintah Allah SWT dan melaksanakannya meru...
Perkawinan merupakan suatu akad sakral yang dapat memberikan suatu kebahagiaan bagi umat manusia. Ka...
Artikel ini membahas tentang sanksi pembatalan pernikahan yang diakibatkan oleh perjodohan menurut h...
Peradilan Agama di Indonesia banyak kompetensi yang diembannya, tetapi belum semua memiliki hukum ma...
Perkawinan merupakan ikatan lahir batin antara seorang pria dengan seorang wanita untuk membentuk ke...
Skripsi ini bertujuan untuk menjelaskan status saksi dalam perkara perceraian persfektif Hukum Perda...
Pandangan Islam menganggap bahwa perkawinan siri dianggap sah sepanjang telah memenuhi sy...
Materil hukum perkawinan dalam Peradilan Agama merupakan subtansi dalam pelaksanaan hukum Islam itu ...
lainnya, adalah keterikatannya dengan teks suci agama. Semua perilaku hukum dalam Islam harus disand...
Terdapat dua peristiwa hukum yang terjadi dalam suatu kehidupan, yaitu kelahiran dan kematian. Peris...
Bab I merupakan bab pengenalan di mana penulis akan membincangkan secara menyeluruh mengenai tujuna ...
Skripsi ini bertujuan untuk mendiskripsikan dan menjelaskan pandangan Hukum Islam terhadap pemutusan...
Hasil penelitian menunjukkan bahwa ada dua pandangan ulama (hukum Islam) terhadap perkawinan beda ag...