Abstrak Pokok penelitian ini adalah Perlindungan Hukum Hakim Terhadap Hak Nafkah Anak Korban Perceraian Orang Tua Di Pengadilan Agama Sungguminasa (Studi Kasus Nomor 271/Pdt.G/2020/Pa.Sgm). Terdiri dari dua sub masalah yaitu: 1). Bagaimana perlindungan hukum hakim terhadap hak nafkah anak korban perceraian Studi kasus Nomor 271/Pdt.G/2020/Pa.Sgm? 2). Bagaimana hambatan yang timbul bagi hakim dalam pelaksanaan perlindungan hukum hakim terhadap hak nafkah anak korban perceraian Studi kasus Nomor 271/Pdt.G/2020/Pa.Sgm. Adapun hasil penelitian ini adalah permasalahan hak nafkah anak korban perceraian ialah seperti halnya perkawinan, perceraian juga mempunyai akibat hukum bagi keduanya dan bagi anak yang lahir dari perkawinan keduan...
Tujuan penelitian ini untuk mengetahui hak-hak perempuan dalam Islam, hak-hak perempuan pasca percer...
Pokok permasalahan dari penelitian ini adalah bagaimana Peran Hakim dalam mencegah pernikahan di baw...
Perceraian merupakan suatu perbuatan hukum yang tentunya akan membawa pula akibat-akibat hukum terte...
Kewajiban suami dalam memberikan hak-hak nafkah terhadap istri yang dicerai talak perlu ditetapkan ...
Kewajiban suami dalam memberikan hak-hak nafkah terhadap istri yang dicerai talak perlu ditetapkan ...
Perceraian merupakan suatu perbuatan hukum yang tentunya akan membawa pula akibat-akibat hukum terte...
Penelitian dalam skripsi ini dilatarbelakangi oleh sebuah azaz yang secara eksplisit ada dalam penje...
Kata kunci: Perlindungan hukum terhadap anak, Perkawinan tidak tercatat, Pengadilan Agama Penelitia...
Perlindungan hukum yang diberikan kepada setiap pemegang hak atas tanah merupakan konsekuensi terhad...
Di antara berbagai masalah yang timbul bilamana terjadi perceraian antara suami isteri adalah siapa ...
Penulis Syf. Nia Sapranita dengan judul :Pemberian Nafkah Untuk Anak Setelah Terjadi Perceraian (Stu...
Tujuan penelitian ini untuk mengetahui hak-hak perempuan dalam Islam, hak-hak perempuan pasca percer...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana Kedudukan Hukum Dari Anak Yang ...
Pertanyaan ini penting diajukan karena untuk mengetahui lebih mendalam mengenai: pertama, bagaimana ...
Penelitian ini bertujuan untk mengetahui pertimbangan hukum dan rujukan hukum yang dipakai oleh Maje...
Tujuan penelitian ini untuk mengetahui hak-hak perempuan dalam Islam, hak-hak perempuan pasca percer...
Pokok permasalahan dari penelitian ini adalah bagaimana Peran Hakim dalam mencegah pernikahan di baw...
Perceraian merupakan suatu perbuatan hukum yang tentunya akan membawa pula akibat-akibat hukum terte...
Kewajiban suami dalam memberikan hak-hak nafkah terhadap istri yang dicerai talak perlu ditetapkan ...
Kewajiban suami dalam memberikan hak-hak nafkah terhadap istri yang dicerai talak perlu ditetapkan ...
Perceraian merupakan suatu perbuatan hukum yang tentunya akan membawa pula akibat-akibat hukum terte...
Penelitian dalam skripsi ini dilatarbelakangi oleh sebuah azaz yang secara eksplisit ada dalam penje...
Kata kunci: Perlindungan hukum terhadap anak, Perkawinan tidak tercatat, Pengadilan Agama Penelitia...
Perlindungan hukum yang diberikan kepada setiap pemegang hak atas tanah merupakan konsekuensi terhad...
Di antara berbagai masalah yang timbul bilamana terjadi perceraian antara suami isteri adalah siapa ...
Penulis Syf. Nia Sapranita dengan judul :Pemberian Nafkah Untuk Anak Setelah Terjadi Perceraian (Stu...
Tujuan penelitian ini untuk mengetahui hak-hak perempuan dalam Islam, hak-hak perempuan pasca percer...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana Kedudukan Hukum Dari Anak Yang ...
Pertanyaan ini penting diajukan karena untuk mengetahui lebih mendalam mengenai: pertama, bagaimana ...
Penelitian ini bertujuan untk mengetahui pertimbangan hukum dan rujukan hukum yang dipakai oleh Maje...
Tujuan penelitian ini untuk mengetahui hak-hak perempuan dalam Islam, hak-hak perempuan pasca percer...
Pokok permasalahan dari penelitian ini adalah bagaimana Peran Hakim dalam mencegah pernikahan di baw...
Perceraian merupakan suatu perbuatan hukum yang tentunya akan membawa pula akibat-akibat hukum terte...