Masalah mendasar dalam penelitian ini adalah bagaimana mensurvei hukum Islam dalam kerangka al-mudharabah antara pemilik modal (shahibul mal) dan pengawas bagang (mudharib) dalam audit hukum Islam? Eksplorasi semacam ini dinamakan kuantitatif sedangkan sumber informasi dalam penelitian ini adalah pemilik modal, pengawas modal, cikal bakal yang tegas di kelompok masyarakat Ujung Baru, Desa Polewali, Kecamatan Polewali. Selain itu, strategi pemilahan informasi yang digunakan adalah persepsi, pertemuan, dokumentasi, dan mengikuti referensi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penggunaan kerangka al-mudharabah pada kerangka pembagian kemaslahatan pemancing antara pemilik bagang dan pemancing, khususnya mereka melakukan perjanjian lisan dengan ma...
Saksi adalah orang yang memberikan keterangan di muka pengadilan dengan memenuhi syarat-syarat terte...
Tujuan penelitian ini ialah untuk: 1) Megetahui sistem bagi hasil gadai sawah yang terjadi antara pe...
Islam membenarkan seorang Muslim berdagang dan berusaha secara perorangan membenarkan juga penggabun...
Masalah mendasar dalam penelitian ini adalah bagaimana mensurvei hukum Islam dalam kerangka al-mudha...
Isu utama dalam penelitian ini adalah bagaimana audit hukum Islam mengenai kesepakatan dan perolehan...
Pokok masalah penelitian ini adalah bagaimana tinjauan hukum Islam tentang sistem al-mudharabah anta...
Penelitian ini bertujuan (1) untuk mengetahui bagaimana tingkat pemahaman atau pengetahuan petani ja...
Secara prinsipil kajian ekonomi Islam selalu mengedepankan asas keadilan, tolong menolong, menghinda...
Bagi hasil amat bermanfaat dalam meningkatkan produk pertanian dan juga bermanfaat dalam upaya memen...
Sistem Bagi Hasil Tanah Sawah Menurut Perspektif Hukum Islam (studi kasus di Kelurahan Tanjung Mul...
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui akad-akad bagi hasil apa saja yang terdapat dalam ekonomi ...
Islam membenarkan seorang Muslim berdagang dan berusaha secara perorangan membenarkan juga penggabun...
Pembayaran atau pemberian upah atas jasa atau kerja yang telah dilakukan harus di segerakan, masalah...
Fokus pembahasan pada penelitian ini adalah untuk menjawab pertanyaan: Bagaimanakah status benda si...
Praktek pembinaan yang dilakukan oleh bapak angkat kepada mitra usahanya adalah memberikan pinjaman ...
Saksi adalah orang yang memberikan keterangan di muka pengadilan dengan memenuhi syarat-syarat terte...
Tujuan penelitian ini ialah untuk: 1) Megetahui sistem bagi hasil gadai sawah yang terjadi antara pe...
Islam membenarkan seorang Muslim berdagang dan berusaha secara perorangan membenarkan juga penggabun...
Masalah mendasar dalam penelitian ini adalah bagaimana mensurvei hukum Islam dalam kerangka al-mudha...
Isu utama dalam penelitian ini adalah bagaimana audit hukum Islam mengenai kesepakatan dan perolehan...
Pokok masalah penelitian ini adalah bagaimana tinjauan hukum Islam tentang sistem al-mudharabah anta...
Penelitian ini bertujuan (1) untuk mengetahui bagaimana tingkat pemahaman atau pengetahuan petani ja...
Secara prinsipil kajian ekonomi Islam selalu mengedepankan asas keadilan, tolong menolong, menghinda...
Bagi hasil amat bermanfaat dalam meningkatkan produk pertanian dan juga bermanfaat dalam upaya memen...
Sistem Bagi Hasil Tanah Sawah Menurut Perspektif Hukum Islam (studi kasus di Kelurahan Tanjung Mul...
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui akad-akad bagi hasil apa saja yang terdapat dalam ekonomi ...
Islam membenarkan seorang Muslim berdagang dan berusaha secara perorangan membenarkan juga penggabun...
Pembayaran atau pemberian upah atas jasa atau kerja yang telah dilakukan harus di segerakan, masalah...
Fokus pembahasan pada penelitian ini adalah untuk menjawab pertanyaan: Bagaimanakah status benda si...
Praktek pembinaan yang dilakukan oleh bapak angkat kepada mitra usahanya adalah memberikan pinjaman ...
Saksi adalah orang yang memberikan keterangan di muka pengadilan dengan memenuhi syarat-syarat terte...
Tujuan penelitian ini ialah untuk: 1) Megetahui sistem bagi hasil gadai sawah yang terjadi antara pe...
Islam membenarkan seorang Muslim berdagang dan berusaha secara perorangan membenarkan juga penggabun...