Mudharabah dengan konsep bagi hasil merupakan sebuah konsep yang sangat tepat diterapkan oleh bank syariah untuk menggantikan sistem bunga pada bank konvensional. Mudharabah diharapkan bisa mendominasi pembiayaan yang ada di bank syariah, karena dengan sistim bagi hasil diharapkan lebih bisa menggerakkan usaha yang bersifat produktif, sehingga tidak menutup kemungkinan untuk dapat menciptakan lapangan kerja yang baru. Selain itu apabila jumlah pembiayaan tinggi, hal ini akan menarik nasabah untuk lebih berani dalam menginvestasikan dana yang dimiliki ke dalam pembiayaan mudharabah. Namun jumlah pembiayaan mudharabah selalu lebih kecil daripada jumlah pembiayaan murabahah, yang merupakan pembiayaan dengan prinsip jual beli. Pembiayaan mudhar...
Bank syariah menurut Undang Undang Nomor 21 Tahun 2008 tentang Perbankan Syariah dalam Pasal 1 angka...
Analisis Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Profitabilitas Bank Syariah di Indonesia Periode 2012-2016...
Perbankan syaria telah memperluas jaringan, mampu memobilisasi sejumlah besar dana dan meningkatkan ...
Mudharabah dengan konsep bagi hasil merupakan sebuah konsep yang sangat tepat diterapkan oleh bank s...
Secara teknis al-Mudharabah adalah akad kerjasama usaha antara dua pihak dimana pihak pertama (shaib...
Secara teknis al-Mudharabah adalah akad kerjasama usaha antara dua pihak dimana pihak pertama (shaib...
ABSTRAK Penelitian ini bertujuan untuk meneliti secara empiris mengenai Pengaruh Pembiayaan Jual Be...
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis faktor yang mempengaruhi pembiayaan murabahah pada Bank ...
Abstrak: Analisis Pembagian Nisbah Dalam Akad Mudharabah Antara Shahibul Mal Dengan Mudharib Ditinja...
Penelitian ini menganalisa tentang faktor-faktor yang mempengaruhi pembiayaan mudharabah. Penelitia...
Perkembangan jumlah penduduk yang memeluk agama Islam di Indonesia setiap tahun selalu mengalami ken...
Penelitian ini bertujuan mengetahui: (1) penerapan akad mudharabah pada produk tabungan sahabat di B...
Perbankan dengan prinsip syariah didirikan dengan tujuan untuk mempromosikan dan mengembangkan pener...
Faktor-faktor yang mempengaruhi jumlah deposito mudharabah Bank Nagari Syariah untuk perode Januari ...
Penelitian ini menganalisis tentang apa saja yang menjadi faktor faktor lain yang mempengaruhi jumla...
Bank syariah menurut Undang Undang Nomor 21 Tahun 2008 tentang Perbankan Syariah dalam Pasal 1 angka...
Analisis Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Profitabilitas Bank Syariah di Indonesia Periode 2012-2016...
Perbankan syaria telah memperluas jaringan, mampu memobilisasi sejumlah besar dana dan meningkatkan ...
Mudharabah dengan konsep bagi hasil merupakan sebuah konsep yang sangat tepat diterapkan oleh bank s...
Secara teknis al-Mudharabah adalah akad kerjasama usaha antara dua pihak dimana pihak pertama (shaib...
Secara teknis al-Mudharabah adalah akad kerjasama usaha antara dua pihak dimana pihak pertama (shaib...
ABSTRAK Penelitian ini bertujuan untuk meneliti secara empiris mengenai Pengaruh Pembiayaan Jual Be...
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis faktor yang mempengaruhi pembiayaan murabahah pada Bank ...
Abstrak: Analisis Pembagian Nisbah Dalam Akad Mudharabah Antara Shahibul Mal Dengan Mudharib Ditinja...
Penelitian ini menganalisa tentang faktor-faktor yang mempengaruhi pembiayaan mudharabah. Penelitia...
Perkembangan jumlah penduduk yang memeluk agama Islam di Indonesia setiap tahun selalu mengalami ken...
Penelitian ini bertujuan mengetahui: (1) penerapan akad mudharabah pada produk tabungan sahabat di B...
Perbankan dengan prinsip syariah didirikan dengan tujuan untuk mempromosikan dan mengembangkan pener...
Faktor-faktor yang mempengaruhi jumlah deposito mudharabah Bank Nagari Syariah untuk perode Januari ...
Penelitian ini menganalisis tentang apa saja yang menjadi faktor faktor lain yang mempengaruhi jumla...
Bank syariah menurut Undang Undang Nomor 21 Tahun 2008 tentang Perbankan Syariah dalam Pasal 1 angka...
Analisis Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Profitabilitas Bank Syariah di Indonesia Periode 2012-2016...
Perbankan syaria telah memperluas jaringan, mampu memobilisasi sejumlah besar dana dan meningkatkan ...