INDRA PURNAMA SIDIK. NIM: 1608202062. Tinjauan Hukum Islam Terhadap Penyelesaian Kredit Macet Pada bank Perkreditan Rakyat di PT.BPR Majalengka Jabar, Kabupaten Majalengka 2020. Lembaga perbankan merupakan salah satu lembaga keuangan yang berperan sebagai perantara bagi pihak-pihak yang memerlukan dana untuk suatu kegiatan usaha, misalnya untuk memenuhi kebutuhan modal lancer, salah satunya di PT.BPR Majalengka Jabar. Kegiatan utama PT.BPR Majalengka Jabar adalah simpanan dan kredit. Kredit menjadi salah satu produk andalan dari PT.BPR Majalengka Jabar. Namun dalam kredit, permasalahan sering muncul salah satunya masalah kredit macet. PT.BPR Majalengka menyadari mereka tidak dapat menghindar dari permasalahan kredit macet, karena kredit ma...
Tanpa sepengetahuan debitur telah melakukan permohonan agunan dengan registrasi lelang nomor : S-160...
Latar belakang masalah dalam penelitian ini adalah dominannya minat nasabah terhadap pembiayaan deng...
Setelah keluarnya Undang-Undang Nomor 42 Tahun 1999 tentang Jaminan Fidusia, dalam praktik perkredi...
ABSTRAK Hapusnya Jaminan Fidusia bersifat limitatif, namun dikhawatirkan bahwa penafsiran Pasal 25 ...
Bank sebagai salah satu lembaga keuangan dapat bertindak sebagai salah satu sumber pendanaan, dianta...
Perbankan sebagai salah satu lembaga keuangan, mempunyai nilai strategis dalam kehidupan perekenomia...
ZAHROTUL AULIA, NIM: 1608203030, “PENGARUH PENGETAHUAN, SOSIALISASI DAN BAGI HASIL TERHADAP KEPUTUSA...
Bank sebagai lembaga keuangan telah membantu memenuhi kebutuhan dana bagi masyarakat untuk kegiatan ...
Skripsi ini berjudul “Implementasi Manajemen Risiko di PT. Bank Muamalat Tbk Indonesia Cabang Pekan...
Setiap perjanjian kredit yang dilakukan oleh debitor dan kreditor selalu disyaratkan adanya jaminan...
Perbangkan syaiah adalah suatu model perbangkan yang mulai digagas dan dirintis pada abad ke 1963. M...
Skripsi ini berjudul “PENDAPAT DOSEN FAKLTAS SYAR’IAH DAN HUKUM UIN SU DALAM MELAKUKAN TRANSAKSI DI ...
ABSTRAK WAHID NUGROHO ASRI. S351308062. PERJANJIAN KREDIT DENGAN JAMINAN FIDUSIA ATAS KENDARAAN BERM...
Setiap aktivitas bank syari’ah tidak lepas dari berbagai kegiatan usaha berbasis syari’ah yang dalam...
Penelitian ini membahas penyelesaian kredit yang dibebani hak tanggungan atas nama orang lain yang m...
Tanpa sepengetahuan debitur telah melakukan permohonan agunan dengan registrasi lelang nomor : S-160...
Latar belakang masalah dalam penelitian ini adalah dominannya minat nasabah terhadap pembiayaan deng...
Setelah keluarnya Undang-Undang Nomor 42 Tahun 1999 tentang Jaminan Fidusia, dalam praktik perkredi...
ABSTRAK Hapusnya Jaminan Fidusia bersifat limitatif, namun dikhawatirkan bahwa penafsiran Pasal 25 ...
Bank sebagai salah satu lembaga keuangan dapat bertindak sebagai salah satu sumber pendanaan, dianta...
Perbankan sebagai salah satu lembaga keuangan, mempunyai nilai strategis dalam kehidupan perekenomia...
ZAHROTUL AULIA, NIM: 1608203030, “PENGARUH PENGETAHUAN, SOSIALISASI DAN BAGI HASIL TERHADAP KEPUTUSA...
Bank sebagai lembaga keuangan telah membantu memenuhi kebutuhan dana bagi masyarakat untuk kegiatan ...
Skripsi ini berjudul “Implementasi Manajemen Risiko di PT. Bank Muamalat Tbk Indonesia Cabang Pekan...
Setiap perjanjian kredit yang dilakukan oleh debitor dan kreditor selalu disyaratkan adanya jaminan...
Perbangkan syaiah adalah suatu model perbangkan yang mulai digagas dan dirintis pada abad ke 1963. M...
Skripsi ini berjudul “PENDAPAT DOSEN FAKLTAS SYAR’IAH DAN HUKUM UIN SU DALAM MELAKUKAN TRANSAKSI DI ...
ABSTRAK WAHID NUGROHO ASRI. S351308062. PERJANJIAN KREDIT DENGAN JAMINAN FIDUSIA ATAS KENDARAAN BERM...
Setiap aktivitas bank syari’ah tidak lepas dari berbagai kegiatan usaha berbasis syari’ah yang dalam...
Penelitian ini membahas penyelesaian kredit yang dibebani hak tanggungan atas nama orang lain yang m...
Tanpa sepengetahuan debitur telah melakukan permohonan agunan dengan registrasi lelang nomor : S-160...
Latar belakang masalah dalam penelitian ini adalah dominannya minat nasabah terhadap pembiayaan deng...
Setelah keluarnya Undang-Undang Nomor 42 Tahun 1999 tentang Jaminan Fidusia, dalam praktik perkredi...