Pajak merupakan bentuk iuran wajib yang dikeluarkan oleh warga negara guna mewujudkan kesejahteraan umum. Sifatnya yang penting sebagai salah satu pendapatan negara untuk penyelenggaraan pemerintahan dan pelaksanaan pembangunan nasional menempatkan pelanggaran terhadap perundang-undangan pajak sebagai kejahatan berat (felony) dengan ancaman pidana penjara dan denda secara komulatif. Kewenangan penyidikan berdasarkan Pasal 6 ayat (1) KUHAP diberikan kepada penyidik kepolisian dan pejabat pegawai negeri sipil. Kepolisian dalam tindak pidana perpajakan hanya memiliki kewenangan sebagai pengawas atas pekerjaan yang dilakukan oleh PPNS sebagi penyidik. Berdasarkan hal tersebut, penelitian ini bertujuan untuk mengetahui alasan yang melandas...
Pencurian merupakan perbuatan tindak pidana yang diartikan dengan suatu perbuatan mengambil barang o...
Pencurian merupakan perbuatan tindak pidana yang diartikan dengan suatu perbuatan mengambil barang o...
Tujuan penelitian ini adalah untuk menganalisis pengaturan mengenai kewenangan penuntutan perkara ti...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana Peranan Penyidik Dalam Menangan...
Pencucian Uang merupakan suatu terminologi yang tidak asing dalam masyarakat dewasa ini. Pencucian u...
Dalam sistem peradilan pidana yang dianut dalam KUHAP terdapat berbagai lembaga penegak hukum yang m...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana kepastian ketentuan batas waktu...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana sistem pemidanaan dan kriteria ...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana pelindungan terhadap hak-hak ko...
Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui bagaimana sanksi kepada pelaku dalam tindak ...
Perkembangan masyarakat yang sedemikian maju rupanya berdampak pula pada dunia kejahatan. Salah satu...
Perilaku kenakalan yang dilakukan oleh anak sering kali sama dengan kejahatan yang dilakukan orang d...
Tujuan dilakukannya penelitian ini yaitu untuk mengetahui bagaimana syarat syarat pemberatan hukuman...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana bentuk pokok tindak pidana penc...
Tujuan dilakukannya penelitian ini yaitu untuk mengetahui bagaimana tanggung jawab pelaku tindak pid...
Pencurian merupakan perbuatan tindak pidana yang diartikan dengan suatu perbuatan mengambil barang o...
Pencurian merupakan perbuatan tindak pidana yang diartikan dengan suatu perbuatan mengambil barang o...
Tujuan penelitian ini adalah untuk menganalisis pengaturan mengenai kewenangan penuntutan perkara ti...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana Peranan Penyidik Dalam Menangan...
Pencucian Uang merupakan suatu terminologi yang tidak asing dalam masyarakat dewasa ini. Pencucian u...
Dalam sistem peradilan pidana yang dianut dalam KUHAP terdapat berbagai lembaga penegak hukum yang m...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana kepastian ketentuan batas waktu...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana sistem pemidanaan dan kriteria ...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana pelindungan terhadap hak-hak ko...
Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui bagaimana sanksi kepada pelaku dalam tindak ...
Perkembangan masyarakat yang sedemikian maju rupanya berdampak pula pada dunia kejahatan. Salah satu...
Perilaku kenakalan yang dilakukan oleh anak sering kali sama dengan kejahatan yang dilakukan orang d...
Tujuan dilakukannya penelitian ini yaitu untuk mengetahui bagaimana syarat syarat pemberatan hukuman...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana bentuk pokok tindak pidana penc...
Tujuan dilakukannya penelitian ini yaitu untuk mengetahui bagaimana tanggung jawab pelaku tindak pid...
Pencurian merupakan perbuatan tindak pidana yang diartikan dengan suatu perbuatan mengambil barang o...
Pencurian merupakan perbuatan tindak pidana yang diartikan dengan suatu perbuatan mengambil barang o...
Tujuan penelitian ini adalah untuk menganalisis pengaturan mengenai kewenangan penuntutan perkara ti...