Pemerintahan Daerah merupakan penyelenggaraan urusan pemerintahan oleh pemerintah daerah dan dewan perwakilan rakyat daerah menurut asas otonomi dan tugas pembantuan dengan prinsip otonomi seluas-luasnya dalam sistem dan prinsip Negara Republik Indonesia sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Menurut Pasal 251 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah terkait kewenangan pembatalan Peraturan Daerah berada ditangan menteri dalam negeri atau gubernur. Pasca putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 137/PUU-XIII/2015 membatalkan kewenangan menteri dalam negeri atau gubernur dalam membatalkan Peraturan Daerah dengan memberikan kewenangan kepada Mahkamah Agung. Tujuan penelitian ini adalah...
Penelitian ini mengangkat berkaitan dengan permasalahan proses pergantian antar waktu anggota legisl...
Pemerintahan Daerah dalam pembuatan peraturan daerah berdasarkan undang-undang nomor 23 tahun 2014 d...
Perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh penguasa belum diatur secara jelas, keluarnya Peraturan ...
Pembatalan perda yang dilakukan pemerintah pusat melalui keputusan Mendagri sebanyak 3.143 peratur...
Kabupaten Batang merupakan daerah otonom dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia yang memiliki kewe...
Hadirnya otonomi daerah telah membawa dampak pada pembuatan sebagian Peraturan Daerah yang kurang se...
ABSTRAK Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 137/PUU-XIII/2015 dan Nomor 56/PUU-XIV/2016 telah membawa...
Pasca amandemen UUD 1945, Indonesia menggunakan sistem ketatanegaraan dengan konsep separation of po...
Pemerintah Indonesia melahirkan Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagai bentuk daripad...
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan memahami pengaturan kewenangan pengelolaan wilayah la...
Pemerintah Indonesia melahirkan Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagai bentuk daripad...
Pemerintahan Daerah dalam pembuatan peraturan daerah berdasarkan undang-undang nomor 23 tahun 2014 d...
Pemerintahan Daerah dalam pembuatan peraturan daerah berdasarkan undang-undang nomor 23 tahun 2014 d...
Pemerintahan Daerah dalam pembuatan peraturan daerah berdasarkan undang-undang nomor 23 tahun 2014 d...
Buku ini merupakan bunga rampai yang menguraikan pandangan Penulis terhadap problematika pemerintaha...
Penelitian ini mengangkat berkaitan dengan permasalahan proses pergantian antar waktu anggota legisl...
Pemerintahan Daerah dalam pembuatan peraturan daerah berdasarkan undang-undang nomor 23 tahun 2014 d...
Perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh penguasa belum diatur secara jelas, keluarnya Peraturan ...
Pembatalan perda yang dilakukan pemerintah pusat melalui keputusan Mendagri sebanyak 3.143 peratur...
Kabupaten Batang merupakan daerah otonom dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia yang memiliki kewe...
Hadirnya otonomi daerah telah membawa dampak pada pembuatan sebagian Peraturan Daerah yang kurang se...
ABSTRAK Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 137/PUU-XIII/2015 dan Nomor 56/PUU-XIV/2016 telah membawa...
Pasca amandemen UUD 1945, Indonesia menggunakan sistem ketatanegaraan dengan konsep separation of po...
Pemerintah Indonesia melahirkan Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagai bentuk daripad...
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan memahami pengaturan kewenangan pengelolaan wilayah la...
Pemerintah Indonesia melahirkan Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagai bentuk daripad...
Pemerintahan Daerah dalam pembuatan peraturan daerah berdasarkan undang-undang nomor 23 tahun 2014 d...
Pemerintahan Daerah dalam pembuatan peraturan daerah berdasarkan undang-undang nomor 23 tahun 2014 d...
Pemerintahan Daerah dalam pembuatan peraturan daerah berdasarkan undang-undang nomor 23 tahun 2014 d...
Buku ini merupakan bunga rampai yang menguraikan pandangan Penulis terhadap problematika pemerintaha...
Penelitian ini mengangkat berkaitan dengan permasalahan proses pergantian antar waktu anggota legisl...
Pemerintahan Daerah dalam pembuatan peraturan daerah berdasarkan undang-undang nomor 23 tahun 2014 d...
Perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh penguasa belum diatur secara jelas, keluarnya Peraturan ...