Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui Implementasi Kebijakan Disiplin Kerja Pegawai Negeri Sipil di Kantor Kecamatan Kota Baru Kabupaten Karawang berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah deskriptif kualitatif. Teknik pengumpulan data dilakukan dengan observasi, wawancara dan dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Implementasi Kebijakan Disiplin Kerja Pegawai Negeri Sipil di Kantor Kecamatan Kota Baru Kabupaten Karawang dilihat dari Edward III, meliputi komunikasi, sumber daya, disposisi dan struktur birokrasi, hasilnya adalah kurang maksimal dalam melaksanakan peraturan disiplin. Kata Kunci : Pegawai...
Penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan nasional sangat bergantung pada kualitas Pegawai Neger...
Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 53 tahun 2010 tidak mudah untuk dilaksanakan meskipun bertuju...
Penelitian ini dengan judul Penerapan Hukum Disiplin Bagi Pegawai Negeri Sipil Berdasarkan Peraturan...
Kebijakan Disiplin Pegawai Negeri Sipil merupakan suatu kebutuhan yang mendasar dalam suatu organisa...
Adanya Peraturan Pemerintah Nomer 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil menjadi Pedoma...
Penelitian ini mendeskripsikan proses Implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang ...
Penelitian ini dilatar belakangi dengan implementasi kebijkan disiplin pegawai negeri sipil guna men...
Pembinaan Aparatur Sipil Negara atau PNS bertumpu pada dua capaian yaitu profesionalisme dan perila...
Implementasi kebijakan PP No 53 tahun 2010 tentang disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS) bertujuan aga...
Tujuan penelitian ini adalah (1) Untuk mengetahui dan menganalisis implementasi hak mengajukan kebe...
Penelitian ini adalah diskriptif. Cara pengumpulan data melalui wawancara,observasi dan dokumentasi....
Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 Tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil merupakan landasan h...
Pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan oleh pegawai negeri sipil di Kantor Kejaksaan Negeri Padang ...
Penelitian ini menjelaskan dan menggambarkan serta menjawab permasalahan implementasi Peraturan Peme...
Dalam rangka mendukung pelaksanaan otonomi daerah, pemerintah membutuhkan sumber daya aparatur yang ...
Penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan nasional sangat bergantung pada kualitas Pegawai Neger...
Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 53 tahun 2010 tidak mudah untuk dilaksanakan meskipun bertuju...
Penelitian ini dengan judul Penerapan Hukum Disiplin Bagi Pegawai Negeri Sipil Berdasarkan Peraturan...
Kebijakan Disiplin Pegawai Negeri Sipil merupakan suatu kebutuhan yang mendasar dalam suatu organisa...
Adanya Peraturan Pemerintah Nomer 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil menjadi Pedoma...
Penelitian ini mendeskripsikan proses Implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang ...
Penelitian ini dilatar belakangi dengan implementasi kebijkan disiplin pegawai negeri sipil guna men...
Pembinaan Aparatur Sipil Negara atau PNS bertumpu pada dua capaian yaitu profesionalisme dan perila...
Implementasi kebijakan PP No 53 tahun 2010 tentang disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS) bertujuan aga...
Tujuan penelitian ini adalah (1) Untuk mengetahui dan menganalisis implementasi hak mengajukan kebe...
Penelitian ini adalah diskriptif. Cara pengumpulan data melalui wawancara,observasi dan dokumentasi....
Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 Tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil merupakan landasan h...
Pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan oleh pegawai negeri sipil di Kantor Kejaksaan Negeri Padang ...
Penelitian ini menjelaskan dan menggambarkan serta menjawab permasalahan implementasi Peraturan Peme...
Dalam rangka mendukung pelaksanaan otonomi daerah, pemerintah membutuhkan sumber daya aparatur yang ...
Penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan nasional sangat bergantung pada kualitas Pegawai Neger...
Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 53 tahun 2010 tidak mudah untuk dilaksanakan meskipun bertuju...
Penelitian ini dengan judul Penerapan Hukum Disiplin Bagi Pegawai Negeri Sipil Berdasarkan Peraturan...