Perkawinan adalah bagian dari perwujudan Hak Asasi Manusia (HAM), syarat dan ketentuan untuk melangsungkan perkawinan sudah di atur di dalam UU No. 16 Tahun 2019, bahwa kedua calon mempelai baik perempuan maupun laki – laki harus sudah matang dan dewasa yakni mencapai usia 19 tahun. Dalam penulisan skripsi ini ada 3 (tiga) identifikasi masalah inti yaitu bagaimana aturan batasan umur perempuan yang akan melangsungkan perkawinan dibawah umur,bagaimana penerapan atas aturan tentang perkawinan yang dilakukan oleh perempupan di bawah umur, dan juga bagaimana solusi terhadap perempuan dibawah umur yang akan melangsungkan perkawinan menurut Undang – Undang No. 16 Tahun 2019 Tentang Perubahan Atas Undang – Undang No. 1 Tahun 1974?. Dalam...
Akhir-akhir ini banyak pasangan muda mudi akibat pergaulan bebas banyak yang melakukan perbuatan asu...
Penelitian ini mengkaji tentang hak masyarakat sebagai konsumen atas fungsi rumah terhadap keharusan...
Ari Busyairi. NIM. 1414211008. “PERANAN TOKOH AGAMA DALAM MENGATASI PERKAWINAN USIA DINI DI DESA CIG...
Penyalahgunaan formalin yang dilakukan oleh pelaku usaha dengan memproduksi Tahu yang mengandung fo...
Perkawinan di bawah umur mempunyai dampak-dampak negatif, diantaranya kualitas pendidikan dan Sumbe...
Silariang merupakan salah satu tindak pidana adat yang terdapat pada masyarakat adat Kajang Bulukumb...
Pasal 19 ayat (4) UUPA menetapkan bahwa bagi masyarakat yang tidak mampu dibebaskan dari biaya penda...
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui tinjauan peraturan perundang-undangan terhadap perkawinan ...
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui tinjauan peraturan perundang-undangan terhadap perkawinan ...
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui tinjauan peraturan perundang-undangan terhadap perkawinan ...
ABSTRAK Dewasa ini di tengah-tengah masyarakat banyak sekali terjadi kasus anak yang dilahirkan di ...
DiIndonesia anak yang lahir dari perkawinan yang tercatat akan mendapatkan perlindungan hukum berup...
Undang Undang Cipta Kerja dibuat dengan tujuan menarik investasi sebanyak-banyaknya. Di sisi lain, ...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana relevansi hukum kebiri terhadap...
Abstrak ini membahas dan menganalisis tentang perlindungan hukum terhadap hak hak anak akibat pemba...
Akhir-akhir ini banyak pasangan muda mudi akibat pergaulan bebas banyak yang melakukan perbuatan asu...
Penelitian ini mengkaji tentang hak masyarakat sebagai konsumen atas fungsi rumah terhadap keharusan...
Ari Busyairi. NIM. 1414211008. “PERANAN TOKOH AGAMA DALAM MENGATASI PERKAWINAN USIA DINI DI DESA CIG...
Penyalahgunaan formalin yang dilakukan oleh pelaku usaha dengan memproduksi Tahu yang mengandung fo...
Perkawinan di bawah umur mempunyai dampak-dampak negatif, diantaranya kualitas pendidikan dan Sumbe...
Silariang merupakan salah satu tindak pidana adat yang terdapat pada masyarakat adat Kajang Bulukumb...
Pasal 19 ayat (4) UUPA menetapkan bahwa bagi masyarakat yang tidak mampu dibebaskan dari biaya penda...
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui tinjauan peraturan perundang-undangan terhadap perkawinan ...
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui tinjauan peraturan perundang-undangan terhadap perkawinan ...
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui tinjauan peraturan perundang-undangan terhadap perkawinan ...
ABSTRAK Dewasa ini di tengah-tengah masyarakat banyak sekali terjadi kasus anak yang dilahirkan di ...
DiIndonesia anak yang lahir dari perkawinan yang tercatat akan mendapatkan perlindungan hukum berup...
Undang Undang Cipta Kerja dibuat dengan tujuan menarik investasi sebanyak-banyaknya. Di sisi lain, ...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana relevansi hukum kebiri terhadap...
Abstrak ini membahas dan menganalisis tentang perlindungan hukum terhadap hak hak anak akibat pemba...
Akhir-akhir ini banyak pasangan muda mudi akibat pergaulan bebas banyak yang melakukan perbuatan asu...
Penelitian ini mengkaji tentang hak masyarakat sebagai konsumen atas fungsi rumah terhadap keharusan...
Ari Busyairi. NIM. 1414211008. “PERANAN TOKOH AGAMA DALAM MENGATASI PERKAWINAN USIA DINI DI DESA CIG...