Diversi dan Keadilan Restoratif telah diatur dalam UU No. 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak (UU SPPA) lebih mengutamakan perdamaian dari pada proses hukum formal. Perubahan yang hakiki antara lain digunakannya pendekatan Keadilan Restoratif (Restorative Justice) melalui sistem diversi. UU SPPA mengatur mengenai kewajiban para penegak hukum mengupayakan diversi (pengalihan penyelesaian perkara anak dari proses peradilan ke proses di luar peradilan pidana) pada seluruh tahapan proses hukum. Keadilan Restoratif sebagai pelaksanaan diversi, diterbitkannya PP yang merupakan turunan dari UU SPPA Mahkamah Agung menerbitkan PERMA Nomor 4 Tahun 2014 tentang Pedoman Pelaksanaan Diversi dalam Sistem Peradilan Pidana Anak. Poin penting...
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis penerapan diversi dalam restoratif justice pada Sistem P...
ABSTRAKAMINUDDIN DG LAU: 0109.02.41.2014. Diversi Sebagai Bentuk Penyelesaian Perkara Pidana Anak Me...
Konsep sistem peradilan pidana anak di Indonesia menganut prinsip keadilan restorati yaitu dengan me...
Diversi dan Keadilan Restoratif telah diatur dalam UU No. 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pid...
Keadilan restoratif merupakan suatu proses diversi dimana semua pihak yang terlibat dalam suatu tind...
Keadilan restoratif merupakan suatu proses diversi dimana semua pihak yang terlibat dalam suatu tind...
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis implementasi diversi dalam proses penyelesaian perkara p...
Anak yang berhadapan dengan hukum agar dapat kembali ke dalam lingkungan sosial secara wajar, maka p...
Berlakunya Undang – Undang Nomor 11 Tahun 2012 membawa perubahan dalam sistem peradilan pidana anak ...
AbstrakPolri sebagai penyidik dalam penanganan tindak pidana anak diwajibkan untuk melakukan diversi...
Pemberlakuan Undang-Undang No. 11 Tahun 2012 Tentang Sistem Peradilan Pidana Anak memberikan perlind...
Penanganan perkara tindak pidana anak yaitu pendekatan restorative juctice, yang dilaksanakan deng...
Pada dasarnya tindak pidana yang dilakukan oleh anak melanggar ketentuan yang terdapat dalam Kitab U...
Penyelesaian kasus pidana anak, wajib mengutamakan pendekatan Keadilan Restoratif, yaitu penyelesai...
Keadilan Restoratif pendekatan yang digunakan dalam pelaksanaan diversi, yaitu penyelesaian perkara ...
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis penerapan diversi dalam restoratif justice pada Sistem P...
ABSTRAKAMINUDDIN DG LAU: 0109.02.41.2014. Diversi Sebagai Bentuk Penyelesaian Perkara Pidana Anak Me...
Konsep sistem peradilan pidana anak di Indonesia menganut prinsip keadilan restorati yaitu dengan me...
Diversi dan Keadilan Restoratif telah diatur dalam UU No. 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pid...
Keadilan restoratif merupakan suatu proses diversi dimana semua pihak yang terlibat dalam suatu tind...
Keadilan restoratif merupakan suatu proses diversi dimana semua pihak yang terlibat dalam suatu tind...
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis implementasi diversi dalam proses penyelesaian perkara p...
Anak yang berhadapan dengan hukum agar dapat kembali ke dalam lingkungan sosial secara wajar, maka p...
Berlakunya Undang – Undang Nomor 11 Tahun 2012 membawa perubahan dalam sistem peradilan pidana anak ...
AbstrakPolri sebagai penyidik dalam penanganan tindak pidana anak diwajibkan untuk melakukan diversi...
Pemberlakuan Undang-Undang No. 11 Tahun 2012 Tentang Sistem Peradilan Pidana Anak memberikan perlind...
Penanganan perkara tindak pidana anak yaitu pendekatan restorative juctice, yang dilaksanakan deng...
Pada dasarnya tindak pidana yang dilakukan oleh anak melanggar ketentuan yang terdapat dalam Kitab U...
Penyelesaian kasus pidana anak, wajib mengutamakan pendekatan Keadilan Restoratif, yaitu penyelesai...
Keadilan Restoratif pendekatan yang digunakan dalam pelaksanaan diversi, yaitu penyelesaian perkara ...
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis penerapan diversi dalam restoratif justice pada Sistem P...
ABSTRAKAMINUDDIN DG LAU: 0109.02.41.2014. Diversi Sebagai Bentuk Penyelesaian Perkara Pidana Anak Me...
Konsep sistem peradilan pidana anak di Indonesia menganut prinsip keadilan restorati yaitu dengan me...