Di negara Indonesia profesi Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) memiliki kewajiban dan tanggung jawab untuk mematuhi peraturan perundang-undangan dan kode etik PPAT. Menurut Pasal 3 huruf f Kode Etik PPAT bahwa PPAT harus bekerja dengan jujur, tertib, cermat, penuh kesadaran, bertanggungjawab dan tidak berpihak. Namun, di dalam lingkungan masyarakat masih sering terjadi pelanggaran terhadap ketentuan tersebut, seperti melakukan suatu permufakatan jahat dengan salah satu pihak dalam pembuatan akta jual beli sehingga perbuatan tersebut dapat menimbulkan sengketa atau konflik pertanahan. Pokok permasalahan yang dibahas adalah pertanggungjawaban PPAT akibat melakukan permufakatan jahat dengan pihak pembeli terhadap pihak penjual dalam p...
Pajak air Tanah adalah pajak atas pengambilan dan/atau pemanfaatan air tanah untuk digunakan pribadi...
Teknik sipil ialah salah satu ilmu teknik yang sudah lama diterapkan di dunia. Ilmu ini biasanya di...
Penelitian ini dilakukan untuk menganalisis mengenai pembayaran Pajak Penghasilan (PPh) dan Bea Pero...
Dalam bidang pertanahan dibutuhkan Peraturan khusus maka diundangkannya Peraturan Undang-Undang Rep...
Latar Belakang: Dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat berdasark...
PPAT merupakan pejabat yang diangkat oleh negara dalam menjalankan tugas jabatan yang diantaranya be...
Kegiatan simpan pinjam yang dilakukan pada Koperasi Unit Desa (KUD) Anugrah Kecamatan Bagan Sinemba...
Pembangunan daerah merupakan bagian dari pembangunan nasional yang dilaksanakan utuk mewuj...
Penelitian ini dilatar belakangi dengan adanya permasalahan sampah di Alun-Alun Paseban di Kapanewo...
Penelitian ini dilatar belakangi dengan adanya permasalahan sampah di Alun-Alun Paseban di Kapanewo...
Badan Permusyawaratan Desa (BPD) merupakan salah satu institusi yang berada sejajar dalam pemerinta...
Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 09 Tahun 2009 tentang Pedoman Pembentukan Badan Usaha Mi...
Penerapan Pajak Air Tanah merupakan hal yang cukup sulit untuk memberikan kesadaran kepada masyarak...
Orang yang memegang teguh kepercayaan nenek moyangnya, akan terbiasa melakukan perbuatan yang diang...
ABSTRAK Ida Ayu Fitriyani. NIM: 1708201077, “PERAN PEGAWAI PENCATAT NIKAH (PPN) DALAM MENGATASI PE...
Pajak air Tanah adalah pajak atas pengambilan dan/atau pemanfaatan air tanah untuk digunakan pribadi...
Teknik sipil ialah salah satu ilmu teknik yang sudah lama diterapkan di dunia. Ilmu ini biasanya di...
Penelitian ini dilakukan untuk menganalisis mengenai pembayaran Pajak Penghasilan (PPh) dan Bea Pero...
Dalam bidang pertanahan dibutuhkan Peraturan khusus maka diundangkannya Peraturan Undang-Undang Rep...
Latar Belakang: Dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat berdasark...
PPAT merupakan pejabat yang diangkat oleh negara dalam menjalankan tugas jabatan yang diantaranya be...
Kegiatan simpan pinjam yang dilakukan pada Koperasi Unit Desa (KUD) Anugrah Kecamatan Bagan Sinemba...
Pembangunan daerah merupakan bagian dari pembangunan nasional yang dilaksanakan utuk mewuj...
Penelitian ini dilatar belakangi dengan adanya permasalahan sampah di Alun-Alun Paseban di Kapanewo...
Penelitian ini dilatar belakangi dengan adanya permasalahan sampah di Alun-Alun Paseban di Kapanewo...
Badan Permusyawaratan Desa (BPD) merupakan salah satu institusi yang berada sejajar dalam pemerinta...
Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 09 Tahun 2009 tentang Pedoman Pembentukan Badan Usaha Mi...
Penerapan Pajak Air Tanah merupakan hal yang cukup sulit untuk memberikan kesadaran kepada masyarak...
Orang yang memegang teguh kepercayaan nenek moyangnya, akan terbiasa melakukan perbuatan yang diang...
ABSTRAK Ida Ayu Fitriyani. NIM: 1708201077, “PERAN PEGAWAI PENCATAT NIKAH (PPN) DALAM MENGATASI PE...
Pajak air Tanah adalah pajak atas pengambilan dan/atau pemanfaatan air tanah untuk digunakan pribadi...
Teknik sipil ialah salah satu ilmu teknik yang sudah lama diterapkan di dunia. Ilmu ini biasanya di...
Penelitian ini dilakukan untuk menganalisis mengenai pembayaran Pajak Penghasilan (PPh) dan Bea Pero...