Hacking merupakan aktivitas penyusupan ke dalam sebuah sistem komputer ataupun jaringan dengan tujuan untuk menyalahgunakan ataupun merusak sistem yang ada, dan cracking yaitu kegiatan membobol suatu sistem komputer dengan tujuan menggambil data yang ada dalam sistem komputer tersebut. Penelitian ini akan membahas persoalan yang berkaitan tentang, Bagaimana pembuktian yang dilakukan oleh jaksa penuntut umum mengenai tindak pidana cyber hacking dan cracking? Kendala apa sajakah yang terjadi dalam pembuktian cyber hacking dan cracking berkaitan dengan pasal 43 UU No. 19 Tahun 2016 Tentang Perubahan atas UU No. 11 Tahun 2008? Bagaimana upaya yang dapat dilakukan oleh pemerintah untuk menyelesaikan persoalan pembuktian dalam tindak pi...
Perkembangan teknologi informasi saat ini telah berkembang menjadi sebuah pedang bermata dua karena ...
Perkembangan teknologi sekarang ini begitu pesatnya, hal ...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana kebijakan formulasi hukum pidan...
Pada awalnya manusia berkomunikasi saling bertatap muka dan mengeluarkan isyarat-isyarat tertentu ya...
Internet memberikan pelayanan komunikasi dengan berbagai kemanfaatan tanpa batas sehingga manusia m...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui apakah kendala yuridis dalam pembuktian k...
Perkembangan teknologi informasi menimbulkan dampak positif dan negatif dalam kehidupan masyarakat. ...
Melalui kebijakan hukum pidana guna memberikan perlindungan bagi pengguna dan penyelenggara teknolo...
Tujuan dilakukan penelitian ini adalah untuk mengetahui aspek-aspek apa yang berhubungan dengan tind...
Penelitian yang berjudul Pertimbangan Hakim Dalam Menjatuhkan Sanksi Pidana Terhadap Pelaku Pengirim...
Berkembangnya teknologi informasi telah mengubah dunia ke era cyber.Perkembangan ini membawa manfaat...
Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui bagaimana pandangan hukum terhadap alat bukt...
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana kedudukan alat bukti digital dalam perkara kasus...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana bentuk-bentuk kejahatan yang te...
Spamming merupakan tindakan yang menggunakan perangkat atau alat elektronik untuk mengirimkan atau ...
Perkembangan teknologi informasi saat ini telah berkembang menjadi sebuah pedang bermata dua karena ...
Perkembangan teknologi sekarang ini begitu pesatnya, hal ...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana kebijakan formulasi hukum pidan...
Pada awalnya manusia berkomunikasi saling bertatap muka dan mengeluarkan isyarat-isyarat tertentu ya...
Internet memberikan pelayanan komunikasi dengan berbagai kemanfaatan tanpa batas sehingga manusia m...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui apakah kendala yuridis dalam pembuktian k...
Perkembangan teknologi informasi menimbulkan dampak positif dan negatif dalam kehidupan masyarakat. ...
Melalui kebijakan hukum pidana guna memberikan perlindungan bagi pengguna dan penyelenggara teknolo...
Tujuan dilakukan penelitian ini adalah untuk mengetahui aspek-aspek apa yang berhubungan dengan tind...
Penelitian yang berjudul Pertimbangan Hakim Dalam Menjatuhkan Sanksi Pidana Terhadap Pelaku Pengirim...
Berkembangnya teknologi informasi telah mengubah dunia ke era cyber.Perkembangan ini membawa manfaat...
Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui bagaimana pandangan hukum terhadap alat bukt...
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana kedudukan alat bukti digital dalam perkara kasus...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana bentuk-bentuk kejahatan yang te...
Spamming merupakan tindakan yang menggunakan perangkat atau alat elektronik untuk mengirimkan atau ...
Perkembangan teknologi informasi saat ini telah berkembang menjadi sebuah pedang bermata dua karena ...
Perkembangan teknologi sekarang ini begitu pesatnya, hal ...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana kebijakan formulasi hukum pidan...