Kompetensi absolut peradilan menjadi hal yang urgen untuk diperhatikan. Kepastian hukum untuk menghindarkan dari adanya tumpang tindih kewenangan menjadi alasan mengapa perlu dipetakan terkait keputusan tata usaha negara yang dikecualikan. Artikel ini akan membahas lebih mendalam terkait beberapa keputusan tatausaha negara yang dikecualikan menggunakan analissis deksriptif kualitatif dengan jenis penelitian yuridis normatif, menggunakan data sekunder. Dalam pembahasan ditemukan, bahwa beberapa keputusan Tata Usaha Negara dikecualikan untuk diajukan dalam penyelesaian sengketa tata usaha negara memiliki logika yuridis yang kuat, kelebihan sekaligus kelemahan yang merujuk pada perlu diadakannya rekonstruksi undang-undang administrasi negara
ABSTRAK KTUN sebagai objek sengketa di PTUN telah diatur dalam UU PTUN termasuk prosedurnya. Setelah...
Terbitnya Sertipikat tanah melahirkan dua segi hukum yaitu hukum publik (administrasi) dan hukum per...
Analisis ini bertujuan untuk mengetahui Persepsi Hakim Pengadilan Tata Usaha Negara Bengkulu Dalam M...
Kompetensi absolut peradilan menjadi hal yang urgen untuk diperhatikan. Kepastian hukum untuk menghi...
Penelitian ini bertujuan ntuk menjelaskan tentang badan peradilan manakah yang berwenang mengadili s...
Penelitian ini mengkaji tentang apakah pengaturan kekayaan negara dalam badan usaha milik negara tel...
Penelitian ini dilakukan bertujuan untuk mengetahui apakah pertimbangan Mahkamah Agung dalam Putusan...
Manusia dalam melaksanakan aktifitasnya untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari tidak selamanya t...
Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji tentang pengaturan sikap diam pejabat/badan tata usaha negar...
Skripsi ini merupakan hasil penelitian normatif dengan judul “Tinjauan Fiqh Siyasah Terhadap Kompete...
Hak atas perdamaian akan terlanggar dengan terjadinya perang. Tetapi dalam hal tertentu suatu negara...
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana regulasi penerimaan negara bukan pajak yang berl...
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana regulasi penerimaan negara bukan pajak yang berl...
Berdasarkan asas praduga Rechmatiq/Praesumptio iustae causa bahwa Keputusan Tata Usaha Negara (KTU...
Pajak merupakan iuran kepada negara (yang dapat dipaksakan) yang terutang oleh yang wajib membayarny...
ABSTRAK KTUN sebagai objek sengketa di PTUN telah diatur dalam UU PTUN termasuk prosedurnya. Setelah...
Terbitnya Sertipikat tanah melahirkan dua segi hukum yaitu hukum publik (administrasi) dan hukum per...
Analisis ini bertujuan untuk mengetahui Persepsi Hakim Pengadilan Tata Usaha Negara Bengkulu Dalam M...
Kompetensi absolut peradilan menjadi hal yang urgen untuk diperhatikan. Kepastian hukum untuk menghi...
Penelitian ini bertujuan ntuk menjelaskan tentang badan peradilan manakah yang berwenang mengadili s...
Penelitian ini mengkaji tentang apakah pengaturan kekayaan negara dalam badan usaha milik negara tel...
Penelitian ini dilakukan bertujuan untuk mengetahui apakah pertimbangan Mahkamah Agung dalam Putusan...
Manusia dalam melaksanakan aktifitasnya untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari tidak selamanya t...
Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji tentang pengaturan sikap diam pejabat/badan tata usaha negar...
Skripsi ini merupakan hasil penelitian normatif dengan judul “Tinjauan Fiqh Siyasah Terhadap Kompete...
Hak atas perdamaian akan terlanggar dengan terjadinya perang. Tetapi dalam hal tertentu suatu negara...
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana regulasi penerimaan negara bukan pajak yang berl...
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana regulasi penerimaan negara bukan pajak yang berl...
Berdasarkan asas praduga Rechmatiq/Praesumptio iustae causa bahwa Keputusan Tata Usaha Negara (KTU...
Pajak merupakan iuran kepada negara (yang dapat dipaksakan) yang terutang oleh yang wajib membayarny...
ABSTRAK KTUN sebagai objek sengketa di PTUN telah diatur dalam UU PTUN termasuk prosedurnya. Setelah...
Terbitnya Sertipikat tanah melahirkan dua segi hukum yaitu hukum publik (administrasi) dan hukum per...
Analisis ini bertujuan untuk mengetahui Persepsi Hakim Pengadilan Tata Usaha Negara Bengkulu Dalam M...