Penelitian ini mendeskripsikan pelaksanaan poligami berdasarkan undang-undang nomor 1 tahun 1974 tentang perkawinan yang terdapat di Batu Payuang Kecamatan Lareh Sago Halaban. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian empiris, dengan metode pendekatan yuridis sosiologis. Hasil penelitian menunjukkan bahwa poligami yang di praktekkan di Batu Payuang Kecamatan Lareh Sago Halaban adalah poligami dengan jalan nikah sirih atau tidak dengan seizin istri pertamanya, karena mereka percaya bahwa poligami itu merupakan sunnah Nabi Muhammad SAW dan adanya anggapan masyarakat bahwa tetap dipandang sah walaupun tidak dicatatkan. Padahal hal itu menimbulkan banyak permasalahan bagi kehidupan rumah tangga yang di dalamnya terjadi praktek pol...
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan lahir atas dasar falsafah Pancasila serta cita-...
PEMBAGIAN HAK WARIS ISTRI KEDUA DALAM PERKAWINAN POLIGAMI TANPA IZIN(Studi Kasus Putusan Nomor 253/P...
Poligami diatur dalam Undang-Undang Perkawinan No.1 tahun 1974 khususnya pada pasal 3, dan dalam Kom...
Poligami adalah perkawinan seorang suami dengan lebih dari seorang isteri dengan waktu yang bersamaa...
ABSTRAK Pada dasarnya, hukum pernikahan di Indonesia mengadopsi prinsip monogami. Namun, dalam prin...
Pada Agustus 2015 Indonesia akan merayakan ulang tahun kemerdekaannya yang ke-70, dan pada Ok...
Dalam skripsi ini, penulis mengangkat permasalahan hukum Perkawinan Sedarah Yang Dilakukan Oleh Suku...
Perkawinan poligami di Indonesia, dilakukan secara sembunyi-sembunyi atau di bawah tangan terutama d...
Poligami atau dalam pengertian nya beristri lebih dari seorang dalam waktu yang bersamaan yang sampa...
Perkawinan poligami sebagai suatu perbuatan hukum tentunya akan membawa konsekuensi hukum tertentu d...
Poligami diatur dalam Undang-undang No 1 Tahun 1974 pasal 40 menjelaskan bahwa apabila seorang suami...
Menurut peraturan yang berlaku di Indonesia setiap peristiwa perkawinan umat Islam harus dicatatkan ...
Penjelasan mengenai perjanjian perkawinan dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan ...
Skripsi ini mengkaji tentang masalah perlindungan hak-hak anak dalam perkawinan poligami yang terja...
Perkawinan merupakan suatu ikatan dalam bentuk perjanjian yang mana di dalamnya menyangkut hak dan ...
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan lahir atas dasar falsafah Pancasila serta cita-...
PEMBAGIAN HAK WARIS ISTRI KEDUA DALAM PERKAWINAN POLIGAMI TANPA IZIN(Studi Kasus Putusan Nomor 253/P...
Poligami diatur dalam Undang-Undang Perkawinan No.1 tahun 1974 khususnya pada pasal 3, dan dalam Kom...
Poligami adalah perkawinan seorang suami dengan lebih dari seorang isteri dengan waktu yang bersamaa...
ABSTRAK Pada dasarnya, hukum pernikahan di Indonesia mengadopsi prinsip monogami. Namun, dalam prin...
Pada Agustus 2015 Indonesia akan merayakan ulang tahun kemerdekaannya yang ke-70, dan pada Ok...
Dalam skripsi ini, penulis mengangkat permasalahan hukum Perkawinan Sedarah Yang Dilakukan Oleh Suku...
Perkawinan poligami di Indonesia, dilakukan secara sembunyi-sembunyi atau di bawah tangan terutama d...
Poligami atau dalam pengertian nya beristri lebih dari seorang dalam waktu yang bersamaan yang sampa...
Perkawinan poligami sebagai suatu perbuatan hukum tentunya akan membawa konsekuensi hukum tertentu d...
Poligami diatur dalam Undang-undang No 1 Tahun 1974 pasal 40 menjelaskan bahwa apabila seorang suami...
Menurut peraturan yang berlaku di Indonesia setiap peristiwa perkawinan umat Islam harus dicatatkan ...
Penjelasan mengenai perjanjian perkawinan dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan ...
Skripsi ini mengkaji tentang masalah perlindungan hak-hak anak dalam perkawinan poligami yang terja...
Perkawinan merupakan suatu ikatan dalam bentuk perjanjian yang mana di dalamnya menyangkut hak dan ...
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan lahir atas dasar falsafah Pancasila serta cita-...
PEMBAGIAN HAK WARIS ISTRI KEDUA DALAM PERKAWINAN POLIGAMI TANPA IZIN(Studi Kasus Putusan Nomor 253/P...
Poligami diatur dalam Undang-Undang Perkawinan No.1 tahun 1974 khususnya pada pasal 3, dan dalam Kom...