Pasal 44 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga merupakan aturan hukum Kekerasan dalam Rumah Tangga yang menjelaskan sanksi-sanksi bagi yang melanggar atau melakukan tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga. Namun pada kenyataannya masih ada orang yang melakukan pelanggaran hukum dalam rumah tangga, banyak kasus KDRT yang terjadi di Indonesia khususnya Di Banda Aceh yang mana pelakunya merupakan Suami, beberapa kasus telah diproses dan aturan yang ada tidak membuat seseorang belajar serta memahami tindak mereka telah diatur dalam Undang-undang. Tujuan dari penulisan skripsi ini untuk menjelaskan faktor penyebab terjadinya Kekerasan ...
Pembahasan skripsi ini pada dasarnya adalah tentang bagaimana sebenarnya kekerasan dalam rumuh tang...
Pasal 102 huruf (f) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2006 tentang Kepabeanan menyebutkan bahwa, setiap o...
Penelitian ini bertujuan mengetahui bentuk-bentuk perlindungan hukum yang diberikan pihak Rutan kepa...
ABSTRAKMUHAMMAD AFNAN, (2022)PENYELESAIAN KASUS KEKERASAN TERHADAP ANAK DALAM LINGKUP R...
Tindak pidana penelantaran dalam lingkup rumah tangga dapat kita jumpai ketentuannya dalam undang-un...
ABSTRAK SABDA BAHAGIA MAULANA 2021 TINDAK PIDANA PENCURIAN DENGANPEMB...
Sekarang ini kekerasan dalam rumah tangga yang terjadi di Indonesia sudah bukan menjadi hal yang bar...
Pasal 378 KUHP menyebutkan, bahwa Barang siapa dengan maksud untuk menguntungkan diri sendiri at...
Perlindungan hukum terhadap korban tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga adalah segala upaya at...
Dasar Pertimbangan Hakim Dalam Menjatuhkan Putusan Pidana Penjara Terhadap Tindak Pidana Kekerasan D...
Dasar Pertimbangan Hakim Dalam Menjatuhkan Putusan Pidana Penjara Terhadap Tindak Pidana Kekerasan D...
Mekanisme perlindungan saksi korban dalam kasus kekerasan dalam rumah tangga sudah berjalan kurang l...
Pasal 142 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2012 tentang pangan menyebutkan bahwa, pel...
Dasar Pertimbangan Hakim Dalam Menjatuhkan Putusan Pidana Penjara Terhadap Tindak Pidana Kekerasan D...
Dasar Pertimbangan Hakim Dalam Menjatuhkan Putusan Pidana Penjara Terhadap Tindak Pidana Kekerasan D...
Pembahasan skripsi ini pada dasarnya adalah tentang bagaimana sebenarnya kekerasan dalam rumuh tang...
Pasal 102 huruf (f) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2006 tentang Kepabeanan menyebutkan bahwa, setiap o...
Penelitian ini bertujuan mengetahui bentuk-bentuk perlindungan hukum yang diberikan pihak Rutan kepa...
ABSTRAKMUHAMMAD AFNAN, (2022)PENYELESAIAN KASUS KEKERASAN TERHADAP ANAK DALAM LINGKUP R...
Tindak pidana penelantaran dalam lingkup rumah tangga dapat kita jumpai ketentuannya dalam undang-un...
ABSTRAK SABDA BAHAGIA MAULANA 2021 TINDAK PIDANA PENCURIAN DENGANPEMB...
Sekarang ini kekerasan dalam rumah tangga yang terjadi di Indonesia sudah bukan menjadi hal yang bar...
Pasal 378 KUHP menyebutkan, bahwa Barang siapa dengan maksud untuk menguntungkan diri sendiri at...
Perlindungan hukum terhadap korban tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga adalah segala upaya at...
Dasar Pertimbangan Hakim Dalam Menjatuhkan Putusan Pidana Penjara Terhadap Tindak Pidana Kekerasan D...
Dasar Pertimbangan Hakim Dalam Menjatuhkan Putusan Pidana Penjara Terhadap Tindak Pidana Kekerasan D...
Mekanisme perlindungan saksi korban dalam kasus kekerasan dalam rumah tangga sudah berjalan kurang l...
Pasal 142 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2012 tentang pangan menyebutkan bahwa, pel...
Dasar Pertimbangan Hakim Dalam Menjatuhkan Putusan Pidana Penjara Terhadap Tindak Pidana Kekerasan D...
Dasar Pertimbangan Hakim Dalam Menjatuhkan Putusan Pidana Penjara Terhadap Tindak Pidana Kekerasan D...
Pembahasan skripsi ini pada dasarnya adalah tentang bagaimana sebenarnya kekerasan dalam rumuh tang...
Pasal 102 huruf (f) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2006 tentang Kepabeanan menyebutkan bahwa, setiap o...
Penelitian ini bertujuan mengetahui bentuk-bentuk perlindungan hukum yang diberikan pihak Rutan kepa...