Putusan Mahkamah Agung Nomor 3331K/Pdt/2018 adalah putusan yang memutus perkara perbuatan melawan hukum antara Penggugat (PT. Citra Shipyard) dengan Tergugat (PT. Prospenta Nusa Pratama). Putusan ini mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian, dan membatalkan putusan Pengadilan Negeri Batam (Putusan No. 127/Pdt.G/2016/PN. Btm) dan putusan Pengadilan Tinggi Pekanbaru (Putusan No. 132/PDT/2017/PT. PBR) yang sebelumnya memutus gugatan tidak diterima dikarenakan cacat formil dalam bentuk gugatan kurang pihak (plurium litis consortium). Penulisan studi kasus ini bertujuan untuk mengetahui kesesuaian pertimbangan majelis hakim Mahkamah Agung dalam memutus perkara terhadap ketentuan hukum perdata, serta untuk mengetahui apakah putusan Mahkamah A...
Skripsi berjudul Analisis Putusan Mahkamah Agung Nomor 2335 K/Pdt/2016 tentang pembagian harta gono...
Perjanjian kerja merupakan awal dari hubungan industrial antara pengusaha dengan pekerja. Akhir-akhi...
Penelitian ini berdasarkan Putusan Mahkamah Agung Nomor 223K/Pdt.Sus-PHI/2017, mengenai perkara Pers...
Putusan Peninjauan Kembali Nomor: 73 PK/PDT/2021 merupakan gugatan tentang Perbuatan Melawan Hukum t...
ABSTRAKSRI WAHYUNI(2021) STUDI KASUS PUTUSAN MAHKAMAH AGUNG NOMOR 1929K/PDT/2015 TENTANG PERBUATAN M...
Kata kunci: Daluwarsa Gugatan Pemutusan Hubungan Kerja Bila membaca Undang-Undang Ketenagakerjaan s...
Artikel ini bertujuan untuk mengetahui pertimbangan hakim dalam penyelesaian perselisihan pemutusan ...
ABSTRAKEVA MUNIRA :STUDI KASUS TERHADAP PUTUSAN MAHKAMAH 2018 NOMOR 3228 K/PDT/2016 DALAM KAITA...
Kata Kunci : Kepastian Hukum, Hibah, Plurium Litis Consortium Salah satu eksepsi yang dapat digunak...
Pada perkara Putusan Mahkamah Agung Nomor 1121 K/Pdt/2010, dimana Penggugat adalah Listian Sutanto y...
Persaingan usaha yang sehat telah menjadi acuan bagi para pelaku usaha semenjak hadirnya Undang-Unda...
Kepailitan berhubungan erat dengan ketidakmampuan untuk membayar dari seorang debitur atas utang-uta...
Penelitian ini tentang penyelesaian sengketa ganti kerugian dalam pengadaan tanah untuk kepentingan ...
Penelitian ini mendeskripsikan dan mengkaji permasalan. Bagaimana Pemutusan Hubungan Kerja Terhadap ...
Skripsi berjudul Analisis Putusan Mahkamah Agung Nomor 2335 K/Pdt/2016 tentang pembagian harta gono...
Skripsi berjudul Analisis Putusan Mahkamah Agung Nomor 2335 K/Pdt/2016 tentang pembagian harta gono...
Perjanjian kerja merupakan awal dari hubungan industrial antara pengusaha dengan pekerja. Akhir-akhi...
Penelitian ini berdasarkan Putusan Mahkamah Agung Nomor 223K/Pdt.Sus-PHI/2017, mengenai perkara Pers...
Putusan Peninjauan Kembali Nomor: 73 PK/PDT/2021 merupakan gugatan tentang Perbuatan Melawan Hukum t...
ABSTRAKSRI WAHYUNI(2021) STUDI KASUS PUTUSAN MAHKAMAH AGUNG NOMOR 1929K/PDT/2015 TENTANG PERBUATAN M...
Kata kunci: Daluwarsa Gugatan Pemutusan Hubungan Kerja Bila membaca Undang-Undang Ketenagakerjaan s...
Artikel ini bertujuan untuk mengetahui pertimbangan hakim dalam penyelesaian perselisihan pemutusan ...
ABSTRAKEVA MUNIRA :STUDI KASUS TERHADAP PUTUSAN MAHKAMAH 2018 NOMOR 3228 K/PDT/2016 DALAM KAITA...
Kata Kunci : Kepastian Hukum, Hibah, Plurium Litis Consortium Salah satu eksepsi yang dapat digunak...
Pada perkara Putusan Mahkamah Agung Nomor 1121 K/Pdt/2010, dimana Penggugat adalah Listian Sutanto y...
Persaingan usaha yang sehat telah menjadi acuan bagi para pelaku usaha semenjak hadirnya Undang-Unda...
Kepailitan berhubungan erat dengan ketidakmampuan untuk membayar dari seorang debitur atas utang-uta...
Penelitian ini tentang penyelesaian sengketa ganti kerugian dalam pengadaan tanah untuk kepentingan ...
Penelitian ini mendeskripsikan dan mengkaji permasalan. Bagaimana Pemutusan Hubungan Kerja Terhadap ...
Skripsi berjudul Analisis Putusan Mahkamah Agung Nomor 2335 K/Pdt/2016 tentang pembagian harta gono...
Skripsi berjudul Analisis Putusan Mahkamah Agung Nomor 2335 K/Pdt/2016 tentang pembagian harta gono...
Perjanjian kerja merupakan awal dari hubungan industrial antara pengusaha dengan pekerja. Akhir-akhi...
Penelitian ini berdasarkan Putusan Mahkamah Agung Nomor 223K/Pdt.Sus-PHI/2017, mengenai perkara Pers...